, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENILAIAN DAN EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
PENILAIAN DAN EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu Semester V A
Program Strata Satu Fakultas Tarbiyah
Mata Kuliah Kurikulum PAI di Madrasah
Dosen Pembimbing
Dr. H. Rahmat Raharjo, M.Ag
Disusun Oleh:
MUHAMMAD IQBAL ATOURROHMAN
NIM.2114219
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( STAINU ) KEBUMEN
2013
KATA PENGANTAR
Bismillah, dengan menyebut nama Allah SWT, kami awali dalam penulisan makalah ini dengan harapan semoga Dia senantiasa menunjukan jalan-Nya kepada kita semua sebagai umat-Nya.
Tak lupa, sholawat disetai salam Allah semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Akhir zaman, penutup para nabi, beliau Nabi Muhammad SAW yang kita harapkan syafa’atnya kelak dihari akhir.
Makalah ini kami buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Kurikulum PAI di Madrasah” Semester V/ PAI / S.1 di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kebumen tahun 2013.
Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat tersusun dengan baik, terutama kepada beliau Dr. H. Rahmat Raharjo Syatibi, M.Ag. selaku Dosen Pengampu mata kuliah “Kurikulum PAI di Madrasah” yang memberikan kami perubahan dalam berpikir dan melangkah.
Kepada teman-teman satu pejuangan ( V.A ) , canda tawa dalam bergaul, berdiskusi, dan tukar pikiran akan selalu kami kenang.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa pada khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, segala saran maupun kritik dari pembaca sangat kami nantikan untuk menyempurnakan makalah ini.
Kebumen, ……………... 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL | i |
KATA PENGANTAR | ii |
DAFTAR ISI | iii |
BAB I PENDAHULUAN |
|
| A. Latar Belakang Masalah | 1 |
| B. Rumusan Masalah | 2 |
| C. Tujuan Penulisan | 2 |
BAB II PEMBAHASAN |
|
| A. Pengertian Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah | 3 |
| B. Prinsip Evaluasi Kurikulum di Madrasah | 5 |
| C. Tujuan dan fungsi Evaluasi Kurikulum di Madrasah | 6 |
| D. Bentuk Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah | 7 |
| E. Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah | 8 |
BAB III PENUTUP |
|
| A. Kesimpulan | 11 |
| B. Saran | 11 |
DAFTAR PUSTAKA | 12 |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menilai kurikulum sebenarnya bukan hanya semata- mata di lakukan terhadap salah satu komponen saja. Melainkan terhadap seluruhkomponen, baik tujuan, bahan, organisasi, metode, maupun proses evaluasi itu sendiri. Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan kelayakannya sebagai sasaran maupun arah yang hendak di tuju dan dicapai. Karena tujuan memiliki landasan, patut di pertanyakan , apakah dalam menentukan tujuan digunakan landasan yang kokoh. Tujuan itu juga merupakan harapan dan keinginan, patut pula di pertanyakan dalam hal ini apakah harapan masyarakat (restrichtions) atau hanya harapan perancangan kurikulum saja. apakah harapan itu di capai, atau hanya sekedar harapan yang muluk–muluk yang hanya indah di pendengaran saja. Hambatan apa yang di perkirakan muncul dalam mencapai tujuan itu, masih banyak lagi pertanyaan–pertanyaan yang dapat di ajukan dalam menilai suatu tujuan kurikulum. Sebagaimana tujuan, jenis pengalaman balajar yang dijadikan isi kurikulum pun perlu di lakukan penilaian. Penilaian itu tentunya di dasarkan pada kesesuaian bahan dengan tujuan, kesesuaian bahan dengan landasan psikologis baik belajar maupun perkembangan individu. Bahan yang tidak sesuai dangan tujuan tidak dapat diharapkan memberi bekal pengalaman belajar yang berarti sebagai mana di harapkan. Demikian pula ketidak sesuaian dengan prisip psikologi, menyebabkan tidak dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal. Mengenai evaluasi itu sendiri, kita dapat melakukan penilaian terhadap prosedur, teknik,serta materi yang di evaluasi. Karena ketiga hal itu mewarnai hasil evaluasi yang di lakukan, baik mengenai validitas (kesahihan), reliabilitas (keterandalan), signifikansi (keterpercayaan), maupun obyektivikasi. Disamping itu, oleh sebab dampak hasil pendidikan bukan hanya di rasakan oleh anak didik, atau sekolah semata–mata, maka penilaian sepatutnya bukan hanya dilakukan oleh sekolah, tetapi juga oleh para pemakai lulusan. B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat diambil beberapa rumusan masalah diantaranya:
1. Apa itu Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah?
2. Apakah Tujuan, Fungsi, Prinsip, Bentuk, serta Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah?
C. TujuanPenulisan
Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui penilaian dan evaluasi kurikulum. Dalam penilaian dan evaluasi kurikulum di madrasah, aspek-aspek yang berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian dan evaluasi, serta pemanfaatan data hasil evaluasi sangat berpengaruh terhadap kualitas lulusan. Oleh sebab itu, kemampuan para guru dan calon guru dalam aspek-aspek tersebut mutlak diperlukan.
Makalah ini kami buat dengan tujuan membantu para dosen, guru, dan siapa saja yang berminat membacanya untuk dijadikan sebagai acuan atau minimalnya dapat menambah wawasan baru tentang pengertian Tujuan, Fungsi, Prinsip, Bentuk, serta Teknik Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah.
Mudah-mudahan hadirnya makalah ini ada manfaatnya bagi para pendidik maupun calon pendidik khususnya dan para pembaca pada umumnya yang menaruh perhatian terhadap pendidikan dan pengajaran di sekolah.
A. Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah
Untukdapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pengajaran perlu dilakukan usaha atau tindakan penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kurikulum yang diterapkan pada madrasahnya. Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek sesuatu. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan baragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa dapat mencapai kompetensi minimal yang telah ditentukan.
Pengertian diatas menunjukan bahwa penilaian merupakan suatu proses untuk menggambarkan perubahan dari diri siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Proses memberi arti bahwa penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, dengan cara tertentu, sehingga mendapat hasil sesuai yang diharapkan.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Sedangkan menurut Permendiknas No. 20 Tahun 2007, Penilaian Pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan berbagai mecam teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan tau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangna peserta didik. Ini menunjukan bahwa penilaian yang digunakan dalam pembelajaran adalah penilaian kelas. Penilaian dan evaluasi kurikulum di madrasah merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum sehingga kurikulum tak pernah statis, melainkan terus berubah dan bersifat dinamis dalam rangka memberikan kontribusi maksimal menghadapi tantangan-tantangan dan tuntutan kehidupan dewasa ini yang berkenaan dengan mutu, relevansi, efisiensi dalam sistem penyampaian.Implikasi dari tuntutan dan kondisi yang demikian menuntut evaluasi kurikulum karena evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya, dan pengambilan keputusan dalam kurikulum pada khususnya. Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan pada program-program pendidikan untuk peserta didik. Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Dengan kata lain, kurikulum akan berperan sebagai alat pendidikan jika sanggup mengubah dirinya dan mampu menyesuaikan dirinya dengan perubahan yang ada sehingga dapat digunakan untuk memahami dan membantu prkembangna siswa, memilih bahan pelajaran, cara penilaian, serta fasilitas pendidikan lainnya. Evaluasi merupakan suatu proses penyediaan informasi yang menentukan sejauh mana tujuan, isi, dan keefektifan program pendidikan dapat dicapai dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Oleh karena itu evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran, ataupun tes. Penilaian, pengukuran, dan evaluasi bersifat hierarki karena evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedang penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikkan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria. Penilaian merupakan kegiatan menafsirkan dan mendiskripsikan hasil pengukuran, sedang evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.
B. Prinsip Penilaian Evaluasi Kurikulum
Sasaran utama pelaksanaan penilaian di tujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang sudah di tetapkan. Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen bahan, metode maupun evaluasi. Apa yang di pelajari siswa agar memperoleh pengalaman sesuai dengan tujuan tercermin dari kurikulum. Jadi, luas dan dalamnya isi kurikulum bergantung kepada banyak di tentukan oleh tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian bila ingin di ketahui apakah tujuan itu tercapai dengan seluruhnya atau tidak, maka seluruh bahan menjadi dasar melakukan evaluasi.Dalam pelaksanaan evaluasi kadang–kadang di pengaruih oleh faktor subyektif guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil yang dicapai. Dengan demikian, bila diinginkan hasil evaluasi dapat menggambarkan hasil yang sebenarnya dari hasil belajar atau hasil kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secara obyektif. Berdasarkan penjelasan diatas, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu di pegang prinsip–prinsip sebagai berikut:
1. Evaluasi menuju pada tujuan.
2. Evaluasi bersifat komprehensif atau menyeluruh.
3. Evalusi di laksanakan secara obyektif.
a. Tujuan Sebagai Acuan dan Evaluasi
Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran, maka evaluasi harus mengacu kepada tujuan. Tujuan sebagai acuan ini harus di rumuskan terlebih dahulu sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak di capai.
b. Seluruh Bahan Harus di Cakup dalam Evaluasi
Luas dan dalamnya bahan harus di sesuaikan dengan tujuan. Bila tujuan itu menentukan luas dan banyak bahan, akibatnya akan banyak sekali bahan yang harus di nilai dalam pencapaian tujuan.
c. Hasil Sebenarnya Merupakan Dasar Kajian
Maksud utama yang dikandung dalam pelaksanaan evaluasi kurikulum adalah sebagai dasar untuk memberikan balikan atau feedback. Oleh karena itu evaluasi harus dilakukan terus menerus. Tujuannya pun tidak sekedar menentukan indeks kemampuan atau nilai kepada siswa.
Berdasarkan kepada ketiga prinsip di atas, ternyata pelaksanaan evaluasi merupakan sesuatu kegiatan yang sangat besar artinya dalam pengembangan kurikulum. Agar data yang di peroleh dapat di jadikan dasar feedbeck dalam kurikulum, maka alat yang di gunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Alat evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang hendak di capai.
2. Alat yang di gunakan harus terpercaya (valid)
3. Alat yang di gunakan harus terandalkan (reliabe)
4. Alat evaluasi harus signifikan atau dapat di percaya
Keempat kriteria tersebut harus dapat di capai bila alat yang di gunakan bersifat baku (standardized). C. Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Kurikulum
Kurikulum memerlukan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, yang berbarengan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan secara berkelanjutan. Ini dilakukan karena kurikulum dipandang sudah tidak relevan dengan kebutuhan peserta didik, yang implikasinya harus selalu dijaga antara relevansi kebutuhan. Evaluasi kurikulum merupakan langkah menentukan keberhasilan melaksanakan pendidikan yang telah di lakukan oleh sekolah atau madrasah, yang sekaligus untuk menemukan kelemahan yang ada untuk di perbaiki. Oleh karena itu, evaluasi kurikulum memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun mengambil keputusan dalam menetukan kurikulum yang di gunakan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan evaluasi kurikulum dapat diketahui sejauh mana keoptimalansasaran yang ingin dicapai sehingga dapat diperoleh umpan balik tentang kurikulum dan pelaksanaanya dalam pembelajaran. Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan perbaikan pada aspek yang kurang tepat dan pengembangan pada aspek yang sudah baik.Dengan demikian evaluasi kurikulum dilakukan untuk mencapai tujuan: 1. Mengetahui kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan, yang kemudian dilakukan pengembangan (perbaikan).
2. Memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di madrasah, dimana informasi itu bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum.
3. Secara khusus untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di madrasah, efektifitas pelaksanaan kurikulum, efektifitas penggunaan sarana penunjang, tingkat pelaksanaan hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan dan dampak pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan guru dalam mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan sehingga dapat membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan, metode, alat bantu, serta menentukan cara penilaian. D. Bentuk – Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Di lihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi kurikulum dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Evaluasi formatif, yakni evaluasi yang di laksanakan selama kurikulum itu di gunakan dengan tujuan untuk menjadi dasar dalam perbaikan. Evaluasi ini dapat di laksanakan terhadap pelaksanaan paket–paket program atau masing–masing mata pelajaran dari suatu kurikulum atau terhadap pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. 2. Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang di laksanakan di akhir pelaksanaan suatu kurikulum, seperti evaluasi kurikulum Madrasah Ibtidaiyah di laksanakan setelah selesai (6 tahun) kurikulum itu di laksanakan, dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut. Pengguna hasil evaluasi formatif berbeda dengan hasil evaluasi sumatif. Bila kita lihat tujuanya, evaluasi formatif adalah untuk menjadi dasar perbaikan. Oleh karena itu, pengguna hasil evaluasi formatif adalah pengembangan kurikulum. Adapun tujuan evaluasi sumatif adalah untuk menilai keberhasilan kurikulum. Oleh karena itu pengguna evaluasi sumatif adalah sekolah yang melaksanakan kurikulum itu sendiri, pengawas, guru, murid dan orang tua serta orang–orang atau ahli yang berkepentingan. Evaluasi formatif ini sangat penting di lakukan untuk di jadikan dasar apakah kurikulum itu perlu di langsungkan pelaksanaanya atau perlu di ganti.
Dalam prakteknya, seringkali kita sulit untuk membedakan apakah evaluasi itu merupakan evaluasi formatif atau evaluasi sumatif. Hal ini di sebabkan, kedua bentuk evaluasi tersebut bisa di laksanakan dengan cara yang sama. Yang membedakan keduanya adalah tujuan di laksanakanya evaluasi tersebut. Bila tujuan yang dilaksanakan itu dasar perbaikan, maka evaluasi itu termasuk formatif. Bila tujuanya adalah untuk mengetahui keberhasilanya, maka evaluasi adalah sumatif. Jadi pada dasarnya kedua evaluasi itu sama-sama penting, meskipun dalam kenyataanya kadang–kadang hanya evaluasi sumatif yang di laksanakan. Hal ini pada umumnya disebabkan kurang perhatianya para pengembang dan pelaksana kurikulum terhadap kepentingan evaluasi itu sendiri. E. Teknik – Teknik PelaksanaanEvaluasi
Pelaksanaanevaluasi kurikulum dapat menggunakan dua macam teknik, yaitu:
1. Teknik Bukan Tes
2. Teknik Tes
Teknis bukan tes, teknik bukan tes umumnya menggunakan alat – alat seperti:
1. Wawancara atau interview. Teknik wawancara ini dilakukan dengan mengadakan tanya jawab, baik secara langsung atau media. Alat yang di gunakan adalah pedoman wawancara. Tentu saja pedoman wawancara mengacu pada tujuan yang di tetapkan.
2. Anket, angket adalah wawancara yang di lakukan secara tertulis. Prinsip penggunaan data penyusunan alat sama dengan wawancara.
3. Pengamatan atau Observasi. Di lakukan dengan cara melakukan pengamatan terhadap kegiatan baik langsung atau tidak langsung. Alat yang digunakan merupakan paduan observasi yang di bentuk dalam bentuk checklist atau sekala penilaian.
4. Daftar cek atau Checklist. Terdiri dari sejumlah butir yang di gunakan untuk melakukan penilaian dengan membubuhkan cek pada alat itu sesuai dengan keadaan yang di nilai.
5. Sekala penilaian. Butir–butir yang dinilai dibuatkan rentang nilai pada sekala. Setiap gejala yang muncul berdasarkan pada butir itu dibuat penilaian.
Bentuk bukan tes banyak sekali digunakan dalam evaluasi baik untuk tujuan formatif atau sumatif.
Teknik Tes, teknik tes biasanya digunakan untuk menilai hasil atau produk kurikulum, yang berupa hasil balajar siswa. Tes dilakukan dengan tes tertulis dan tes perbuatan. Tes lisan dilakukan secara verbal. Ini terutama bertujuan untuk menilai:
a. Kemampuan memecahkan masalah
b. Proses berpikir terutama mellihat hubungan sebab akibat
c. Menggunakan bahasa lisan
d. Kemampuan mempertanggung jawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan
Tes perbuatan adalah tes yang dilaksanakan dengan jawaban menggunakan tindakan atau perbuatan. Ini banyak berfungsi menilai psikomotor.
Tes ini terutama bertujuan menilai kemampuan:
1. Manipulatif, yaitu kemampuan menggunakan alat
2. Manual, yaitu kemampuan melakukan perbuatan berdasarkan petunjuk.
3. Non Verbal, kemampuan yang susah di ungkapkan secara verbal
4. Meningkatkan kesadaran diri tentang kemampuanya, sehingga menimbulkan motivasi belajar
Teknik tertulis dilakukan secara tertulis baik soal maupun jawabanya. Teknik ini mempunyai kegunaan yang sangat luas.
Bentuk–bentuk soal tes yang dapat digunakan adalah tes essey (uraian) dan tes obyektif.
Pelaksanaan tes dapat menggunakan instrumen yang berupa tes baku atau tes buatan guru. Acuan yang digunakan dapat berupa acuan patokan ataupun acuan norma.
Untuk dapat melakukan kurikulum sebaik–baiknya di perlukan sikap dan kemampuan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Ini sangat penting, sehingga dapat diperoleh balikan pelaksanakan kurikulum berdasarkan kenyataan yang dihadapi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi kurikulum sepatutnya dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh kompenennya. Secara garis besar evaluasi itu dapat dilakukan pada dua hal, yaitu evaluasi terhadap proses dan evaluasi terhadap hasil. Evaluasi proses bertujuan menilai sejauh mana kurikulum memberi pengalaman belajar sesuai dengan tujuan. Penilaian jenis ini menggunakan prinsip – prinsip evaluasi.
Prinsip – prinsip evaluasi tes kurikulum adalah: 1) evaluasi mengacu pada tujuan, 2) bersifat komprehensif, dan 3) dilaksanakan secara objektif.
Ditinjau dari pelaksanaan dan tujuan yang hendak dicapai, bentuk – bentuk evaluasi meliputi: 1) evaluasi formatif, 2) evaluasi sumatif. Alat yang digunakan ada kalanya menggunakan tes baku atau tes tak baku. Acuan yang digukan bisa patokan (penilaian acuan patokan) dan bisa norma kelompok (penilaian acuan norma).
Teknik penilaian yang di gunakan adalah bukan tes seperti wawancara, angket, observasi, daftar cek, dan sekala penilaian; dan teknik tes baik tertulis, lisan, maupun pengamatan. Teknik tes bisa dilakukan dengan menggunakan tes obyektif dan bisa pula tes uraian.
B. Saran
Alhamdulillah, walaupun dengan tertatih-tatih, berkat do’a restu dan perjuangan, akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan.
Tentu saja masih jauh dari cukup dalam tulisan yang kami rangkum. Namun demikian, makalah sederhana ini diharapkan mampu memberikan sedikit pemahaman tentang “ Penilaian dan Evaluasi Kurikulum di Madrasah” bagi para pembaca umumnya dan kami sendiri khususnya.
Jika dalam makalah ini terdapat kekeliruan dan kesalahan, teguran dan pembetulan baik saran ataupun kritik dari para pembaca sangatlah kami nanti
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad, 1992, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: CV. Sinar Baru Offset.
Furchan, Arief, Muhaimin, Agus Maimun, 2005, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hamalik, Oemar, 1993, Evaluasi Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar, 2008, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Munir, 2010, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bandung: Alfabeta
Raharjo, Rahmat, 2013, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Yogyakarta: Azzagrafika.
Raharjo, Rahmat. 2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka
Sudjana, Nana, 1991, Pembinaan, dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru.
Sudjana, Nana, 1998, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Penerbit Sinar Baru Algensindo
Sudjana, Nana, 2006, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zaini, Muhammad, 2009, Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: Teras