Advertisement
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3 - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel DAPODIK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3link :
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3
Baca juga
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3
Selamat pagi Operator Sekolah Indonesia. Merujuk pada Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang
Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015 bahwa Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (
cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.
Berikut adalah uraian terkait
Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 yang dikutip dari
Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen, Arie Wibowo Khurniawan :
Yth Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM
Periode I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :
- Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.
- Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
- Sekolah penerima BOS SM adalah sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”) pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.
- Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN. Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.
- Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
- Bagi sekolah yang memiliki kelas jauh (filial), maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).
- Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
(a) Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen. (b)Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja. (c) Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi (melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off). (d) Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.
- Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3 pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015. Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).
Bagi sekolah yang membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melakukan konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada berita di laman:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2015-02-11/layanan_konsultasi_interaktif_dapodikmen_dengan_whatsapp).
Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.
- TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail:
bos.sma@kemdikbud.go.id dan
bos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA: 0812 10 805 805 (Telkomsel) atau 0815 74 805 805 ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882
- TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Komplek Kemdikbud, Gedung E, Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website :
www.ditpsmk.net , Email :
boskpd@ditpsmk.net.
Demikian informasi mengenai
Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3, semoga bermanfaat.
(sumber : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id)
Demikianlah Artikel 15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3
Sekianlah artikel 15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3 dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/04/15-april-batas-akhir-sincronisasi.html
15 April Batas Akhir Sincronisasi Dapodikmen 2015 Terkait Pengambilan Data BOS SM Tahap ke 3