Blog Pendidikan Indonesia
Advertisement
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PUPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015link :
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Baca juga
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 - Sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara bertugas menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Apratur Sipil Negara.
Terkait dengan penyelenggaraaan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara nasional yang akurat.
Baca juga :
Tanya Jawab Seputar Masalah PUPNS 2015 untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendulnrng
pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukart
pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam hunrf a dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e- PUPNS) yang dibangun Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga :
Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015 ini meliputi:
1. Prosedur Pendaftaran Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
2. Prosedur Pengisian Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
3. Prosedur Verifikasi Data;
4. Prosedur Administrator Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil; dan
5. Prosedur Barttuan Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.
Selengkapnya download Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini :
Download Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015Demikian informasi terkait
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015, semoga bermanfaat.
Baca juga :
Solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS
Demikianlah Artikel Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Sekianlah artikel Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/08/pedoman-pelaksanaan-pupns-pendaftaran.html
Pedoman Pelaksanaan PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015