Blog Pendidikan Indonesia
Advertisement
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PADAMU NEGERI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuklink :
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
Baca juga
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Dinas Pendidikan dari wilayah sekolah asal. Klik
disini untuk melihat cara memperoleh
Formulir SM02. Berikut langkah-langkah untuk menyetujui Mutasi masuk / pindah datang :
- Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif >> Entri Formulir SM02.
- Entri PegID/NUPTK beserta kode formulir yang tertera pada formulir SM02.
- Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang.
- Cetak Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK (SM03), dan serahkan kepada PTK yang bersangkutan.
Demikianlah Artikel Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk
Sekianlah artikel Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/11/persetujuan-mutasi-ptk-mutasi-masuk.html
Persetujuan Mutasi PTK – Mutasi Masuk