Blog Pendidikan Indonesia
Advertisement
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015 - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PUPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015link :
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015
Baca juga
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015 - Berdasarkan surat resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kota yang poin pentingnya di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem inforrnasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data seoara berkala dan menyampaikannya kepada BKN.
2. Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS Tahun 2015).
3. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Sebelum pelaksanaan e-PUPNS, akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah
b. Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-PUPNS akan dilakukan di kantor BKN Pusat (bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat) dan di Kantor Regional I sampai dengan XIV (bagi Pengelola Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota)
c. Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015,
4. Mengingat pentingnya tujuan e-PUPNS untuk memperbaiki Data Base Nasional PNS, maka diharapkan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS dan memerintahkan seluruh PNS untuk melaksanakan e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015.
Baca :
Buku Petunjuk Penggunaaan Sistem E-PUPNS Tahun 2015 Berdasarkan surat edaran tersebut pelaksanaan E-PUPNS akan dimulai tanggal 1 September 2015 - 31 Desember 2015. Demikian informasi terkait
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015, semoga bermanfaat.
Baca juga :
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Demikianlah Artikel Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015
Sekianlah artikel Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015 dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/08/surat-edaran-jadwal-pelaksanaan-e-pupns.html
Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015