, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul qadha dan qadar menurut aswaja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PEMBAHASAN
A. Kasab/Usaha
Pemahaman bahwa segala ikhtiar/usaha itu diwajibkan atas diri kita, tetapi hasilnya Allah yang menentukan/taqdir.. contohnya jika kita sholat.. sebelumnya telah ada usaha/ikhtiar kita.. seperti menyediakan waktu kita.. berwudhu.. dan sholat.. dan jika kita sholat.. maka kita telah ditaqdir sholat pada saat itu..
Ada pemahaman seperti Qadariyah.. mereka berpahaman bahwa taqdirlah yang menentukan ikhtiar/usaha mereka.. contoh ketika kita tanya kepada mereka kenapa tidak sholat.. mereka akan menjawab Allah belum menaqdirkan/memanggil(menggerakkan hatinya) Saya untuk sholat.. padahal mereka belum berupaya/usaha untuk sholat..
Berpahaman bahwa taqdir/hasil itu ditentukan oleh kita sendiri.. bukan oleh Allah SWT.. contohnya jika mereka ingin sholat.. itu karena ikhtiar/usaha mereka.. berjalan ke mesjid.. karena diri mereka ingin ke mesjid. Berwudhu, karena diri mereka yang berwudhu.. terus sholat.. karena tangan, kaki, hati mereka yang sholat.. dan jika mereka sholat.. maka itu bukan taqdir Allah SWT, tetapi karena mereka sendiri yang sholat..
Masih banyak lagi pemahaman lainnya seperti Wahabbiyah, Salaffiyah, Nagsabandiyyah.
B. Qadha dan Qodar
Qadha menurut paham ahlussunnah wal jama’ah ialah ketetapan Tuhan pada azal tentang sesuatu. Barang sesuatu yang akan terjadi semuanya sudah ditentukan Tuhan sebelumnya dalam azal.
Kita telah ditetapkan oleh Tuhan dalam azal jadi orang Indonesia. Itu namanya Qadha Tuhan. Hal ini tak bis di rubah oleh siapapun juga.
Kemudian kita dilahirkan di Indonesia, itulah qadar atau takdir Tuhan. Manusia wajib yakin seyakin-yakinnya, bahwa yang terjadi di atas dunia ini semuanya sudah qadha Tuhan dan sudah takdir Tuhan, tidak berubah lagi dan tak seorangpun yang sanggup merubahnya.
Setiap manusia tidak bis membebaskan diri dari Qadha dan Qodar Tuhan.
Umpamanya :
- Seseorang manusia dijadikan-Nya menjadi anak Indonesia. Apakah orang Indonesia itu dapat menolaknya ?
- Seseorang dijadikan anak si Anu dan ibunya si Anu. Apakah dapat setiap orang membantahnya. Dapatkah ia, mencari ibu atau bapak yang lain.
- Anak seseorang yang akan lahir tidak dapat dikuasai oleh ibu bapaknya, mereka harus terima takdir Ilahi, mendapat anak laki-laki atau wanita, tak dapat disanggahnya.
Kalau dapatlah kita manusia berkuasa, tentu akan dicari negeri yang lebih baik untuk tempat kelahiran kita. Kalau ada, kekuasaan kita, tentu dicari ibu bapak, yang gagah, yang kaya. Kalau adalah kekuasaan kita, tentu anak kita yang akan lahir sesuai rupanya dengan kehendak kita.
Karena itu dalam rukun iman yang ke 6 ditetapkan bahwa takdir baik dan buruk semuanya dijadikan Tuhan, dan Tuhn berbuat sekehendak-Nya.
Allah SWT berfirman dalam hal ini :
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأرْضِ وَلا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Artinya : “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lohmahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (Q.S. Al-Hadid : 22)
Jadi apa saja yang terjadi di dunia menurut ayat ini sudah diqadhakan oleh Tuhan dalam azal dan dilaksanakanadanya di dunia sesuai dengan qadha-Nya itu.
Dan firman Allah SWT lagi :
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
Artinya : “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”(Q.S. Al-Qamar : 49)
Berkata Imam Nawawi dalam mengartikan ayat ini “Allah SWT telah mentakdirkan sesuatu dalam azal dan Tuhan telah tahu bahwa sesuatu itu akan terjadi pada waktu yang Ia tentukan. Maka sesuatu itu terjadi sesuai dengan takdirnya”.
Demikianlah, ummat islam ahlussunnah wal jama’ah meyakini bahwa sesuatu yang terjadi sudah ditakdirkan oleh Ilahi, kita hanya mendapati saja lagi.
Hanya takdir sesuatu itu kita tidak tahu kepastiannya dank arena itu tidak boleh menunggu saja tanpa kerja. Bekerjalah, berusahalah sehabis tenaga, dan serahkanlah kepada Tuhan apa yang akan terjadi.
Begitu juga anak kita , perliharalah ia baik-baik, berilah makanan, peliharalah kesehatannya, sesudah itu serahkanlah kepada takdir Tuhan apa yang akan terjadi.
Orang yang meletakkan benih di atas batu dan sesudah itu ia tunggu takdir agar benih itu tumbuh dan berubah sendirinya, maka orang ini termasuk orang dungu yang sangat bodoh, kata Imam Ghozali.
Barangsiapa yang hendak mendalami masalah Qadha dan Qodar ini dipersilakan membaca buku “40 Masalah Agama”, jilid IV dimana di situ masalah ini diuraikan panjang lebar.
Demikian I’tiqad kaum Ahlussunnah wal jama’ah dalam soal-soal ini.
ANALISIS
Jadi kita sebagai kaum ahlussunnah wal jama’ah harus yakin-seyakin yakinnya dengan takdir Allah, baik itu takdir baik maupun takdir buruk, karena kita sebagai manusia hanya bisa berusaha dan ikhtiar tetapi yang menentukan adalah Allah SWT. Di dalam rukun iman juga dicantumkan bahwa kita wajib percaya dengan Qadha dan Qodar, maka dari itu janganlah kita sampai ragu dengan takdir Allah SWT.
Kaum ahlussunnah wal jama’ah adalah kaum yang meyakini rukun iman yang ada 6, yaitu salah satunya Qadha dan Qodar, jadi kita sebagai pengikutnya juga harus bisa mengaplikasikan pada diri kita bahwa Allah itu maha Esa, dan tidak ada Tuhan selain Dia.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemahaman bahwa segala ikhtiar/usaha itu diwajibkan atas diri kita, tetapi hasilnya Allah yang menentukan/taqdir..
Qadha menurut paham ahlussunnah wal jama’ah ialah ketetapan Tuhan pada azal tentang sesuatu. Barang sesuatu yang akan terjadi semuanya sudah ditentukan Tuhan sebelumnya dalam azal.
Berkata Imam Nawawi dalam mengartikan ayat ini “Allah SWT telah mentakdirkan sesuatu dalam azal dan Tuhan telah tahu bahwa sesuatu itu akan terjadi pada waktu yang Ia tentukan.
B. Saran
Penulis mengharapkan kritik dan saran- saran dari pembaca yang bersifat membangun dan penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, semoga makaalah ini bermanfaat bagi kita semua dan pembaca pada umumnya, penulis juga menyadari akan keterbatasan bahan dan sumber didalam pembuatan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
K.H. Siradjuddin, Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 2006, hal. 66
K.H. Siradjuddin, Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 2006, hal. 66