Advertisement
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK link :
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK
Baca juga
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN)
KEDUDUKAN PESERTADIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dipandang dari sudut kelembagaan kita mengenal adanya penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar sekolah. Apapun namanya dan dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung atau dilakukan, harus dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat disekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun prasarana. Tentunya dalam kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik dan pendidik pun sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar. Untuk itu kegiatan proses belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua belah pihak tersebut. Selain itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas belajar. Yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Peserta didik adalah masukan utama dalam proses pembelajaran yang bersistem.
B. Rumusan Masalah
Apa saja kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran ?
C. Tujuan
Menjelaskan apa saja kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran.
BAB II
JAWABAN RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran ?
Jawaban: Dalam pembelajaran, kedudukan peserta didik dibagi menjadi tiga,yaitu peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus.
Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus menerima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran.
Kedudukan peserta didik sebagai subjek sekaligus objek ialah guru dan peserta didik harus bisa menyesuaikan pola pengajaran yang demokratis di ruang kelas agar bisa memenuhi kebutuhan peserta didik.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pendidikan dan Pendidik dalam Proses Pembelajaran
Pendidikan secara umum dapat dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah masyarakat.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan secara umum dapat dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah masyarakat.
Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang direncanakan. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
B. Peserta didik atau Anak Didik
Paradigma peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang direncanakan.
Ciri khas peserta didik adalah :
1. Sebagai individu yang memiliki potensi fisik dan psikis.
2. Sebagai individu yang sedang berkembang baik potensi fisik maupun psikis.
3. Dalam pengembangan potensi tersebut peserta didik membutuhkan bantuan orang lain.
4. Memiliki kemampuan untuk mandiri.
Menurut Samsul Nizar (2002) beberapa kategori peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan, yaitu :
1. Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunia sendiri.
2. Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
3. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
4. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual.
5. Peserta didik terdiri dari 2 unsur utama, yaitu jasmani dan rohani.
6. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
C. Kedudukan Peserta Didik dalam Proses Pembelajaran
Dalam pembelajaran, peserta didik dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus.
Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus menerima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses belajar.
Siswa yang merupakan produk dari sistem pendidikan yang lebih tradisional akan menaruh harap bahwa si guru akan bersikap lebih formal dan otoriter (lebih banyak menerapkan aturan) sepanjang pembelajaran. Mereka akan bingung, tak nyaman atau bahkan tersinggung jika si guru memakai gaya mengajar yang informal, misal, si guru bergerak bebas di ruangan, duduk di atas meja atau menyebut nama siswa dengan diplesetkan. Siswa jenis ini juga bisa jadi menginginkan si guru selalu menunjukkan aktivitas kelas yang jelas dan teratur, selalu mengoreksi bentuk gramatika dan pengucapan mereka secara ekstensif, dan tidak membebaskan mereka dalam belajar. Ruang gerak yang bebas yang diciptakan si guru akan diterjemahkan sebagai aktivitas ‘menelantarkan’. Jika siswa tidak menemukan konformitas antara apa yang diharapkan dengan kenyataan yang di dapat di kelas, akan berefek pada penurunan minat siswa untuk belajar.
Bandingkan jika Anda mengajar di daerah yang tidak pernah mengenal internet dengan daerah perkotaan yang penuh dinamika. Latar belakang kultur anak didik Anda akan menuntut Anda memperlakukan mereka beda. Anak-anak di daerah pedesaan cenderung rapi dan manut ketika belajar, dan senang diatur oleh guru. Coba terapkan gaya itu untuk mengajar anak di lingkungan perkotaan.
Anda akan menemukan banyak ‘perlawanan’ dari mereka. Guru pun tak jauh beda. Guru yang mengajarkan bahasa kedua pada siswa menyimpan banyak ekspektasi terhadap perilaku siswa. Jika seorang pembelajar yang berasal dari satu kultur ternyata berhasil merepresentasikan sosok pembelajar yang ideal, si guru tak akan kesulitan mengaplikasikan pengajaran yang telah ia rancang. Misal, jika si guru berhadapan dengan siswa yang berasal dari Jakarta, dengan sikap ideal seorang remaja Jakarta yang mandiri, mudah mengekspresikan gagasan dan pendapat, dan bersemangat dalam meningkatkan kualitas diri, si guru akan menyesuaikan pola pengajaran demokratis di ruang kelas yang diharapkan bisa memenuhi ekspektasi si murid. Dari sini kita bisa simpulkan bahwa ada potensi yang bisa memunculkan konflik ekspektasi antara guru dan murid, yang lebih jauhnya lagi akan menghambat proses pembelajaran.
Seorang pendidik dalam kegiatan pembelajaran selalu berusaha memberi nilai-nilai positif baik berupa sikap, cara penyampaian materi, metode, serta penampilan yang baik. Kesemuanya bertujuan supaya peserta didik merasa nyaman dan menilai gurunya sebagai orang yang berwibawa. Oleh karena itu pendidik haruslah memiliki kelebihan yang lebih tinggi dari pada anak didiknya. Sebaliknya, dalam pembelajaran seorang peserta didik juga harus menonjolkan sikap hormat terhadap pendidiknya. Ia harus menempatkan dirinya lebih sederhana ketimbang pendidiknya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi seorang anak didik untuk selalu berlaku sopan terhadap pendidiknya.
Seluruh unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran belajar siswa dan mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa bersifat sangat sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
Sesuai dengan isi rumusan diatas, kondisi serta kebutuhan siswa menjadi tolak ukur pemilihan unsur pembelajaran yang lain (termasuk metode pembelajaran). Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran harus mempertimbangkan tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat diikut sertakan dalam proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar kelompok siswa yang harus dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya, misalnya :
1. Untuk pembelajaran kelompok siswa kelas rendah, pendekatan bermain sambil belajar dan bentuk pembelajaran berupa member contoh yag bersifat konkret, yang banyak menggunakan alat peraga atau media sangat disarankan.
2. Jika guru menghadapi kelompok siswa yang besar (misalnya 60 siswa) dan tujuan bersifat informatif, maka metode pembelajarannya adalah ceramah, tanya jawab dan tugas membaca pemahaman (reading komprehensif).
Jika pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya, maka kondisi peserta didik hendaknya :
1. Menguasai banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2. Cakap merumuskan pendapatnya secara lisan.
3. Bersikap rasional dalam analisis sintesis.
4. Patuh untuk mengikuti aturan kerja tertentu.
5. Mampu berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6. Bersifat terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.
Keberhasilan pertama ditinjau dari segi metodologis adalah sejauh mana pembelajaran tersebut berhasil memberi peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara kognitif, afektif menaupun psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan belajar peserta didik tidak dapat diwakilkan kepada siapapun (termasuk pendidik). Sehingga dapat disimpulkan bahawa kedudukan peserta didik itu sendiri yang juga berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya mampu mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut proses kegiatan belajar mengajar.
Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur yang harus berperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang. Dalam arti khusus guru mempunyai tanggung jawab untuk membawa siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan permasalahan tadi dapat disimpulkan bahwa kedudukan peserta didik dibagi tiga yaitu sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus. Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan keterampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus menerima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran.
Kedudukan peserta didik sebagai subjek sekaligus objek ialah guru dan peserta didik harus bisa menyesuaikan pola pengajaran yang demokratis di ruang kelas agar bisa memenuhi kebutuhan peserta didik.
B. Saran
Penulis menyarankan agar setiap guru dapat menerapkan kedudukan peserta didik sebagai subjek dan objek didik sekaligus agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Guru harus bisa menyesuaikan pola pengajaran demokratis di ruang kelas. Guru dan peserta didik harus bisa bersikap aktif yang diharapkan agar bisa memenuhi kebutuhan peserta didik.
Demikianlah Artikel MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK
Sekianlah artikel MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/11/makalah-ppd-pengantar-ilmu-pendidikan.html
MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN) KEDUDUKAN PESERTADIDIK