, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul sunatullah, mu'jizat, karomah dan sihir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Didalam Islam terdapat sebuah keajaiban yang diberikan kepada hamba Allah yang takwa seperti sunatullah, mu’jizat, karomah, sihir. Dan yang dimaksud dengan sunatullah,mu’jizat,karomah,sihir.
Bukan berarti melemahkan manusia artinya memberi pengertian kepada mereka dengan kelemahannya untuk mendatangkan kyakinan karena hal itu telah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal tetapi maksudnya adalah untuk menjelaskan bahwa sunatullah,mu’jizat,karomah,sihir untuk membuat mereka yakin akan keberadaan Allah.
Tujuannya hanya untuk melahirkan kebenaran mereka menetapkan bahwa yang mereka bawa adalah semata-mata pemberian dari Dzat Yang Maha Bijaksana dan diturunkan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Mereka hanyalah menyampaikan risalah Allah dan tiada lain tugasnya hanya memberitahukan dan menyampaikan. Oleh karena itu mu'jizat karomah,maunah dan irhash, adalah dalil-dalil dari Allah SWT. kepada hamba-Nya untuk membenarkan rasul-rasul dan nabi-nabi.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Apa yang dimaksud dengan sunatullah?
b. Apa pengertian dari mu’jizat?
c. Apa penjelasan dari karomah?
d. Apa yang dimaksud dengan sihir?
C. Batasan Masalah
Dari rumusan masalah diatas maka dapat di batasi dari pembahasannya sebagai berikut :
a. Menjelaskan makna sunatullah.
b. Menjelaskan makna mu’jizat,
c. Menjelaskan makna karomah.
d. Menjelaskan tentang sihir.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sunatullah
1. Pengertian Sunatullah
Alam ialah apa saja yang bukan Allah. Yang ada itu hanya dua yaitu alam dan Allah. Alam ialah yang diciptakan sedangkan Allah ialah Pencipta.
Alam semesta itu telah diciptakan Allah menurut hukum-hukum pasti dan tetap. Yang dalam bahasa ilmu disebut hukum alam dan dalam Islam disebut sunatullah.
Sebagaimana alam semesta demikian pula seluruh isinya termasuk manusia telah terikat dan berada dalam suatu hukum serba tetap.
2. Sunatullah Ciri Dan Sifat-Sifatnya
Hukum Allah pada makhluknya ada dua macam yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum Allah yang tertulis ialah yang diwahyukan-Nya kepada Nabi dan Rasul yang terhimpun menjadi kitab suci yang terakhir ialah Al-Qur’an.
Ciri khas hukum Allah ini ialah reaksi waktunya lebih panjang mungkin lebih panjang dari usia manusia, dan tidak dapat diketahui dengan jalan eksperimen menurut persyaratan ilmu. Umpamanya orang yang beriman yang beribadah dan yang bertakwa dijanjikan kehidupan yang baik kesejahteraan dan kebahagiaan.
Sebaliknya orang yang aniaya yang munafik yang kafir dan semisalnya diancam hukuman kehinaan dan kebinasaan. Hukum Allah pasti berlaku yaitu kebaikan atas mereka yang taat kepada Allah dan kehinaan atas mereka yang durhaka pada Allah. Hukum Allah ini diwahyukan karena mungkin reaksi waktunya lebih panjang dari umur manusia sehingga tidak dapat dibuktikan dengan jalan eksperimen. ciri khas lainnya dari hukum Allah ialah melibatkan manusia.
Hikmahnya agar manusia menggunakan anugrah Allah yang bernama akal mengadakan pengembangan ilmu dan teknologi. Dan sekiranya Allah mewahyukan hukum-hukum-Nya itu tentulah manusia menjadi bodoh dan seberapa tebalnya kitab yang menghimpun hukum-hukum .
B. Mukjizat
1. Pengertian Mukjizat
Kata mukjizat diambil dari bahasa Arab ‘ajaza yang berarti lemah atau tua. Pelakunya dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan dinamakan mukjizat.
Mukjizat didefenisikan oleh para pemeluk agama Islam sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada orang-orang yang ragu untuk melalukan atau mendatangkan hal serupa tetapi mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Dengan redaksi yang berbeda mukjizat di definisikan pula sebagai sesuatu luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan Rasulnya sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya. Suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan disertai dengan unsur tantangan dan tidak akan ditandingi.
Unsur-unsur yang terdapat pada mukjizat sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab adalah sebagai berikut:
1. Hal peristiwa yang luar biasa
2. Terjadi atau di paparkan oleh seorang yang mengaku nabi
3. Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
2. Macam-Macam Mukjizat.
Secara garis besar mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok yaitu mukjiat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bresifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya.
3. Tujuan dan fungsi mukjizat
Mukjizat memiliki fungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Namun demikian bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.
C. Karomah
1. Pengertian Karomah
Karomah menurut bahasa lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan. Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya bahwa karomah adalah sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi.
Menurut Hakim At-Tirmidz Adapun yang dimaksud karamah kemuliaan kehormatan.penghargaan dan persahabatan yang dimiliki para wali Allah berkat penghargaan kecintaan dan pertolongan Allah kepada mereka.
Karamah secara bahasa adalah kemuliaan namun secara istilah dalam agama maka banyak makna yg berbeda yaitu pada muamalah karamah adalah orang yg mulia dan dermawan pada karamah adalah kelebihan yang Allah berikan pada orang yg shalih berupa keajaiban. Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang.
Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil.
Istilah karomah berasal dari bahasa Arab Secara bahasa berarti mulia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan.
Karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi.
D. Sihir
1. Pengertian Sihir
Sihir Menurut Bahasa., Al-Laits mengatakan Sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya.
Al-Azhari mengemukakan Dasar pokok sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakikat yang sebenarnya kepada yang lainnya . Seakan-akan tukang sihir memperlihatkan kebathilan dalam wujud kebenaran dan menggambarkan sesuatu tidak seperti hakikat yang sebenarnya.
Dengan demikian dia telah menyihir sesuatu dari hakikat yang sebenarnya atau memalingkannya.
Syamir meriwayatkan dari Ibnu Aisyah dia mengatakan Orang Arab menyebut sihir itu dengan kata as-Sihr karena ia menghilangkan kesehatan menjadi sakit.
Ibnu Faris mengemukakan Sihir berarti menampakkan kebathilan dalam wujud kebenaran. Di dalam kitab Al Mu’jamul Wasiith disebutkan Sihir adalah sesuatu yang dilakukan secara lembut dan sangat terselubung. Sedangkan didalam kitab Muhiithul Muhiith disebutkan, Sihir adalah tindakan memperlihatkan sesuatu dengan penampilan yang paling bagus, sehingga bisa menipu manusia.
2. Sihir Dalam Istilah Syari’at.
Fakhruddin ar-Razi mengemukakan Menurut istilah Syari’at sihir hanya khusus berkenaan dengan segala sesuatu yang sebabnya tidak terlihat dan digambarkan tidak seperti hakikat yang sebenarnya serta berlangsung melalui tipu daya.
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi mengatakan Sihir adalah ikatan-ikatan jampi-jampi perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Sihir ini mempunyai hakikat diantaranya ada yang bisa mematikan, membuat sakit membuat seorang suami tidak dapat mencampuri istrinya atau memisahkan pasangan suami istri atau membuat salah satu pihak membenci lainnya atau membuat kedua belah pihak saling mencintainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya;
§ Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul.
§ Ibnu Hamdan mendefinisikan Mu’jizat adalah suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya.
2. Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya tuhfatul Muriid bahwa karomah adalah sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang ditetapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi
3. Sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan dengan ketentuan bahwa tukang sihir akan melakukan berbagai keharaman atau kesyirikan dengan imbalan pemberian pertolongan syaitan kepadanya dan ketaatan untuk melakukan apa saja yang dimintanya.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, KH. Sirajuddin. 1991. It’iqad Ahlusunnah wal-jama’ah. Jakarta: Pusataka Tarbiyah.
Abduh, Abdul salam Muhammad. 1979. Al-Aqaid al-Imaniyah fi al-Aqidah al-islamiyah.kairo: Matba’ah lutfi.