, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pola Nahdlatul Ulama dalam Mengelola Tarekat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
M A K A L A H
POLA NAHDLATUL ULAMA’ ULAMA’ DALAM MENGELOLA TAREKAT
Diajukan Untuk Memenuhi Dan Melengkapi Salah Satu Syarat
Tugas Mandiri Pada Mata Kuliah Aswaja I
Dosen :
Drs. H. Ikhwanuddin
Di Susun Oleh :
SITI SANGIDAH
NPM. 09260060
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI S.I PENDIDIKAN GURU SD/MI
SEMESTER I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
METRO – LAMPUNG
TAHUN 2009
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur yang kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah untuk berpikir sehingga dapat melaksanakan tugas untuk pembuatan makalah dalam upaya untuk memenuhi Syarat dalam Mata Kuliah Aswaja I berjudul “Pola Nahdlatul Ulama’ dalam Mengelola Tarekat”.
Dalam penulisan makalah ini penulis bermaksud untuk memenuhi tugas yang diberikan Dosen. Dan dalam penulisan ini kami tulis dalam bentuk sederhana, sekali mengingat keterbatasan yang ada pada diri penulis sehingga semua yang ditulis masih sangat jauh dari sempurna.
Atas jasanya semoga Allah SWT memberikan imbalan dan tertulisnya makalah ini dapat bermanfaat dan kami minta ma’af sebelumnya kepada Dosen, apabila ini masih belum mencapai sempurna kami sangat berharap atas kritik dan saran-saran nya yang sifatnya membangun tentunya.
Metro, Oktober 2009
PENULIS
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................... iii
BAB I PEMBAHASAN
A. Sejarah NU............................................................................ 1
B. Paham Keagamaan................................................................ 3
C. Basis Pendukung................................................................... 3
BAB II PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................ 7
B. Saran...................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 9
BAB I
PEMBAHASAN
A. Sejarah NU
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan(Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Suatu waktu Raja Ibnu Saudhendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah maupun PSIIdi bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah. Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
B. Paham Keagamaan
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
C. Basis Pendukung
Jumlah warga NU yang merupakan basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 juta orang , yang mayoritas di pulau jawa, kalimantan, sulawesi dan sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basisi intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.
NU di kabupaten temanggung bermula dari para pengikut Toriqoh Naqshobandoyah yang berpusat di sokaraja banyumas kebetulan wilayah temanggung termasuk konsul banyumas yang diketuai oleh raden muhtar.kota parakan mulanya dijadikan cabang mengingat badal toriqoh sukaraja berpusat di parakan. dunia Islam dikenal beberapa aliran tarekat besar, seperti Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syathariyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Idrisiyah dan Rifa'iyah yang merupakan anggitan dari para ulama Timur Tengah. Aliran-aliran tarekat tersebut terbanyak tumbuh berasal dari daerah Turki. Sedangkan Kedua tarekat itu muncul dan berkembang di Kediri, Jawa Timur. Aliran Wahidiyah yang didirikan oleh KH. Abdoel Madjid Ma'roef pada 1963 itu ternyata berkembang sebagai sebuah nilai spiritual ditengah-tengah masyarakat, bahkan tidak hanya didalam negeri, tetapi juga diluar negeri. Eksistensi Wahidiyah merupakan fenomena kultural tasawuf dalam wacana realitas sosial, keagamaan dan ilmiah. Kehadirannya dapat dibilang sebagai kontrol dan reformasi zaman umat manusia. Buku yang ditulis oleh Sokhi Huda ini menjelaskan bahwa sistem ajaran Wahidiyah menyediakan perangkat spiritual yang disebut Shalawat Wahidiyah. Shalawat ini (juga dengan ajarannya) merupakan produk atau susunan KH. Abdoel Madjid Ma'roef. Dia dikenal sebagai muallif shalawat Wahidiyah, bukan sebagai mursyid (guru tarekat), sebab dalam Wahidiyah tidak ada istilah mursyid seperti dalam tarekat-tarekat pada umumnya atau dalam semua tarekat yang ada.
Maka dapat dipahami bahwa dalam Wahidiyah tidak ada baiat (janji) murid dihadapan mursyid. Pola relasi yang ada dalam Wahidiyah adalah relasi muallif dan pengamal. Semua pengamal adalah murid langsung muallif. Pola relasi ini tidak tersusun atas urutan pendiri, mursyid, sampai salik (murid) yang semakin lama semakin panjang jalur silsilahnya karena semakin panjangnya rentang masa hidup antara murid dan pendiri yang diantara keduaya terdapat mursyid-mursyid dalam Wahidiyah, pola relasi tersebut tetap bertahan, tidak semakin panjang, meskipun rentang masa hidup antara keduanya semakin panjang. Idealisme tasawuf yang dibawa oleh Wahidiyah diterjemahkan oleh muallif kedalam bentuk amalan ritual yang praktis untuk disajikan kepada masyarakat luas. Dengan kata lain, Wahidiyah dapat diakses kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja, tanpa prosedur kesilsilahan. Ini merupakan terobosan baru dalam dunia tasawuf dan tarekat, dimana pada umumnya semua aliran tasawuf dan tarekat menyajikan sistem ajaran dan sistem amalan ritual yang ketat dan prosedural. Sebagai fenomena kultural, Wahidiyah ternyata berkembang pesat ditengah-tengah masyarakat. Bahkan dengan misi inklusivisme global (jami' al-'alamin), ia berkembang hingga ke manca negara. Barangkali karena sistemnya yang sederhanan dan praktis itulah sebagian masyarakat merasakan adanya daya tarik (attraction) terhadap Wahidiyah. Secara historis, aliran ini mengalami dialektika yang monumental. Ini ditandai oleh sejumlah respon, baik respon positif maupun negatif dan kritik-kritik ideologis dari para pemuka berbagai aliran tasawuf yang ada di Indonesia maupun dari kalangan sesepuh NU. Sebagaimana diketahui, NU menjadi lembaga yang berhak menentukan status "mu'tabarah" (sah) atau "ghair mu'tabarah" (tidak sah) bagi aliran tasawuf yang ada di Indonesia. Akan tetapi, karena prosedur pengamalan shalawat Wahidiyah yang praktis, tanpa proses baiat, banyak tokoh sesepuh dan strategis NU yang menjadi pengamal Wahidiyah.
Dalam buku ini dijelaskan bahwa daya ketertarikan terhadap Wahidiyah diperkuat dengan akuitas pernyataan bahwa shalawat Wahidiyah merupakan interpretasi terhadap Islam yang dilakukan secara genius oleh pendirinya dan ditransformasikan secara terus menerus sehingga menjadi habitualisasi dalam kehidupan sehari-hari. Ia merupakan tasawuf lokal yang menjadi ajang bagi para penganutnya untuk memenuhi gelegak keilahian dan menjadi wadah bagi pemenuhan kebutuhan spiritual yang tidak ada habis-habisnya. Ia menjadi medium untuk mengekspresikan gelegak ketuhanan dan kulminasi pengalaman keilahian yang tidak kunjung henti. Ritual di dalamnya merupakan proses untuk untuk menemukan Tuhan didalam kehidupan. Jika tidak ingin terlambat didalam proses pencaraian kehidupan duniawi maka ia bisa menjadi jembatan untuk sampai pada maqam keilahian tersebut. Samudra luas kehidupan yang seharusnya diisi dengan sifat dan tindakan keilahian tersebut terkadang tereduksi oleh keinginan duniawi sehingga menghalangi seseorang untuk menemui Tuhannya. Itulah salah satu motto Wahidiyah, Fafirru ila Allah. Dinamika historis Wahidiyah mengalami perkembangan yang signifikan pada saat sasaran jami' al-'alamin dan misi inklusivisme globalnya sedikit demi sedikit merambah ke berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara (Timor Leste, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Australia, Hongkong, Jepang, Arab Saudi dan Amerika Serikat). Misi inklusivisme global ini bukanlah sasaran program Wahidiyah sebagai sebuah aliran tasawuf, melainkan merupakan substansi ajaran dan sifat keterbukaan dalam proses legalisasi pengamalnya. Muaranya adalah, dalam aliran ini tidak ada batas sebagaimana aliran-aliran tarekat umumnya; yang ada adalah model gethok tular yang dalam istilah komunikasi disebut multi step flow coomunication, yaitu model penyebaran berantai; setiap pengamal Wahidiyah diberi hak untuk menyebarkan substansi, termasuk rangkaian zikir atau sistem amalan (awrad) dan ajaran shalawat tersebut kepada orang lain tanpa proses baiat.
Oleh karena itu, banyak tokoh sepuh NU, penganut aliran-aliran Islam, pejabat negara, bahkan kalangan bromocorah menjadi pengamal shalawat ini. Buku ini memberikan sumbangsi dialogis dan wawasan ilmiah yang analitis, deskriptif dan komprehensif mengenai fenomena Wahidiyah sebagai sebuah aliran tasawuf lokal. Ia hadir untuk mengisi kelangkaan literatur tentang tarekat atau tasawuf yang bercorak lokal. Toh, realitasnya memang tidak banyak karya tulis tentang tarekat lokal dalam khazanah perbukuan Indonesia. Tulisan ini merupakan karya ilmiah akademis yang memprioritaskan dimensi pemahaman dan bukan menggurui, atau bahkan mencurigai. Maka buku ini sangat bermanfaat bagi pengamal shalawat Wahidiyah, orang yang tertarik dengan dunia tasawuf dan juga kalangan akademisi yang tertarik dengan fenomena tasawuf seperti ajaran, ritual dan dimensi ketasawufannya sebagai pattern for behavior untuk dipahami dan dipraktikkan atau dialami oleh pengamalnya.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islamyang besar di Indonesia. Gerakan yang muncul 1928 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan. NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti satu mazhab:Syafi'imeskipun mengakui tiga madzhab yang lain: Hanafi, Maliki, Hanbalisebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat. tarekat yang merupakan produk asli Indonesia adalah Shiddiqiyah dan Wahidiyah yang cukup populer dan sekaligus kontroversial.
B. Saran
Penulis mengharapkan kritik dan saran- saran dari pembaca yang bersifat membangun dan penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, semoga makaalah ini bermanfaat bagi kita semua dan pembaca pada umumnya, penulis juga menyadari akan keterbatasan bahan dan sumber didalam pembuatan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA