, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul akibat yang timbul wahabiyah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Pembangun paham ini Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena itu orang menamakan geraknya/pahamnya dengan wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab, bapak Muhammad bin Abdul Wahab.
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah” adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dinamainya Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Mazhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
Seorang ulama besar Mufti Syafi’i di Makkah, Syeik Sayid Ahmad Zaini Dahlan. Menulis sebuah buku untuk menolak paham Wahabi dengan judul “Ad-Durarus Saniyah Firraddi alal Wahabiyah”.
BAB II
PEMBAHASAN
Wahabiyah adalah suatu bagian dari firqoh Islamiyah, di bangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 – 1787 M) lawannya menamainya wahabiyah tapi pengikutnya menamakan dirinya "al-muwah hidun" dan t ariqat mereka dinamainya al-Muhammadiyah. Dalam fiqih mereka berpegang kepada mazhab Hanbali, di sesuaikan dengan Ibnu Taimiyah. Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari kabilah bani Tamim, lahir tahun 1115 H, wafat tahun 1206 H, mula-mula ia belajar agama di Makkah dan di Madinah, di antara gurunya di Makkah terdapat nama Syeikh Muhammad Sulaiman al-Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya) dan kakanya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Muhammad bin Abdul pada permulaan fatwa-fatwanya banyak sekali mengkafirkan orang-orang yang tidak mau menerima fatwanya. Dalam dakwahnya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab di bantu oleh Penguasa, kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif menumpas segala bentuk khurafat, syirik, bid'ah dan beragam hal yang menyeleweng dari ajaran Islam yang asli. Dalam prakteknya sehari-hari para pengikutnya lebihy mengedepankan aspek pelarangan, seperti mendo'a dengan tawasul adalah syirik/haram, istighatsah dianggap syirik, perayaan maulid Nabi bukan Rabiul awal tiap-tiap tahun dilarang karena dianggap bid'ah, dilarang melakkan adzan, kubbah-kubbah di atas pekuburan para sahabat-sahabat nabi yang berada di Mekkah dan Madinah semuanya di runtuhkan dan diratakan dengan tanah dengan memakai alat meriam, Kubbah (gedung besar) di atas tanah di mana Nabi Muhammad di lahirkan di runtuhkan dengan memakai meriam juga kemudian tempat itu dijadikan tempat menambatkan onta, dan berziarah ke makam Nabi dan para ulama'-ulama di larang.
A. Akibat yang Timbul dari Ajaran Wahabiyah
Aliran Wahabi atau Wahhabiyah adalah sebuah aliran pemikiran Islam yang muncul di sekitar jazirah Arab pada abad 12 H. Aliran ini muncul sebagai reaksi atas maraknya penyimpangan aqidah dan bid’ah di tengah-tengah masyarakat muslim saat itu, seperti kultus individu dan pengkeramatan tempat-tempat bersejarah atau kuburan-kuburan. Nama aliran ini dinisbatkan kepada nama pendirinya, yakni Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Masyrafi At-Tamimi an-Najdi yang hidup antara tahun 1115-1206 H atau tahun 1703-1791 M .
1. Aliran ini juga sering disebut dengan aliran salafi atau salafiyah, yakni aliran yang mengidentifikasikan pemikiran mereka dengan pemikiran kaum salaf
2. khususnya Imam Hambali (3H) dan pengikut mazhabnya seperti Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah (7 H) dan Muhammad Ibnul-Qayyim al-Jauziyah (8H)
3. Meski bersandar pada aliran pemikiran salafiyah
4. Adapun inti dakwah Wahhabiyyah adalah menyerukan agar akidah Islam dikembalikan kepada asalnya yang murni dengan menekankan pada pemurnian arti tauhid dari syirik dengan segala manifestasinya.
5. Inti dakwah Wahhabiyah ini disebut impian Wahhabi, yakni pemurnian kembali dunia Islam
6. Timbulnya sifat fanatik dan mudah sekali mengklaim kafir bagi orang-orang yang tidak sepaham.
7. Adanya sifat radikal dan kekerasan
8. Timbulnya sifat tidak menghormati orang yang sudah meninggal walaupun itu para wali dan Nabi-Nabi
9. Timbulnya sifat arogan.
B. Antitipasi dan Alternatif mengatasi masuk dan berkembangnya Wahabiyah
- Lebih memperdalam ilmu tauhid serta yakin dan percaya bahwa apa yang sudah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits.
- Tetap berpegang teguh pada pedoman Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadits.
- Meyakini dengan bi lisan bil qoul I'tiqad ahli sunnah wal jama'ah.
- Mempertahankan tradisi keagamaan yang masih mengandung akselerasi nilai-nilai universal Islam.
- Memegang teguh salah satu mazhab empat
- Memurnikan kembali aqidah umat Islam seperti yang diajarkan oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul. Dan Menambah keimanan kita kepada Allah dan Rasullah serta mempunyai pendirian dan I'tiqad yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh aliran-aliran sesat.
ANALISIS
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah” adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dinamainya Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Mazhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
Ulama-ulama wahabi selalu memfatwakan bahw mendo’a dengan tawassul adalah syirik/haram. Hal ini tidak heran karena paham Wahabi itu adalah penerus yang fanatik dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah.
Suatu ciri khusus dari paham Wahabi ialah mengharamkan pergi Ziarah kubur. Kalau dilakukan maka perjalan itu dianggap ma’siyat yang wajib di larang.
Kaum wahabi selanjutnya mengatakan bahwa tidak boleh menqasar atau menjama’ sembahyang dalam perjalaan untuk ziarah itu, karena perjalanan itu adalah perjalanan ma’siyat.
BAB II
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa : Pembangun paham ini Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena itu orang menamakan geraknya/pahamnya dengan wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab, bapak Muhammad bin Abdul Wahab.
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah” adalah salah, karena pembangunannya bernama Muhammad, bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid pagina 568 bagian Adab, yang artinya “Wahabiyah adalah suatu bahagian dari firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al-Muwah-hidun” dan thariqat mereka dina
mainya Al-Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Mazhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibn Taimiyah”.
DAFTAR PUSTAKA
Sirajuddin Abbas, K.H., I’tiqad Ahlussunah wal-jama’ah, Pustaka Tarbiyah Baru, Jakarta, 2008.
Syahrastani, Al-Syaikh, Al-‘Allamah, Al-Milal wa An-Niha, Dzar Al-Fikr, Beirut, Vol. I, tt.
Yusran Asmun, Drs., Pengantar Studi Sejarah kebudayaan dan Pemikiran Islam, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta 1996.