Advertisement
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Contoh Makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkobalink :
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba
Baca juga
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial. Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat komplek itu dengan hanya memberi pengetahuan atau informasi tentang bahaya narkoba.
Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu. Oleh sebab itu, lebih baik kita berbicara tentang pendidikan pencegahan. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat, terutama anak dan remaja, untuk mencegah dan mengurangi atau atau menghentikan pemakaian narkoba dengan mengubah perilaku dan pola pikirnya, serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri, yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa. Kita perlu memulai upaya pencegahan secara konsepheratif dilingkungan keluarga, masyarakat, sekolah. Hasilnya memang baru nampak setelah 5 – 6 tahun. Itupun jika dilaksanakan secara kesinambungan dengan metode yang tepat. Akan tetapi, jika tidak memulainya dari sekarang, dampak jangka panjangnya sungguh mencemaskan kita
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu agar masyarakat bisa mengontrol anak-anaknya supaya lebih berhati-hati dalam pergaulan karena semua hal yang menyangkut tentang penyalahgunaan narkoba ini sangat bahaya bagi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak dan kalangan remaja. Kecanduan yang telah merasuki jiwa kalangan remaja bisa diatasi dengan perhatian yang lebih kepada anak kita, pengontrolan terhadap pergaulan anak sangat penting karena kita tidak menginginkan masa depan anak kita suram.
1.3 Rumusan Masalah
- Bagaimana dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kelangsungan hidup masyarakat.
- Bagaimana gambaran penanggulangan narkoba yang terjadi saat sekarang ini didalam kalangan remaja.
- Mengapa penyalahgunaan narkoba bisa terjadi.
1.4 Metode Pembahasan
Metode pembahasan yang dilakukan penulis adalah metode kepustakaan karena penulis mengambil sumber-sumbernya dari buku-buku penunjang inilah yang dapat membuat makalah ini dapat diselesaikan.
1.5 Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan lingkungan. Pendekatan lingkungan didasarkan pada penyalahgunaan narkoba yang merupakan suatu penderitaan yang bisa membuat masyarakat menjadi kehilangan masa depan dan akan meninggal dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyalahgunaan Narkoba
2.1 Pengertian
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya dengan jumlah yang berlebihan secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosialnya. Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau dosisnya, tatapi yang penting pemakaiannya berakibat pada gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh seperti penyakit jantung, hati, HIV / AIDS. Ganguan psikologis meliputi cemas, sulit tidur, depresi, paranoid (perasaan seperti orang lain mengejar). Wujud gangguan fisik dan psikologis bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gangguan sosial, meliputi kesulitan dengan orang tua, teman, sekolah, pekerjaan, keuangandan berurusan dengan kepolisian.
2.2 Alasan Memakai Narkoba
Alasan memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1) Anticipatory Geliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode dan sebagainya.
2) Relieving Geliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas dan depresi akibat stresor psikososial.
3) Facilitative atau Percissive Geliefs, yaitu keyakinan bahwa penggunaan narkoba merupakan haya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai sehingga dapat diterima.
2.3 Fakta dan Mitos
Fakta dan berbicara tentang kenyataan ilmiah yang bersifat objektif, atas dasar pengamatan, temuan, percobaan dan kajian mengenai pengaruh berbagai jenis narkoba pada tubuh manusia ada fakta medik atau kesehatan dan perilaku. Adapula fakta hukum yaitu peraturan perundang-undangan.
Mitos adalah kepercayaan gambaran atau persepsi seseorang dan sekelompok orang tentang narkoba dan pengaruhnya terhadap tubuh manusia. Gambaran itu diperoleh dari pengalaman subjek dari dirinya, informasi orang lain, atau pengaruh media massa dan lainnya. Informasi ini mungkin benar, mungkin tidak benar artinya tidak sesuai dengan fakta ilmiah. Oleh karena itu masalah penyalahgunaan narkoba dan upaya penanggulangannya sering diwarnai sensasi, emosi dan perasaan subjektif.
2.4 Adiksi Sebagai Masalah Perilaku dan Budaya
Penyebab terpenting dalam masalah penyalahgunaan narkoba bukanlah narkoba itu sendiri, memalinkan individu, sebab seseorang harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Oleh karena itu, selain lingkungan, faktor individu harus menjadi pusat perhatian utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya.
2.5 Pola Pemakaian Narkoba
Ada beberapa pola pemakaian narkoba sebagai berikut :
1) Pola Coba – Coba
Yaitu karena iseng dan ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba.
2) Pola Pemakaian Sosial
Yaitu pemakaian narkoba untuk tujuan pergaulan (berkumpul dalam acara tertentu) agar diakui / diterima kelompok.
3) Pola Pemakaian Situasional
Yaitu karena situasi tertentu. Misalnya kesepian, stress dan lain-lain disebut juga tahap instrumental, karena dari pengalaman pemakaian-pemakaian sebelumnya disadari, narkoba dapat menjadi alat untuk mempengaruhi atau memanipulasi emosi dan suasana hatinya.
4) Pola Habituasi
Setelah memakai narkoba secara teratur terjadi perubahan pada foal tubuh dan gaya hidupnya.
5) Pola ketergantungan dengan gejala kas yaitu timbulnya toleransi dan / atau gejala putus zat.
Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya. Toleransi adalah keadaan dimana dosis yang sama tidak ada lagi berpengaruh seperti penggunaan sebelumnya.
2.6 Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1) Bagi Diri Sendiri
a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
- Daya ingat sehingga mudah lupa.
- Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi.
- Perasaan sehingga tak dapat bertindak rasional dan inpulsif.
- Persepsi sehingga memberi perasaan semu / khayal.
- Motivasi sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat dan cita-cita semula padam.
b. Intoksikasi (keracunan) yaitu gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
c. Overdosis (OD) dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernafasan (heroin) atau pendarahan otak.
d. Berulang kali kambuh. Yaitu ketergantungan yang menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana dan tempat-tempat penggunaannya dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kambuh.
e. Gangguan mental / sosial, sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan hubungan dengan keluarga dan sesama terganggu, diantaranya gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar / bekerja lemah, ide paranoid, gejala parkinson.
f. Gangguan kesehatan yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru-paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, inteksi hepatitis B/C (80%), HIV / AIDS (40 – 50 %). Penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi, penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi, penyakit kulit dan gigi berlubang.
g. Keuangan dan hukum yaitu keuangan kacau, karena harus memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Itu sebabnya ia mencuri, menipu dan menjual barang-barang milik sendiri atau orang lain.
2) Bagi Keluarga
Orang tua menjadi putus asa karena masa depan anak tidak jelas. Anak putus sekolah atau menganggur karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan. Stress meningkat dan membuat kehidupan ekonomi morat-marit. Pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba atau karena harus berulang kali dirawat bahkan mungkin mendekam di penjara.
3) Bagi Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna narkoba mengganggu suasana belajar-mengajar di kelas dan prestasi belajar turun drastis. Penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar dari pada siswa lain.
4) Bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar / bandar dan korban, sehingga tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar gelap terbentuk sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan, sehingga kesinambungan pembangunan tercancam.
B. Pencegahan dan Penanggulangan
3.1 Model – Model Pencegahan dan Penanggulangan
a. Model Moral – Legal
Penganut model tradisional / konvensional ini adalah para penegak hukum, tokoh agama, dan kaum moralis. Disini narkoba dianggap sebagai penyebab masalah obat / zat digolongkan pada berbahaya dan tidak berbahaya. Obat berbahaya adalah obat yang membahayakan kehidupan manusia.
Tujuan utama penanggulangan adalah “Bagaimana menjauhkan narkoba dari penggunaannya oleh masyarakat?” Narkoba adalah unsur aktif, sedangkan masyarakat adalah korban yang dilindungi dengan peraturan moral, sosial dan legal. Pencegahan dilakukan dengan pengawasan ketat peredaran narkoba, meningkatkan harga jual, ancaman hukuman berat dan peringatan keras tentang bahayanya. Diharapkan kepada masyarakat agar waspada terhadap bahayanya.
b. Model Medik dan Kesehatan Masyarakat
Model narkoba individu-lingkungan tidak ubahnya model kesehatan masyarakat dalam memberantas penyakit manular seperti malaria dengan model segitiga agent-host-environment. Penanggulangannya tidak jauh berbeda dengan model pertama. Hanya disini, narkoba tidak dilihat sebagai unsur yang berbahaya dan melanggar hukum, tetapi sebagai penyebab suatu penyakit.
c. Model Psikososial
Model psikososial menempatkan individu sebagai unsur yang aktif dalam rumus narkoba individu lingkungan. Penanggulangannya ditujukan pada faktor perilaku individu. Disebut model psikososial, karena perilaku seseorang bergantung apda dinamika dengan lingkunganya, baik dari segi perkembangan dan pendidikannya maupun dalam berinteraksi dengan lingkungannya (dinamika kelompok).
Ada beberapa prinsip yang perlu diketahui diantaranya sebagai berikut :
1) Pemakaian narkoba berbeda pada setiap individu, dari waktu ke wakti pada individu yang sama dan untuk kelompok umur berbeda dari budaya satu ke budaya lain, dari satu generasi ke generasi lain.
2) Sebagai fenomena psikososial, penyalahgunaan narkoba tidak selalu mempunyai hubungan sebab-akibat, sebab banyak faktor yang mempengaruhinya yaitu keluarga, sekolah, agama, masyarakat, kelompok sebaya dan media masa.
3) Pemberian informasi saja tidak akan mempengaruhi perilaku seseorang. Informasi yang diberikan secara pasif, yang tidak dikaitkan dengan seluruh proses perubahan perilaku, tidak banyak manfaatnya.
Pencegahan pada model ini ditujukan pada perbaikan kondisi pendidikan atau lingkungan psikososialnya, seperti keluarga, sekolah dan masyarakat.
d. Model Sosial Budaya
Model ini menekankan pentingnya lingkungan dan konteks sosial budaya. Contoh, merokok adalah perilaku normal yang dapat diterima oleh sebagian besar orang dewasa. Pemakaian ganja pada beberapa daerah atau negara dianggap wajar. Namun penyalahgunaan narkoba lain dikatan sebagai perilaku yang menyimpang atau tdiak normal. Artinya menyimpang dari norma sosial-budaya yang berlaku yang variabelnya ditentukan oleh kultur atau subkultur yang sangat kompleks.
Sasaran penanggulangan pada model ini adalah perbaikan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan masyarakat. Industrialisasi, urbanisasi, kurangnya kesempatan kerja, dan sebagainya menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, lembaga-lembaga, terutama pendidikan perlu dimodifikasi menjadi lebih manusiawi, pelayanan kesehatan dan sosial ditujukan bagi kepentingan clien / konsumen.
e. Pendekatan Komprehensif
Diberbagai negara maju, tampak ada kecendrungan pendekatan kepada model psikososial dan sosial-budaya. Dengan pengalaman puluhan tahun dan biaya sangat besar, mereka melakukan upaya model tradisional, yaitu model moral-religi, tetapi hasilnya tidak memuaskan. Negara-negara yang telah menghabiskan biaya besar setiap tahunnya untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba, ternyata hanya berhasil menekan tingkat peredarannya sebesar 4 % saja. Oleh karena itu, sekarang banyak negara yang memilih kepada model-model lain.
3.2 Pengurangan Suplay – Demand dan Dampak Buruk
Akhir-akhir ini dikembangkan pula upaya pengurangan dampak buruk (hard reduction)
1) Pendekatan Penegakan Hukum Dengan Mengurangi Suplay
a. Tujuan
Menjauhkan narkoba dari penggunaan peredarannya oleh masyarakat, dengan menekan suplai (pemasokan) narkoba terutama yang dilakukan diluar ketentuan hukum (ilegal) dan menyangkut peredaran gelap (illicit) melalui kegiatan represif dan yudikatif
b. Sasaran
Produsen, bandar, pengedar, penjual, pemasok “Backing” dan mereka yang berkaitan dengan peredaran gelap.
c. Dilakukan
Oleh aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) juga instansi lain (bea cukai dan perhubungan)
2) Pendekatan Kesejahteraan Dengan Mengurangi Permintaan
a. Tujuan
Mengurangi kebutuhan masyarakat akan narkoba melalui kegiatan pembinaan, pencegahan, terapi dan rehabilitas termasuk perawatan lanjut.
b. Sasaran
Masyarakat, kelompok resiko tinggi, penyalahguna, orang tua / keluarga, sekolah, tempat kerja, masyarakat umum dan pengamilan keputusan.
3) Mengurangi Dampak Buruk (Hard Reduction)
Pengurangan dari dampak buruk adalah upaya mencegah dan mengurangi penularan HIV / AIDS pada pengguna jarum suntik secara bergantian pada sekelompok masyarakat tetap mempertahankan gaya hidup memakai narkoba. Beberapa contoh yang dapat dilakuan adalah :
a. Menyediakan jarum suntik steril bagi pecandu narkoba.
b. Mengajarkan cara mensterilkan jarum suntik kepada pecandu aktif.
c. Menyediakan obat pengganti narkoba (substitusi) yang kurang berbahaya.
d. Menyediakan kondom bagi pecandu dengan HIV / AIDS positif.
3.3 Perkembangan Upaya Pencegahan
Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah. Adalah lebih baik mencegah dari pada mengobati atau menanggulangi. Pencegahan merupakan upaya yang sangat penting, bahkan terpenting. Namun, sebelum memahami upayanya, kita perlu terlebih dahulu mempelajari sejarah perkembangan dan upaya yang dilakukan negara-negara lain, terutama Amerika Serikat tempat penyalahgunaan narkoba berawal dan mewabah.
Pencegahan dilakukan ketika orang mulai memahami mengapa seseorang memakai narkoba. Mula-mula para peneliti memusatkan perhatiannya untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pemakaiannya, seperti ciri kepribadian, kemampuan berkomunikasi, riwayat keluarga, serta sikap dan keyakinannya, sebagai faktor yang berhubungan dengan penggunaan narkoba.
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Penulis hanya dapat menyimpulkan bahwa pada saat umur kita yang masih menginjak usia remaja janganlah sesekali mengkonsumsi bahan-bahan perusak moral itu. Disini dapat kita lihat bahwa besarnya pengaruh narkoba pada kesehatan kita. Jadi, sebagai remaja yang baik, sebaiknya hindarilah barang-barang terkutuk itu. Supaya masa depan kita tidak terganggu.
4.2 Saran
1) Janganlah pernah memakai narkoba di usia dini karena bisa merusak kesehatan dan membuat masa depan kita rusak atau susah.
2) Hindarilah barang-barang maksiat itu dengan cara membatasi pergaulan, perbanyaklah beribadah, patuhi orang tua.
3) Sebagai seorang remaja hendaklah kita bisa berfikir dengan baik, kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
4) Janganlah mudah terpengaruh oleh bujuk rayuan orang-orang yang belum kita kenal, karena itu hanya membuat kita terjerumus kedalam kemaksiatan.
DAFTAR PUSTAKA
Joewana, Satya (1989). Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba. PT. Balai Pustaka (Persero). Jakarta.
Demikianlah Artikel Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba
Sekianlah artikel Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2013/11/penyalahgunaan-dan-penanggulangan.html
Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba