Advertisement
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Contoh Makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaanlink :
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan
Baca juga
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan
ADMINISTRASI KURIKULUM DAN ADMINISTRASI KESISWAAN
A. ADMINISTRASI KURIKULUM
- Pengertian Administrasi Kurikulum
- Kurikulum diartikan secara sempit adalah sejumlah mata pelajaran yang harus diikuti / diambil siswa untuk dapat menamatkan pendidikannya pada lembaga pendidikan tertentu.
- Kurikulum secara luas adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.
Usaha-usaha untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa dapat berlangsung didalam kelas maupun diluar kelas baik yang dirancang tertulis maupun tidak asal ditujukan untuk membentuk lulusan yang berkualitas. Semua usaha tersebut termasuk kurikulum dalam pengertian luas.
- Kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengemukakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
- Kurikulum merupakan suatu komponen yang sangat penting dan menentukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
- Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman dan acuan penyelenggaraan proses belajar mengajar.
- Fungsi kurikulum bagi siswa adalah untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya.
- Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum
a) Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional di tingkat pusat. Ini berarti bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional di tingkat pusat meliputi hal-hal sebagai berikut :
a) Landasan, program dan pengembangan kurikulum.
b) Pedoman pelaksanaan kurikulum.
c) Pedoman pelaksanaan kurikulum.
Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum, pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan kadwal pelajaran, penyusunan program pengajaran, dan pedoman penyusunan persiapan satuan pengajaran.
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) adalah salah satu komponen perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran di sekolah.
GBPP berisikan hal-hal antara lain : 1) Tujuan kurikulum, 2) Tujuan instruksional umum, 3) Pokok bahasan dan sub pokok bahasan, 4) Program kelas, semester, alokasi waktu, 5) Metode, 6) Sarana dan sumber, 7) Evaluasi hasil belajar.
Perumusan kurikulum itu sendiri pada prinsipnya adalah relevansi, efisiensi, efektifitas, continiutas dan fleksibilitas.
Perencanaan kurikulum ditingkat daerah, terutama untuk kurikulum muatan lokal hal-hal yang perlu dilakukan adalah merumuskan tujuan dari kurikulum muatan lokal, menetapkan materi atau bahan ajar dari kurikulum muatan lokal dan menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum muatan lokal. Dan juga penyusun kalender pendidikan untuk setiap tahun ajaran pada masing-masing daerah.
b) Pengembangan Kurikulum
Kegiatan yang dilakukan pengembangan kurikulum antara lain :
a) Prosedur pembahasan materi kurikulum.
b) Penambahan mata pelajaran yang sesuai dengan lingkungan sekolah.
c) Penyebaran dan penambahan kajian mata pelajaran.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 dan PP Nomor 28 Tahun 1990 (Pasal 15) bahwa mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran tersebut dengan tidak bertentangan dengan kurikulum yang berlaku secara nasional.
- Pelaksanaan Kurikulum
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi :
a) Penyusunan program pengajaran semester / catur wulan.
b) Penyusunan persiapan pengajaran (satuan pelajaran).
c) Pelaksanaan proses belajar mengajar.
d) Kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler.
e) Evaluasi hasil belajar dan program pengajaran.
a. Penyusunan Program Pengajaran Semester / Catur Wulan
Program pengajaran ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari GBPP pada masing-masing mata pelajaran.
Tujuannya :
1) Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar.
2) Mengarahkan tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran dapat dilakukan secara bertahap dan tepat.
Fungsinya :
1) Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran selama satu semester atau catur wulan.
2) Bahan oleh kepala sekolah dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap guru.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun program pengajaran semester / catur wulan yaitu :
1) Mempelajari GBPP mata pelajaran yang dibina.
2) Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam GBPP menjadi beberapa satuan bahasan (setiap satuan bahasan hendaknya terdiri dari bahan pengajaran yang relevan).
3) Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selama satu semester/catur wulan.
4) Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah (belajar) selama satu semester / catur wulan dengan melihat kalender pendidikan sekolah yang bersangkutan.
5) Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif sekolah.
6) Mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b. Penyusunan Persiapan Pengajaran (Satuan Pelajaran)
Satuan pelajaran adalah unit terkecil dari program pengajaran dan merupakan bentuk persiapan mengajar yang disusun secara mendetail yang siap untuk disajikan di depan kelas dalam waktu tertentu.
Prosedur penyusunan satuan pelajaran adalah sebagai berikut :
1) Mengisi identitas mata pelajaran.
2) Menjabarkan tujuan pokok bahasan (tujuan instruksuinal umum) menjadi tujuan instruksional khusus yang telah rinci.
3) Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan atau sub pokok bahasan sesuai dengan TIK.
4) Mengalokasikan waktu pengajaran.
5) Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci.
6) Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik balikan formator melalui : monotoring atau balikan sumatif melalui tes bagian itu.
Kalau guru mencontoh satuan pelajaran orang lain atau mencontoh, maka guru yang bersangkutan perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Mempelajari kembali GPP dan mencocokkan kesesuaian komponen-komponen dalam satuan pelajaran dengan komponen dalam GBPP.
2) Jika hal diatas telah dilakukan dan tidak ada penyimpangan yang berarti maka langkah selanjutnya dalam mencocokkan keajengan (konsistensi) antara , (a) Tujuan instruksional umum dengan tujuan instruksional khusus, (b) Tujuan instruksional khusus dengan bahan, metode dan teknik evaluasi serta sumber belajar.
3) Melupakan pertimbangan (judgmen) apakah satuan pelajaran itu dapat dilaksanakan di kelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa, fasilitas yang tersedia dan faktor pendukung lainnya.
4) Jika butir 3 diatas belum memadai, maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP tersebut sehingga teklistik dan dapat dilaksanakan.
c. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar mengajar tersebut.
- Pertemuan-pertemuan dengan guru lain atau kepala sekolah.
- Wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan.
- Meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri.
Dapat dilakukan dengan pertukaran informasi antara guru mata pelajaran sejenis, untuk menjaga keseimbangan mata pelajaran itu dengan mata pelajaran selanjutnya.
- Untuk mendapatkan balikan tentang bagian-bagian mana dari bahan belajar yang tidak atau sukar dikuasai oleh siswa.
- Komunikasi dengan guru mata pelajaran
Agar ada integrasi antara mata pelajaran yang diberikan dengan guru mata pelajaran lainnya.
- Aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses belajar mengajar.
d. Kegiatan Kurikuler Dan Ekstrakurikuler
a. Kegiatan intrakurikuler.
b. Kokurikuler.
c. Ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program yang berlaku pada jenjang pendidikan tertentu.
Kegiatan kokurikuler erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran, kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan diluar struktur program dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami dan memahami atau mendalami apa yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
Hal-hal pelaksanaan kegiatan kokurikuler :
1) Harus jelas hubungan antara pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diajarkan dengan tegas yang diberikan.
2) Tugas yang diberikan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi siswa, baik untuk beban fisik maupun psikis diluar jangkauan dan kemampuan siswa.
3) Pengadministrasian tugas yang diberikan kepada siswa harus tertib termasuk penilaian dan pemantauannya.
4) Penialaian terhadap hasil tugas siswa secara perorangan di perhitungkan sebagai bahan dalam perhitungan nilai rapor.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran dan dilaksanakan di dalam atau di luar sekolah, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler serta melengkapi usaha pembinaan manusia indonesia seutuhnya.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala pada waktu-waktu tertentu untuk pelaksanaan ekstrakurikuler hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
a) Materi kegiatan hendaknya dapat memberikan manfaat bagi penguasaan bahan ajar bagi siswa.
b) Sejauh mungkin tidak terlalu membebani siswa.
c) Memanfaatkan potensi lingkungan.
d) Tidak mengganggu tugas pokok guru dan siswa.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan secara individu atau kelompok.
e. Evaluasi Hasil Belajar Dan Program Pengajaran
1. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar adalah :
a) Memberikan umpan balik kepada guru dan siswa.
b) Memberikan informasi kepada siswa.
c) Menentukan nilai hasil belajar siswa.
2. Evaluasi Program Pengajaran
Merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan program tersebut.
B. ADMINISTRASI KESISWAAN
1. Pengertian
ADM Kesiswaan adalah : Proses pengelolaan kegiatan dari hal-hal yang berhubungan dengan siswa-siswa untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Pengertian ADM Kesiswaan menurut Manca dan Sutisna (1997/98). ADM Kesiswaan merupakan suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan siswa berada di sekolah, sampai siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
2. Perencanaan dan Penerimaan Siswa Baru
Beberapa perencanaan dalam menerima siswa baru :
1) Penetapan daya tampung sekolah.
2) Penetapan syarat calon siswa baru.
3) Penetapan panitia penerimaan siswa baru.
1) Penetapan Daya Tampung Sekolah
Penetapan daya tampung sekolah ditentukan oleh rapat sekolah atau panitia penerimaan siswa baru atau kita mempedomani pada :
DYT = BB x MB – ATK
Keterangan :
DYT : Daya Tampung
BB : Banyak Bangku
MB : Muatan Bangku
ATK : Anak Tinggal Kelas
2) Penetapan Syarat Calon Siswa Baru
Penetapan syarat calon siswa baru adalah :
1. Persyaratan umur.
2. Persyaratan akademik.
3. Persyaratan pendidikan.
4. Persyaratan kelakuan baik.
5. Persyaratan kesehatan dan keuangan.
Dari beberapa syarat diatas ini, biasanya di buktikan dengan persyaratan yang bersifat administratif, dalam wujud :
1. Surat keterangan kelahiran.
2. Surat tanda tamat belajar, atau Nem, disertai dengan salinan rapor kelas tertinggi atau kelas terakhir.
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter.
4. Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian.
5. Mengisi formulir pendaftaran.
6. Pas foto.
7. Membayar uang pendaftaran.
Disamping syarat diatas, ada sekolah yang memasukkan syarat rayonisasi, atau persyaratan khusus.
Contoh :
- AKABRI ada persyaratan harus laki-laki.
- Diniyah Putri harus wanita beragama Islam, dan lain-lain.
3) Penetapan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Penetapan panitia penerimaan siswa baru diperlukan adanya karena supaya ada tanggungjawab secara konkrit.
Sebab tugas yang ada dalam kepanitiaan berbeda dengan tugas rutin yang dilaksanakan guru sehari-hari.
Kegiatan yang dilakukan panitia penerimaan siswa baru :
1. Mengadakan publikasi.
2. Mempersiapkan formulir.
3. Menerima atau melayani pendaftaran.
4. Melaksanakan penyaringan.
5. Mengumumkan calon yang diterima.
6. Mendaftarkan kembali calon yang diterima.
7. Membuat laporan pertanggung jawaban.
3. Pembinaan Kesiswaan
Penegrtian dan tujuan
Berdasarkan Pedoman Administrasi SLTP (1997) dan SMU (1997) Pembinaan Kesiswaan adalah upaya sekolah (menengah) melalui kegiatan-kegiatan siswa diluar jam pelajaran dikelas untuk mengusahakan agar siswa dapat bertumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuh dengan tujuan pendidikan nasional.
Pembinaan kesiswaan bertujuan untuk :
a) Meningkatkan peran serta dan membina sekolah Wiyata Mandala sehingga siswa terhindari dari usaha dan pengaruh negatif yang bertentangan dengan kebudayaan nasional.
b) Menumbuhkan daya tangkal siswa dari pengaruh negatif yang datang dari dalam maupun luar lingkungan sekolah.
c) Memantapkan kegiatan ekstra kurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum.
d) Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni.
e) Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.
f) Meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta nilai-nilai $%.
g) Meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani.
4. Instrumen Pengelolaan Kesiswaan
Dalam melakukan pencatatan data tentang siswa, diperlukan beberapa instrumen, yaitu :
a. Buku Induk
b. Buku klaper
c. Buku keadaan siswa
d. Pencatatan kehadiran siswa
- Papan absensi harian siswa.
- Buku absensi harian siswa, yang dimiliki semua guru.
- Rekapitulasi absensi siswa, diperlukan kepala sekolah
e. Buku mutasi siswa.
Catatan tentang data siswa disekolah dibedakan atas 2 jenis :
1) Catatan data siswa untuk sekolah, yang meliputi :
· Buku induk
· Buku klafer
· Catatan tata tertib sekolah yaitu kumpulan semua peraturan.
2) Catatan siswa untuk masing-masing kelas yaitu :
· Buku kelas yang merupakan cuplikan dari buku induk.
· Buku presensi kelas.
· Buku catatan bimbingan dan konseling.
· Buku catatan prestasi murid, yang meliputi buku daftar nilai dan buku lagger, buku rapor.
· Buku mutasi
5. Peranan Guru Dalam Administrasi Kesiswaan
Dalam Administrasi Kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya adalah :
a) Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantaranya mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b) Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradabtasi dengan lingkungan sekolah barunya.
c) Untuk mengatur kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga.
d) Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi. Guru harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e) Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik. Peranan guru sangat penting, karena guru dapat jadi model.
Demikianlah Artikel Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan
Sekianlah artikel Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/05/administrasi-kurikulum-dan-administrasi.html
Administrasi Kurikulum Dan Administrasi Kesiswaan