Advertisement
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel ARTIKEL PENDIDIKAN, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Gurulink :
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru
Baca juga
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) akan mengkaji ulang sertifikasi pendidik bagi dua kelompok guru, yaitu guru yang telah diangkat sebelum UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan guru yang diangkat setelah UU tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota sertifikasi pendidik tahun 2015 yang baru terisi sebesar 63 ribu guru, dari kuota 70 ribu yang ditetapkan.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata, mengungkapkan, ke depan sertifikasi pendidik akan mengacu pada kompetensi guru yang dimiliki. "Kami akan lihat kembali apakah betul-betul guru yang sudah dapat sertifikat benar-benar kompeten, yaitu dengan cara memperbaiki Uji Kompetensi Guru (UKG) secara komprehensif," jelasnya, Senin (22/6).
Perbaikan UKG akan mengacu kepada hasil UKG yang diterima guru. "UKG yang sudah ada akan dilihat, siapa yang bagus dan tidak, sehingga dapat kami jadikan diagnostik, mereka tidak bagusnya dimana," ujarnya.
Selain itu, Dirjen Pranata mengatakan, hasil UKG pun akan berfungsi sebagai tes penempatan pelatihan kompetensi guru.
"Kami akan menggunakan peningkatan kompetensi berkelanjutan yaitu guru akan dilatih sesuai dengan klaster kemampuan guru. Tadinya sudah ada empat klaster, seperti pelatihan dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Kita perbaiki bisa saja sepuluh klaster, berdasarkan kompetensi guru itu," pungkasnya.
Baca juga :
Jadwal Sertifikasi Guru (Sergur) Kemenag Tahun 2015referensi : jpnn.com
Demikianlah Artikel Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru
Sekianlah artikel Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/06/kemdikbud-akan-kaji-ulang-sertifikasi.html
Kemdikbud Akan Kaji Ulang Sertifikasi Guru