, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul perkembangan dan pemikiran-pemikiran baru dalam pendidikan islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Sistematika Filsafat Pendidikan Islam, meliputi Filsafat Pendidikan Islam yang bercorak tradisional, sebagai dan dalam bentuk aliran-aliran filsafat Islam yang pernah berkembang dalam sejarah dalam hal pandangan dan pengaruh pandangan terhadap pendidikan; dan filsafat Pendidikan Islam yang bercorak filsafat kritis, sebagai hasil analisa filsafat secara kritis terhadap problema umat Islam dan pendidikannya yang dihadapi yang dipikirkan secara sadar untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dan pembaharuan-pembaharuan. Filsafat pendidikan Islam dalam corak yang kedua ini menimbulkan pemikiran-pemikiran baru dalam dunia pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Pemikiran Filsafat Pendidikan Islam
Dalam perkembangannya filsafat Islam telah melahirkan pemikiran-pemikiran yang khas dalam berbagai bidang hidup dan kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta. Dan berkembang pula berbagai macam system berpiir yang becorak filsafat. Macam-macam system berpikir yang menghasilkan bermacam-macam pula pandangan filsafat dalam masalah hdiup dan kehidupan manusia itu, sedikit banyaknya tentu berpengaruh dalam pendidikan, atau setidak-tidaknya memberikan corak tertentu terhadap pelaksanaan pendidikan.
Diantara pandangan filosofis yang masuk ke dalam dunia Islam tentang hakikat manusia, yang juga diterima serta dikembangkan di kalangan umat Islam, adalah pandangan Jabbariyah dan Qadariyah. Pandangan Jabbariyah, berpendapat bahwa pada hakikatnya manusia itu bersifat ijbar, segala perbuatannya adalah terpaksa dikerjakan. Manusia hanya sekedar pelaksana dari kehendak dan perbuatan Tuhan. Manusia tidak menguasai perbuatan-perbuatannya dan tidak menentukan sendiri, dan tidak ada pilihan lain.
Berbeda dengan pandangan Jabbariyah tersebut, pandangan Qadariyah berpendapat bahwa manusia menguasai perbuatan-perbuatannya. Manusia mempunyai hak dan kuasa untuk menentukan pilihan, manusia memiliki freedom of will. Kedua aliran/pandangan tersebut tentunya akan memberikan pengaruh kependidikan yang berbeda di kalangan umat Islam. Pandangan pertama (Jabbariyah) mengandung implikasi yang negative terhadap pendidikan, yaitu manusia akan bersikap pasif dan selalu menanti serta tidak mau berusaha untuk memecahkan problema hidup dan kehidupannya. Sedangkan pandangan kedua mempunyai dampak positif terhadap pendidikan. Karena adanya free will dan free act, maka manusia akan menjadi aktif dalam hidup dan kehidupannya. Daya penalarannya akan berkembang karena harus memilih di antara perbuatan-perbuatan, dan ia akan terdidik bertanggung jawab terhadap segala karyanya.
Masuknya kedua aliran paham tersebut ke dalam dunia Islam ternyata menjadi salah satu factor penyebab timbulnya perpecahan di kalangan umat Islam.
Timbulnya aliran-aliran dalam Ilmu Kalam, bermula dari perbedaan pandangan filosofis tentang hakikat Kalam Allah. Pendukung Ahl al-Sunnah, berpendapat bahwa Kalam Allah, yaitu al-Qur’an yang diwahyukan kepada Muhammad SAW adalah merupakan kalam azali, sedangkan pendukung Ahl al-Kalam, berpendapat bahwa al-Qur’an itu adalah makhluk. Kedua pandangan yang berbeda tersebut, juga memberikan pengaruh kependidikan yang berbeda pula. Ahl Sunnah, karena memandang al-Qur’an itu qadim/azali, maka menimbulkan sikap ta’dhim yang kadang-kadang berlebihan tentang al-Qur’an, misalnya harus berwudhu kalau akan menyentuh al-Qur’an, dianggap tabu dan membacanya saja (tanpa mengerti maksudnya pula) dianggap sebagai ibadat. Sebagai konsekuensinya pembacaan al-Qur’an, sebagai realisasi perintah wahyu yang pertama kali turun, menjadi kosong yang jauh dari maksud semula. Tidak membangkitkan minat belajar di kalangan umat Islam.
Sebaliknya ahl al-kalam, yang berpendapat bahwa kalam Allah yang azali itu hanya ada pada zat Allah, berarti bahwa al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad adalah makhluk, sebagaimana makhluk-makhluk lainnya. Al-Qur’an tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang tabu yang tidak tersentuh oleh akla, tetapi akal bebas untuk memikirkan dan mengambil pelajaran dari padanya. Membaca al-Qur’an berarti mengkaji isinya, pengertiannya dan ajaran-ajaran yang dikandungnya. Dan dengan demikian akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan duni ilmu pengetahuan. Bahkan al-Qur’an dipandang sebagai sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan kering.
Selanjutnya para ahli Tasawuf, lebih banyak memberikan petunjuk-petunjuk pelaksanaan pendidikan secara praktis. Ilmu yang benar adalah ilmu yang diperleh melalui pengalaman inderawi dan batini.
Kurikulum menurut para filosof tentunya adlaah segala hal yang bisa mengembangkan akal, yaitu berupa berbagai macam ilmu pengetahuan alamiah yang dikembangkan. Dampak positifnya dalam kehidupan masyarakat/manusia, adalah berkembangnya bermacam-macam ilmu pengetahuan alamiah yang menunjang kehidupan material umat manusia. Akibat negatifnya (kalau dianggap sebagia negative) adalah timbulnya kehidupan yang mateiralistis, yang mengabaikan kehidupan batin.
Demikian, secara ringkas gambara filsafat pendidikan Islam (filsafat pendidikan yang berkembang di kalangan umat Islam) sepanjang sejarah. Ternyata bahwa berkembangnya pandangan-pandangan filosofis dan dunia Islam, membawa akibat kehidupan umat Islam yang controversial, di satu pihak degnan kehidupan material yang serba megah dan mewah, di lain pihak degnan kehidupan batin yang nampak terasing dan tersingkir dari kehidupan ramai.
B. Pemikiran-Pemikiran Baru dalam Pendidikan Islam
Dalam kehidupan umat Islam, pandangan filosofis yang sufistis, dan pandangan filosofis yang rasional, nampak berebutan pengaruh dan pendukungnya. Ternyata pandangan filosofis yang sufistis mendapatkan tempat dan dukungan dari umat Islam di bagian Timur, sedangkan pandangan filosofis yang rasionalistis berkembang dan mendapatkan dukugnan pada umat Islam di bagian Barat wilayah Islam. Kemudian setelah umat Islam mundur dari Eropa, ternyata pandangan filosofis yang rasionalistis dikembangkan oleh dunia Barat, dalam arti Bangsa Eropa Barat masa itu.
M.M Sharif dalam “Muslim Thought”nya mengungkapkan bahwa: … telah kita saksikan bahwa pikiran Islam telah melaksanaan satu kemajuan yang hebat dalam jangka waktu yang terletak diantara abad ke VIII dan abad ke XI M. … kemudian kita semua memperhatikan hasil-hasil yang diberikan kaum muslimin kepada Eropa, sebagai satu perkebekalan yang matang untuk menjadi dasar pokok dalam mengadakan pembangkitan Eropa (renaissance).
Selanjutnya diungkapkan oleh M.M. Sharif, bahwa pikiran Islam menurun setelah abad ke-13 dan terus melemah sampai abad ke 18.
Diantara sebab yang melemahkan pikiran di alam Islami tersebut antara lain dilukiskan oleh M.M. Sharif sebagai berikut:
- Telah berkelebihan filsafat Islam yang dimasukkan oleh Gazali dalam Alam Islami di Timur dan berkelebihan pula Ibnu Rusyd dalma memasukkan filsafat Islamnya ke dunia Islam di Barat
- Umat Islam, terutama para pemerintahnya (Khalifah, Sultan, Amir-Amir) melalaikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, dan tidak memberi kesempatan untuk berkembang.
- Terjadi pemberontakan-pemberontakan yang dibarengi dengan serangan dari luar, sehingga menimbulkan kehancuran-kehancuran yang akibatnya berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di dunia Islam.
Gerakan-gerakan pemikiran pembaharuan pada garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga kelompok yang mempunyai dasar pandangan/pemikiran yang berbeda, yaitu:
- Yang berdasarkan dan berorientasi pada dunia Barat, seperti Muhammad Ali Pasya di Mesir dan Gerakan Turki Muda di Turki.
- Yang berorientasi pada pengembangan kehidupan social dan pandangan masyarakat setempat, yang kemudian menimbulkan pandangan wataniyah (kebangsaan), seperti nampak pada gerakan pemikiran di Mesir, di India dan juga di Indonesia.
- Gerakan pembaharuan yang berorientasi pada pemikiran-pemikiran Islam yang murni, dengan semboyan kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits, yang nampak misalnya pada gerakan Muhammad bin Abdul Wahab yang terkenal dengan gerakan Wahabi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Dalam perkembangannya filsafat Islam telah melahirkan pemikiran-pemikiran yang khas dalam berbagai bidang hidup dan kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta. Dan berkembang pula berbagai macam system berpiir yang becorak filsafat. Macam-macam system berpikir yang menghasilkan bermacam-macam pula pandangan filsafat dalam masalah hdiup dan kehidupan manusia itu, sedikit banyaknya tentu berpengaruh dalam pendidikan, atau setidak-tidaknya memberikan corak tertentu terhadap pelaksanaan pendidikan.
M.M Sharif dalam “Muslim Thought”nya mengungkapkan bahwa: … telah kita saksikan bahwa pikiran Islam telah melaksanaan satu kemajuan yang hebat dalam jangka waktu yang terletak diantara abad ke VIII dan abad ke XI M. … kemudian kita semua memperhatikan hasil-hasil yang diberikan kaum muslimin kepada Eropa, sebagai satu perkebekalan yang matang untuk menjadi dasar pokok dalam mengadakan pembangkitan Eropa (renaissance).
DAFTAR PUSTAKA
Dra. Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta. Bumi Aksara, 2009
Dr. Jalaludin dan Drs. Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta. Rajawali Pers. 1994