Advertisement
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Contoh Makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinyalink :
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya
Baca juga
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya
PENGERTIAN AKHLAK, RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN MANFAAT MEMPELAJARINYA
A. Pengertian Akhlak (Etika Ilmu Akhlak)
Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin
Akhlak secara bahasa yaitu : Kebiasaan / kehendak / keinginan.
Akhlak secara istilah yaitu : Menangnya keinginan dari beberapa keinginan manusia dengan langsung berturut-turut.
- Pengertian Akhlak (Materia Akhlak)
Menurut Drs. Barmawie Umarie
Akhlak yaitu : Baik dan buruk, terpuji dan tercela, perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
- Pengertian Akhlak (Akhlak Tasauf)
Menurut Tiswarni, M.Ag
Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu : Akhlaqa yukjliqu ikhlaqan jama’nya = khuluqun yang berarti perangai, adat kebiasaan, budi pekerti, tingkah laku atau tabiat.
Adapun secara terminologi, para ahli berbeda pendapat yaitu :
a. Ibnu Muskawaih, menyebutkan bahwa akhlak adalah berarti : Khuluq (akhlak) merupakan keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan suatu perbuatan tanpa melalui proses berfikir, dan pertimbangan terlebih dahulu.
b. Prof. Dr. Ahmad Amin, menyebutkan bahwa akhlak yaitu : Ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang harus dilakukan, menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang harus diperbuat.
c. Didalam buku akhlak dalam berbebagai dimensi, menyebutkan bahwa akhlak : kumpulan sifat-sifat yang berurat-berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut, dapat dikatakan bahwa perbuatan itu baik atau buruk dalam pandangan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi akhlak adalah : Keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa pertimbangan dan proses berfikir terlabih dahulu tanpa ada unsur keterpaksanaan.
B. Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah : membahas tentang perbuatan-perbuatan baik atau buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai-nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan dengan dilakukan oleh seseorang.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah : perbuatan manusia, perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut :
Bahwa ilmu akhlak adalah : membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat diatas menunjukkan bahwa obyek pembahasan ilmu akhlak adalah : perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad Al-Ghazali. Menurutnya bahwa kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah : Seluruh aspek kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Jika kita bandingkan pengertian ilmu akhlak yang kedua ini dengan pengertian ilmu akhlak yang pertama tampak bahwa pada pengertian akhlak yang kedua ini tidak hanya terbatas pada tingkah laku individual, melainkan juga tingkah laku yang bersifat sosial. Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat kolektif.
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering diidentikkan dengan etika, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat sebagaimana akan dijelaskan dibawah nanti. Mereka yang mengidentikkan akhlak etika mengatakan bahwa etika adalah : penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa yang dijadikan obyek kejian ilmu akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya, perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan ilmu akhlak.
Selanjutnya tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaqi, yaitu perbuatan yang alami. Dalam hubungan ini murkada my\thahhari mengatakan bahwa perbuatan alami tidak menjadikan pelakunya layak di puji.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlak, karena dilakukan tidak atas dasar pilihan.
Perbuatan yang tergolong kedalam perbuatan akhlak adalah perbuatan jenis pertama dengan contoh seperti tersebut diatas, yaitu orang yang membakar rumah dalam keadaan bermimpi. Ia tahu bahwa ia sering bermimpi dan bisa berbuat sesuatu di waktu tidur, maka seharusnya agar jangan terjadi sesuatu yang tidak diingini, supaya hal-hal yang bisa mendatangkan bahaya hendaknya dijauhi. Sedangkan perbuatan yang tidak tidak termasuk dalam ruang lingkup ilmu akhlak, karena perbuatan tersebut terjadi diluar kemampuan dirinya.
Dengan memperhatikan keterangan tersebut diatas kita dapat memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah : ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh atau sebenarnya, bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk di perlukan pula tolak ukur, yaitu baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya merupakan topik tersendiri yang akan kita kaji dalam bab selanjutnya.
C. Tujuan Mempelajari Akhlak
Tujuan mempelajari ilmu akhlak adalah :
Ø Supaya dapat terbiasa melakukan yang baik, indah, mulia, serta menghindari yang buruk, jelek, hina dan tercela.
Ø Dapat menetapkan sebahagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk.
Ø Untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah, sehingga hati menjadi bersih.
D. Manfaat Mempelajari Akhlak
1. Memajukan Rohani
Dengan mempelajari ilmu akhlak, rohani manusia menjadi terdidik dan secara otomatis menjadi kuat dalam menangkis sekian banyak godaan yang dapat menurunkan kwalitas rohani manusia.
2. Menuntut Kepada Kebaikan
Ilmu akhlak juga mempelajari dan mendorong manusia supaya memiliki kebiasaan dan tingkah laku yang baik, sehingga dapat menjalani hidup dengan bermanfaat dan memproduksi kebaikan yang mendatangkan manfaat bagi sesama manusia.
3. Memberi Kesempurnaan Iman
Keindahan akhlak merupakan manivestasi dari pada kesempurnaan iman, seseorang tidak dikatakan sungguh-sungguh beriman apabila akhlaknya jelek.
4. Memperoleh Keutamaan di Akhirat
Orang-orang yang berakhlak, yang berusaha mengaplikasikan dalam kehidupannya, maka ia akan hidup dengan penuh keberkatan, damai, tenang dan di ridhoi oleh Allah, dan akan selamat hidup di akhirat.
5. Merupakan Kebutuhan Primer Dalam Keluarga
Apabila setiap keluarga sudah dapat mengaplikasikan akhlak mulia dan selalu berada pada ajaran Allah, maka tidak diragukan lagi negara akan berdiri tegak dan jaya.
6. Menjadi Asas Kerukunan Antar Tetangga
Dalam kehidupan bertetangga, akhlak Islam memang sangat menentukan. Seseorang yang bergaul dengan tetangga yang baik, maka ia tidak akan menyakiti hati tetangganya. Ia akan selalu berusaha untuk saling menghormti, menghargai, membantu dan berlaku sopan. Karena tetangga adalah orang yang paling dekat dengan kita setelah keluarga dan kita juga harus mengetahui batas-batas apa yang tidak boleh dilanggar dalam bertetangga, dan kita dapat menghormati hak-hak tetangga.
7. Mempunyai Peranan Dalam Pembinaan Remaja
Ilmu akhlak dapat menuntun kaum muda untuk selalu berbuat baik, berfikir positif, dan menggunakan waktu sebaik-baiknya. Ilmu akhlak juga dapat mempengaruhi tingkah laku pemuda agar tidak terjerumus pada perbuatan jahat dan keji, sehingga keharmonisan hidup dapat terjaga, dan masyarakat tidak akan terepotkan oleh ulah pemuda-pemudanya.
8. Berperan Dalam Pergaulan Umum
Ilmu akhlak juga berperan dalam menjaga keharmonisan antar manusia. Ia dapat menciptakan pergaulan hidup yang damai, baik, dan serasi bila setiap anggota masyarakat dapat menerapkan akhlak terpuji kepada anggota masyarakat lainnya.
9. Merupakan Faktor Mutlak dalam Pembangunan Suatu Negara
Akhlak dapat berperan bagi pembangunan suatu bangsa. Masyarakat yang berakhlak terpuji tidak akan mau berbuat korupsi, merampok, berjudi, memfitnah, mencaci, mengadu domba dan lain-lain.
10. Berperan Dalam Hubungan Antar Bangsa
Masyarakat yang telah berakhlak dengan baik akan membuat negara menjadi baik, dan bila semua-semua negara telah berakhlak baik, maka hubungan internasional akan baik.
MANUSIA DAN AKHLAK SERTA HUBUNGANNYA DENGAN AQIDAH SYARIAH, SOSIOLOGI DAN PSIKOLOGI
A. Hubungan Akhlak Dengan Aqidah, diantaranya
1. Aqidah yang baik merupakan pondasi pertama lahirnya akhlak yang mulia.
2. Seseorang yang memiliki aqidah yang benar otomatis akan memiliki akhlak yang terpuji. Dengan kata lain aqidah yang dimiliki seseorang akan dapat menjadi cerminan bagaimana akhlak atau budi pekerti orang tersebut.
3. Dari segi pembahasannya, ilmu tauhid membahas masalah ketuhanan baik dari segi zat maupun perbuatannya. Ilmu Tauhid akan mengarahkan perbuatan manusia kepada ke ikhlasan karena Allah semata, dan keikhlasan merupakan salah satu akhlak yang mulia.
4. Dari segi fungsinya, ilmu tauhid menghendaki agar seseorang tidak hanya mengetahui dan mengjhafal materinya saja, dengan kata lain ilmu tauhid tidak menginginkan Rukun Iman dan dalil-dalil penguatnya hanya di hafal dan di ketahui oleh umat Islam saja. Namun ilmu tauhid menghendaki yang lebih dari itu, Rukun Iman bukan hanya dihafal, namun yang paling penting adalah bagaimana orang dapat memanivestasikannya dalam kehidupan. Manivestasi dari Rukun Iman itu akan terpancar lewat tingkah laku mulia.
5. Hubungan ilmu tauhid dengan akhlak juga dapat dilihat dari eratnya hubungan keimanan dengan amak shaleh yang banyak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah, bahkan iman seseorang tidak akan sempurna bila tidak dibarengi oleh Amal Shaleh.
6. Perbedaan lain antara Akhlak dengan Aqidah adalah, kalau Aqidah berbicara tentang keyakinan hati terhadap Allah, sedangkan Akhlak berbicara tentang tingkah laku yang baik kepada Allah dan manusia.
Jadi ada keharmonisan antara Hablum min Allah dan Ham bum min an Nas.
B. Hubungan Akhlak Dengan Syari’ah, yaitu
Mengatur dan menertibkan amal perbuatan manusia untuk keselamatan dan kebahagiaannya dunia dan akhirat, walaupun terhadap beberapa perbedaan esensial dari keduanya yang akan dijelaskan nanti.
Dari segi ruang lingkupnya, akhlak lebih luas dari hukum, akhlak memerintahkan orang untuk melakukan semua perbuatan baik dan bermanfaat dan melarang orang melakukan perbuatan buruk dan berbahaya. Sedangkan hukum Islam tidak mengatur semua perbuatan baik untuk melakukan dan semua hal yang jahat untuk ditinggalkan. Bergaul baik dengan sesama tidak diatur oleh hukum, dan sifat-sifat jelek seperti : jelek, hasad, dengki, ria dan lain sebagainya tidak diatur oleh hukum.
C. Hubungan Akhlak Dengan Sosiologi
Hubungan antara akhlak dan sosiologi terlihat dari persamaan objek kajiannya. Namun antara keduanya juga terdapat perbedaan, karena perbedaan sudut pandang. Kalau sosiologi mengkaji fenomena yang terjadi di masyarakat, kenapa masyarakat berperilaku seperti ini, kenapa masyarakat mempunyai kecendrungan begini, dan lain sebagainya, maka akhlak melihat perilaku masyarakat baik sebagai individu atau sebagai anggota masyarakat.
D. Hubungan Akhlak Dengan Psikologi
Antara Psikologi dengan Akhlak tidak dapat dipisahkan objek kajian psikologi adalah jiwa manusia, dan itu juga menjadi objek awal kajian akhlak, karena akhlak mengkaji bagaimana perbuatan manusia untuk menentukan baik buruk, benar atau salahnya perbuatan tersebut.
Salah satu cabang psikologi yang sangat erat kaitannya dengan akhlak adalah : psikologi sosial, yang mengkaji individu dalam dalam berinteraksi dengan masyarakat dan hubungan timbal balik antara individu dan masyarakat. Hal ini merupakan lahan akhlak.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN AKHLAK
1. Manusia
Manusia adalah : makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dan paling mulia, manusia diberi akal dan agama yang membuat ia dapat tumbuh maju dan berkembang. Dasar yang diberikan Allah kepada manusia tersebut sangat mempengaruhi akhlak manusia itu sendiri.
2. Instink (Naluri)
Instink adalah : suatu sifat yang dapat menimbulkan perbuatan yang menyampaikan kepada tujuan dengan berfikir terlebih dahulu ke arah tersebut.
Para ahli psikologi menyebutkan bermacam jenis instink yang menjadi pendorong tingkah laku manusia diantaranya :
- Naluri makan (nutritive instinct).
- Naluri berjodoh (seksual instinct).
- Naluri ke ibu bapakan (parental instinct).
- Naluri berjuang.
- Naluri ber-Tuhan.
3. Kebiasaan
Kebiasaan ialah : perbuatan atau perilaku yang dikerjakan secara berulang-ulang, sehingga menjadi mudah melakukannya.
4. Keturunan
Banyak sifat yang dipunyai suatu individu menurun dari ibu atau bapaknya. Diantara sifat-sifat tersebut adalah :
a. Sifat-sifat jasmaniyah, seperti : kekuatan dan kelemahan fisik.
b. Sifat-sifat rohani, seperti : penakut, pemarah, kecerdasan dan lain sebagainya.
5. Lingkungan (Miliu)
Milieu artinya : sesuatu yang melingkupi tubuh yang hidup, meliputi tanah dan udara.
Dengan kata lain, lingkungan adalah : sesuatu yang melingkupi manusia dalam arti yang seluas-seluasnya.
6. ‘Azam (Kemauan yang Keras dan Kehendak yang Kuat)
‘Azam merupakan modal dasar yang harus dimiliki seseorang sebelum ia memiliki akhlak terpuji.
7. Suara Bathin (Dhamir)
Orang yang selalu mengikuti suara hatinya, akan selamat dari perbuatan-perbuatan tercela).
8. Pendidikan
Pendidikan ditanamkan dengan pengertian-pengertian dan ketika seseorang sudah dewasa, maka pendidikan diberikan dalam bentuk penggugahan diri.
BAIK DAN BURUK DALAM TINJAUAN NASH AGAMA DAN PEMIKIRAN
A. Pengertian Baik dan Buruk
1. Pengertian Baik
Dalam berbagai referensi ditemukan pengertian baik, yaitu :
a. Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b. Sesuatu yang menimbulkan rasa baru dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan lainnya.
c. Sesuatu dipandang baik bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang dan bahagia.
Dalam pandangan ilmu etika, baik merupakan suatu yang berharga untuk suatu tujuan. Dengan kata lain, sesuatu dipandang baik bila ia berharga, memberikan kesenangan, dan mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.
2. Pengertian Buruk
a. Kebalikan dengan yang diatas, buruk menurut pandangan ilmu etika adalah : sesuatu yang tidak berharga, tidak berguna, merugikan sesuatu yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan.
b. Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai, tak mencukupi.
c. Keji, jahat, tidak bermoral tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima.
d. Segala yang tercela, lawan dari baik, tidak pantas, tidak bagus. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang dipandang baik bila ia memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan, sesuai dengan yang diharapkan, atau sesuatu yang bernilai positif oleh orang yang menginginkannya. Sedangkan sesuatu dipandang buruk bila kebalikan dengan hal diatas. Maksudnya, suatu perbuatan dipandang buruk jika membawa kesengsaraan, penderitaan, dan tidak memberikan manfaat bagi si pelaku.
Didalam kalangan agamawan, sebenarnya juga terjadi perbedaan dalam mendefenisikan baik dan buruk. Seperti ulama ahli sunah wal jama’ah yang mengartikan baik dengan apa yang ditetapkan syara’ dan buruk adalah apa yang digariskan syara’ bahwa itu buruk. Tidak ada wewenang bagi akal fikiran untuk menentukan baik atau buruk suatu perbuatan.
Namun bagi golongan Mu’tazilah, seperti yang dikutip Nasril menyebutkan sebaliknya, bahwa amal fikiran dapat menentukan dan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam ajaran Islam, baik dan buruk merupakan pembahasan pokok dalam menentukan kualitas suatu perbuatan. Karena itu bila kita mengkaji hukum taklifi, maka ada lima (5) kategori hukum yang nantinya akan mempengaruhi dan dapat menjelaskan nama perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Kelima hukum taklifi itu adalah wajib, sunat, mubah, masuk kategori perbuatan baik yang harus dan boleh dilaksanakan seperti shalat, menuntut ilmu yang bermanfaat, dan makan minum. Perbuatan-perbuatan ini masih kategori baik. Hukum makhruh dan haram masih pada kategori perbuatan buruk.
Jadi Islam mencantumkan suatu perbuatan baik atau buruk bukan hanya karena informasi dari Al-Qur’an dan sunah saja, tapi juga dari pemikiran manusia, karena pemikiran manusia sebenarnya juga bisa mengetahui mana perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Walapun pemikiran manusia tersebut harus sejalan dengan prinsip-prinsip umum yang telah digariskan agama.
B. Berapa Aliran yang Berkembang Seputar Ukuran Baik dan Buruk
Beberapa aliran yang muncul seputar permasalahan akhlak atau etika.
1. Aliran Naturalisme
Menurut aliran naturalisme, yang menjadikan ukuran (kriteria) baik dan buruknya perbuatan manusia ialah : perbuatan yang sesuai dengan fitrah atau naluri manusia itu sendiri, baik lahir maupun batin.
Jadi dapat disimpulkan bahwa aliran naturalisme memandang suatu perbuatan baik berdasarkan fitrah atau naluri saja tanpa mengkaitkannya dengan agama.
2. Aliran Hedonisme
Menurut aliran ini yang menjadi ukuran buruk perbuatan manusia adalah : apakah perbuatan itu menimbulkan kelezatan atau tidak.
Apabila perbuatan itu mendatangkan kelezatan (hedone) maka perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan baik, begitu pula sebaliknya.
3. Aliran Utilitarisme
Aliran ini menilai baik buruknya suatu perbuatan berdasarkan besar kecilnya manfaat yang ditimbulkan perbuatan itu bagi manusia.
4. Aliran Idealisme
Menurut tokoh aliran ini : seseorang biasanya melakukan suatu perbuatan karena ada “rasa kewajiban untuk berbuat”, yang timbul dalam diri sendiri dan juga disebut sebagai “kategrorische imperatif” yaitu : sesuatu yang memaksa pada diri sendiri sebagai perintah yang tak dapat diabaikan.
5. Aliran Vitalisme
Aliran ini mengukur baik tidaknya perbuatan seseorang pada ada tidaknya daya hidup (vitalitas) maksimum, yang mengendalikan perbuatan itu.
Aliran ini memandang suatu perbuatan baik apabila dilakukan dengan semangat dan kemauan yang keras. Dan orang yang dipandang baik bila ia memiliki kekuatan untuk mewujudkan semua keinginannya dan selalu ditaati.
6. Aliran Theologis
Menurut aliran ini baik dan buruk diukur berdasarkan atas ajaran Tuhan, apakah, perbuatan itu di perintahkan-Nya atau dilarang-Nya.
7. Aliran Egotism
Aliran ini mengemukakan pendapat bahwa : manusia melakukan sesuatu karena didorong bathin mengejar kesenangan diri sendiri. Keuntungan diri sendiri tanpa peduli dengan kesenangan dan kebahagiaan orang lain.
8. Aliran Altruism
Aliran ini dipelopori oleh : David Hume dan Adam Smith, mereka berpendapat bahwa manusia juga memiliki rasa conta kepada sesama manusia. Didalam jiwa manusia terdapat perasaan yang mendorongnya utuk melakukan perbuatan yang menambah kebahagiaan sesama jenisnya.
9. Aliran Ortonomous, Al-Qanunu adz-Dzaty
Aliran ini berpendapat bahwa : ukuran akhlak ada didalam diri manusia itu sendiri, ia adalah suara batin manusia. Suara bathin itu adalah suara akal.
10. Aliran Heteromous Al-Qanu Al-Kharijy
Aliran ini mengatakan bahwa : Apabila seseorang melanggar ketentuan akhlak, maka sanksinya datang dari luar.
Jadi keinginan mentaati aturan-aturan akhlak bukan karena dorongan diri sendiri, namun karena dari luar seperti dari Allah, penguasa, pemimpin dan lain sebagainya.
C. Baik Buruk Dalam Pandangan Islam
Akhlak bersumberkan pada Al-Qur’an dan Sunah karena itulah yang menentukan baik buruk suatu perbuatan juga Al-Qur’an dan sunah.
Didalam Al-Qur’an dan sunah, ada beberapa kata yang dipakai yang mengacu pada kata baik, yakni Al hasanah, Tayyibah, khair, karimah, mahmudah dan al-birr.
Ø Kata hasanah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai dan dipandang baik.
Ø Kata ath-thayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada panca indra dan jiwa.
Ø Kata khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baik untuk seluruh umat manusia.
Ø Kata Al karimah digunakan untuk menunjukkan kepada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang di tampakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Kata Al mahmudah di gunakan untuk menunjukkan suatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah.
Ø Kata Al-birr di tunjukkan pada upaya memperbanyak melakukan perbuatan yang baik.
Bervariasi istilah yang digunakan Al-Qur’an untuk menunjukkan suatu kebaikan, menjelaskan kepada kita bahwa sesuatu yang baik menurut ajaran Islam jauh lebih lengkap dan lebih komprehensif di bandingkan defenisi baik sebelumnya. Kebaikan dalam Islam meliputi kebaikan yang bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, akhlak dan kesejahteraan dunia dan akhirat.
Jadi, penentuan baik dan buruk dalam Islam bukan dilihat dari perbuatannya saja, tapi terlebih lagi dari niatnya. Nilai yang diberikan, baik atau buruk tergantung niat si pelaku.
Selain niat, proses juga menentukan suatu perbuatan baik atau buruk.
DAFTAR PUSTAKA
- Tiswarni, M.Ag. 2007. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Penerbit Bina Pratama.
- Said, Usman. 2005. Ilmu Tasawuf. Medan : Naspar Djaja.
Demikianlah Artikel Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya
Sekianlah artikel Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/05/pengertian-akhlak-ruang-lingkup-tujuan.html
Pengertian Akhlak, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Manfaat Mempelajarinya