Advertisement
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah) - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Contoh Makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)link :
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)
Baca juga
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji dan syukur, ucapkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas akhir Bahasa Indonesia. Dalam tugas akhir ini saya banyak menemukan kesulitan baik dalam pelaksanaan karya tulis ini yang berjudul “Motivasi Peningkatan Peranan Wanita Menurut Ajaran Islam”. Penulis akan membuat karya tulis ini dengan tidak ceroboh.
Tujuan penulis membuat karya tulis ini adalah sebagai tugas mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia persyaratan ujian yang dihadapi tahun 2013 / 2014 dan untuk menambah pengetahuan khususnya para pembaca selain itu juga menambah wawasan bagi diri kita sendiri jika kita memahami dan membacanya.
Selanjutnya penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu guru dan semua pihak yang telah membantu penulis membuat karya tulis ini dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa pembuatan karya tulis ini yang salah, oleh sebab itu ibu guru dan pembaca karya tulis ini mohon maklumi. Untuk lebih membangun dan berkurangnya penulis mengucapkan mohon maaf dan terima kasih.
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN...................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................ 1
A. Latar Belakang......................................................................... 1
B. Tujuan...................................................................................... 1
C. Ruang Lingkup......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................... 2
A. Pengertian Motivasi.................................................................. 2
B. Pandangan Islam Terhadap Wanita........................................... 2
1. Wanita Menurut Al-Qur’an................................................. 4
2. Wanita Menurut Sunnah..................................................... 5
C. Kedudukan Wanita.................................................................. 8
1. Kedudukan Wanita Dalam UUD 1945............................... 9
2. Kedudukan Wanita Menurut GBHN................................... 9
BAB IV PENUTUP.................................................................................... 11
A. Kesimpulan.............................................................................. 11
B. Saran....................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Melalui motivasi peranan wanita menurut ajaran Islam, kita dapat mewujudkan lingkungan nyaman dan damai untuk mewujudkan ini, motivasi peningkatan peranan wanita harus diamalkan dengan sempurna.
Didalam kehidupan di dunia pedoman peranan wanita adalah wanita turut menentukan atau penting untuk turut menentukan. Secara etimologi peran berasal dari kata peran yang berarti tokoh dalam suatu drama, sandiwara. Berhasil / tidaknya suatu drama tersebut tergantung kepada orang-orang yang menjadi bintang yang memerankannya.
B. Tujuan
Supaya penulis dan pembaca dapat mengamalkan peranan wanita secara sempurna. Bertujuan untuk menambah nilai.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup petunjuk pedoman peranan wanita menurut ajaraln Islam hal-hal sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Program Kegiatan
c. Strategi Pelaksana
d. Penutup
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Motivasi
Secara terminologi motivasi berarti suatu tingkat kesiapan mental makhluk hidup untuk berusaha mencapai tujuan.
Rumusan diatas bersumber dari The Erchiclopeledia of Management (New York : 1937 hal. 597) yang menekankan pada mental.
Rumusan lain mengungkapkan sesuatu yang mendorong, that’s leads tuan paction “oleh Lewis Mulford Adam S atau” that which leads to action (menurut Wetter).
Sesuatu yang mendorong, menurut dua rumusan terakhir tentu saja tidak bersifat fisik, tetapi kejiwaan.
Dalam buku physicologi, Dr. W. A. Gerungan merumuskan dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan ia berbuat sesuatu (Bab V Hal. 42).
Dalam hubungan tujuan ini dengan rumusan-rumusan tersebut diatas maka motivasi yang dimaksud adalah suatu upaya untuk mendorong kesiapan mental para wanita Indonesia, terutama yang memeluk agama Islam, agar melakukan peranannya, sesuai dengan kehendak pembangunan, sebagaimana yang tercantum dalam GBHN.
B. Pandangan Islam Terhadap Wanita
Sebelum datangnya agama Islam kaum wanita boleh dikatakan telah kehilangan harga diri dan martabatnya ditengah kehidupan umat manusia umumnya. Di Jazirah Arabia sendiri, sebelum datangnya Islam yang lebih dikenal dengan zaman jahiliyah kaum wanita hanya dipandang sebagai pembawa malapetaka dan malu dalam suatu keluarga.
Mereka mengganggap wanita tidak ada gunanya karena mereka tidak dapat diharapkan untuk memenggul senjata yang menghunuskan pedang buat mengangkat nama baik keluarga atau melepas sakit hati dan dendam yang belum terbalas. Karena itu bila mereka peroleh kelahiran seorang anak wanita maka mereka berpikir dua kali, apakah anak itu akan segera dikubur hidup-hidup atau siap-siap menanggung malu ditengah masyarakat sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam salah satu firman-Nya dalam Surat An-Nahl ayat 58 – 59 yang artinya :
“ Dan manakala seseorang diantara mereka diberi agar diberi kabar gembira dengan kelahiran seorang bayi perempuan maka dengan serta merta wajahnya menjadi hitam karena marahnya merekapun menyembunyikan mukanya dari masyarakat banyak karena buruknya berita yang disampaikan pada mereka apakah mereka akan bersedia menanggung malu ataukah bersiap-siap mengubur bayi wanita itu hidup-hidup sungguh jahat sekali apa yang mereka hukumkan” (Surat An-Nahl ayat 58 – 59).
Setelah agama Islam masuk nasib wanita berubah total dari martabat yang hina menjadi martabat yang mulia.
1. Wanita Menurut Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an kaum wanita mempunyai kedudukan yang sangat mulia sekali, bahkan salah satu diantara tujuh surat terpanjang dalam Al-Qur’an dinamai dengan surat wanita atau An Nisa’ disamping itu sebuah surat lainnya diberi wanita ibu seorang nabi yaitu Maryam dan ada lagi surat yang membicarakan sial wanita secara khusus.
Ada lagi yang menarik untuk kita yaitu tentang wanita didalam Al-Qur’an, yaitu selain disebut dengan predikat “wanita” atau “mar’ah” atau “An Nisa” kaum wanita muslihah mendapat predikat khusus yang sangat mulia sesuai dengan amalan mereka, antara lain sebagai berikut :
a. Al-Muslimah artinya : Wanita Islam
b. Al-Mukminah artinya : Wanita Beriman
c. As-Shalihat artinya : Wanita Sholeh
d. Al-Qanitat artinya : Wanita Yang Lurus
e. Al-Muhshinat artinya : Wanita Yang Suci
f. Al-Ta’bat artinya : Wanita Yang Tobat
g. Az-Zakirat artinya : Wanita Yang Selalu Dzikir.
a) Eksistensi Wanita
Al-Qur’an mengakui eksistensi wanita sebagai manusia yang sama-sama diciptakan Allah dari asal yang sama, perhatikan firman Allah SWT yang artinya :
“ Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu terdiri dari pria dan wanita, lalu kami jadikan kamu berpuak-puak dan berbangsa-bangsa agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha pemberi” (Surat Al-Hujarat ayat 13).
2. Wanita Menurut Sunnah
Sebagaimana halnya dalam Al_Qur’an, dalam sunnah nabi pun kita mendapat kedudukan wanita pada tempat yang sangat mulia dan terhormat. Ratusan hadist nabi dapat kita temui yang menerangkan dan menegaskan kedudukan wanita yang sangat mulia menurut pandangan Islam.
a) Wanita dan Ilmu
Agama Islam sangat jelas dan tegas sekali mendorong umatnya untuk menuntut ilmu dan tidak sedikit ayat-ayat dan hadis-hadis yang menekankan bahwa kita sebagai umat Islam wajib menuntut ilmu serta menerangkan keutamaan yang diperoleh para ilmuwan disisi Allah SWT untuk lebih mendorong umat Islam untuk menuntut ilmu.
Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya terbatas pada kaum pria tetapi juga pada kaum wanita. Rasulullah SAW memberikan perhatian bukan hanya pada wanita yang berstatus merdeka tetapi kepada seluruh wanita karena bagi mereka yang memperhatikan pendidikan hamba sahaya wanita akan mendapat pahala dua kali lipat.
Menurut Abi Burdah, bapaknya menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda : “Ada tiga macam manusia yang mendapat pahala dua kali lipat :
1) Seorang ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang beriman.
2) Seorang hamba atau budak yang patuh kepada Allah SWT.
3) Seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu dididiknya untuk berakhlak mulia. Kemudian diajarinya dengan sebaik-baiknya pula, kemudian budak itu dimerdekakan dan dikawinkannya, maka dia akan mendapat pahala dua kali lipat.
b) Wanita Selaku Ibu / Memuliakan Wanita Selaku Ibu
Selaku seorang ibu, kaum wanita mendapat penghormatan dan kemuliaan yang tinggi sekali dalam sunnah nabi. Dalam sebuah sabda beliau diceritakan bahwa salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah : Wahai Rasulullah SAW Siapakah wanita paling utama yang aku pergauli dengan sebaik-baiknya? Lalu dijawab oleh Rasulullah “Ibumu”! lalu ditanya lagi oleh sahabat tadi : Siapa lagi wahai Rasulullah? Lalu beliau masih menjawab lagi “Ibumu”! dan setelah keempat kalinya baru beliau menjawab “Bapakmu”!
Dari hadist ini dapat kita lihat betapa tingginya sunnah terhadap wanita selaku ibu bahkan beberapa hadis nabi dijelaskan pula bahwa durhaka pada orang tua, khususnya ibu bapak adalah dosa besar.
Untuk memberikan dorongan yang lebih positif agar seorang betul-betul memuliakan ibu bapaknya maka Rasullullah memberikan gambaran yang konkrit dalam bentuk sebuah kisah seorang yang mustajab doanya karena dia sangat memuliakan ibunya dan ada hadis yang menceritakan bahwa ada tiga orang sekawan yang berkelana ditakdirkan Allah SWT pada suatu waktu terdampar pada suatu goa yang ditutupi oleh batu besar sehingga menutupi segenap pintunya. Setelah bermusyawarah dan bertukar pikiran akhirnya mereka sepakat untuk bermunajat pada Allah SWT dengan menceritakan amalan mereka yang selama ini dilakukan dengan penuh ikhlas. Akhirnya setelah mereka bermunajat pintu goa pun terbuka lebar semua sehingga mereka dapat keluar dari goa dengan mudah dan aman.
c) Wanita dan Muhrim
Seorang wanita muslimah menurut sunah Rasulullah tidak dibenarkan (dilarang untuk berpergian dengan pria tanpa muhrim atau tanpa adanya suami istri atau orang yang haram dikawini seperti saudara kandung, paman, ayah, ibu dan lain-lain).
Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi (artinya) :
“ Menurut Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW pernah bersabda :
“ Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman dengan Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam perjalanan tanpa muhrim” (Riwayat Bukhari).
d) Wanita dan Karir
Al-Qur’an menegaskan bahwa kewajiban mencari nafkah rumah tangga terletak pada pundak kaum laki-laki bukan berarti kaum wanita sama sekali tidak boleh berkarir di luar rumah.
Sunnah Nabi tidak melarang wanita bekerja mencari nafkah ataupun berkarir diluar rumah mereka tetapi sunah memperbolehkan kaum wanita bekerja di luar rumah dalam batas-batas dan syarat-syaratnya.
Dizaman Rasulullah wanita ikut berperang dan juga sebagai dapur umum, palang merah dan lain-lain.
Dari hadist nabi dapat disimpulkan bahwa selaku wanita diperbolehkan bekerja atau berkarir di luar rumah dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1) Pekerjaan tersebut sesuai dengan naluri / fitrah kewanitaannya.
2) Tanpa mengabaikan tugas pokok dalam rumah tangga sebagai istri dan ibu bagi anak-anak.
3) Menjaga kerhormatan diri (aurat, dll) dalam bekerja.
Kaum wanita boleh saja bekerja di luar rumah mencari nafkah atau karir asal sesuai dengan fitrahnya seperti : guru, dokter, perawat, dll dan tidak mengambil alih segenap pekerjaan / lapangan kerja pria.
C. Kedudukan Wanita
Dalam rangka dan upaya memberikan motivasi kepada kaum wanita untuk dapat lebih meningkatkan peranannya dalam pembangunan hendaknya kaum wanita lebih mengetahui dan memahami kedudukannya baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat atau sebagai warga negara, berikut ini untuk mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai kedudukan wanita, dapat juga dilihat dalam ketetapan atau peraturan perundangan seperti UUD 1945, GBHN, UU Perkawinan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh ajaran Islam.
1. Kedudukan Wanita Dalam UUD 1945
Jauh sebelum kemerdekaan, wanita Indonesia sudah ikut melakukan kegiatan ditengah-tengah masyarakat baik dalam bidang pendidikan, agama, sosial, ekonomi dan juga bidang politik. Pada saat ini wanita telah menempatkannya dalam kedudukan yang sama dan seimbang dengan kaum pria.
Dalam UUD 1945 terdapat pasal yang mengatur persamaan hak dan kedudukan antara pria dan wanita sebagai warga negara Indonesia.
2. Kedudukan Wanita Menurut GBHN
Sesuai dengan ketetapan MPR No. III / MPR / 1983 tantang Garis Besar Haluan Negara yang dijadikan dasar untuk menetapkan berbagai kebijakan pelaksanaan pembangunan nasional, maka kedudukan wanita pun ditetapkan didalamnya seperti tercantum dalam penjelasan mengenai peranan wanita dalam pembangunan bangsa (butir 10) sebagai berikut :
a) Pembangunan yang menyeluruh mensyaratkan ikut sertanya pria maupun wanita secara maksimal disegala bidang. Dalam rangka ini wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta dalam segala kegiatan pembangunan.
b) Peranan wanita dalam pembangunan berkembang selaras dan serasi dengan perkembangan tanggung jawab dan peranannya dalam mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat dan sejahtera termasuk pembinaan generasi muda.
c) Peranan dan tanggung jawab wanita dalam pembangunan mungkin dimantapkan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan diberbagai bidang sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya.
d) Dalam rangka mendorong partisipasi wanita dalam pembangunan perlu makin dikembangkan kegiatan wanita dalam peningkatan kesejahteraan keluarga antara lain melalui organisasi pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penulisan-penulisan yang dilakukan tentang motivasi peningkatan peranan wanita menurut ajaran Islam dapat disimpulkan bahwa :
1. Pandangan wanita menurut Islam.
2. Wanita menurut Al-Qur’an.
3. Wanita menurut sunah.
B. Saran
Pembaca dapat membaca karya tulis ini dengan berhati-hati dan konsentrasi supaya dapat menimbulkan suatu keinginan untuk menutup auratnya dengan sempurna dan jangan lupa pula senantiasa berzikir. Dan apabila kita mengingkari Allah, maka itu adalah mala petaka.
DAFTAR PUSTAKA
Jusuf Maffrochah dan Mursyid Hasbullah. 1996. Motifasi Peningkatan Peranan Wanita Menurut Ajaran Islam. Jakarta : Departemen Agama RI.
Demikianlah Artikel Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)
Sekianlah artikel Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah) dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/06/motivasi-peningakatan-wanita-menurut.html
Motivasi Peningakatan Wanita Menurut Ajaran Islam (Contoh Makalah)