Advertisement
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PUPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Datalink :
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data
Baca juga
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data
Berkas PUPNS yang Disiapkan Untuk Verifikasi Data - Setelah melakukan registrasi e-PUPNS langkah selanjutnya adalah mengumpulkan berkas sebagai data dukung yang berisi bukti manual. Berkas PUPNS ini dikumpulkan sebagai syarat dalam proses verifikasi pada level 1, level 2 sampai level BKN yang dilakukan oleh verifikator.
Baca juga :
Cara Verifikasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil)Berkas PUPNS yang Dikumpulkan Untuk Verifikasi Data
1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
2. Fotocopy SK 100%
3. Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
4. Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
6. Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
7. Fotocopy SK Berkala Terakhir
8. Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
9. Fotocopy SK Tugas Belajar
10. Fotocopy KTP
11. Fotocopy NPWP
12. Fotocopy BPJS /Askes
13. Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
14. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
15. Daftar Riwayat Hidup
16. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
SK atau Sertifikat Sertifikasi
17. Fotocopy SK Ijin Belajar
Berkas-berkas tersebut dimasukan dalam 1 map tiap PNS. Jika salah satu poin diatas tidak dimiliki oleh PNS maka tidak perlu melampirkan.
Berikut ini adalah alur dalam proses verifikasi berkas PUPNS1. Verifikator Level 1 berwenang melakukan verifikasi pada level awal yaitu SKPD/UPT. Disini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor registrasi yang telah diterima oleh verifikasi level ini beserta berkas pendukung.
2. Verifikator level 2 berwenang melakukan verifikasi pada level 2, yaitu Badan Kepegawaian (BKD). Disini dilakukan pencarian menggunakan nomor register, NIP atau lainnya.
3. Verifikator BKN merupakan lanjutan dari level 2 yang mana berwenang melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Verifikator BKN Pusat tidak melakukan verifikasi data berikut ini :
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg
4. Verifikator BKN Status berwenang melakukan verifikasi apabila ada perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS saja.
Demikian informasi yang dapat disampaikan oleh wimaogawa blog, semoga info tentang Berkas
PUPNS yang Digunakan Untuk Verifikasi Data semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian.
referensi
Demikianlah Artikel Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data
Sekianlah artikel Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/08/berkas-pupns-yang-harus-disiapkan-untuk.html
Berkas PUPNS yang Harus Disiapkan Untuk Verifikasi Data