Advertisement
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel ARTIKEL PENDIDIKAN, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standarlink :
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar
Baca juga
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar - Pada tahun ajaran sebelumnya SHUN (Sertifikat Hasil Ujian Nasional) dikenal sebagai SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Dalam surat ini memuat semua nilai mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional.
Setiap siswa yang telah mengikuti ujian nasional (UN) berhak mendapatkan sertifikat hasil UN (SHUN). Berapapun nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di kantor DPR RI, Senin (06/04/2015).
“Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah tidak boleh ada alasan untuk menahan SHUN,” katanya.
Nizam mengatakan, sekolah bisa mengumumkan kelulusan siswa setelah hasil UN diterima. Tujuannya, agar siswa tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Jika siswa tersebut belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yaitu 55, siswa memiliki pilihan untuk mengulang UN kembali atau tidak. Apabila siswa memilih untuk mengulang, maka setelah ujian ulang siswa akan menerima sertifikat hasil perbaikan UN.
Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh peserta UN tidak memengaruhi kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena untuk masuk ke perguruan tinggi, kata dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dilihat sebagai salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, jika siswa tersebut memiliki nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Hasil UN akan diserahkan kepada perguruan tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2 Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei.
SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Siswa yang mendapat nilai UN di bawah SKL bisa mengulang UN di tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah SKL, siswa tetap mendapat SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang.
(sumber : kemdikbud.go.id)
Demikianlah Artikel SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar
Sekianlah artikel SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/04/shun-sertifikat-hasil-un-tetap.html
SHUN (Sertifikat Hasil UN) Tetap Diberikan Walapun Hasil Ujian di Bawah Standar