, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Makalah Filsafat Keindahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Allah menciptakan manusia dengan penuh kelebihanya serta merupakan makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini, manusia memiliki berbagai perasaan seperti senang, susah, hiba, kecewa, duka, benci, cemburu, dendam, takut, ragu, muak, gundah, dongkol, kasih dan sayang. Manusia memiliki kelebihan-kelebihan dan mampu berekspresi sesuai dengan keinginan sendiri-sendiri. Manusia memiliki cipta rasa dan karsa bagaimana manusia mampu menciptakan hal-hal baru, memiliki rasa dan karsa dalam hal ini manusia menggunakan kelebihan yang dimiliki justru disalahgunakan seperti halnya mempertontonkan tubuh telanjang, memperdengarkan suara cabul menarikan gerakan erotis yang merangsang, melukiskan aurat ini merupakan salah satu wujud penyalah gunaan dari apa yang dimiliki manusia dan sampai saat ini hal-hal tadi selalu ada dilingkungan sekitar kita.
Lalu bagaimana cara kita menyikapi agar hal-hal tersebut tidak sampai terjadi pada diri kita sebagai umat islam jika tidak dengan cara menggunakan cipta rasa dan karsa kita dengan sebaik-baiknya, sehingga kita tidak tidak menyalahgunakan kelebihan yang telah Allah berikan kepada kita sebagai umat islam.
B. Rumusan Masalah
1) Apa pengertian estetika (keindahan) dalam teori filsafat?
2) Bagaimanakah filsafat tentang keberadaan rasa, keindahan dan nama-nama yang indah?
C. Tujuan
1) Untuk mengetahui pengertian estetika (keindahan) dalam teori filsafat.
2) Untuk mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan rasa, keindahan dan nama-nama yang indah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Seni Estetika
Seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif, ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaanya. Seperti ungkapan George R. Terry (1964) yaitu; Art is personal creative power plus skill in performance. Jadi seni merupakan kemampuan dan kemahiran seseorang untuk mewujudkan cipta, rasa dan karsa yang dimiliki oleh yang bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman.
Seni bisanya adalah bakat alamiah yang dibawa sejak seseorang dilahirkan, sebagai karunia Allah. Tetapi dapat pula seni diperoleh dari lingkungan seperti; pendidikan, agama, pergaulan, pengalaman, praktek sehari-hari suatu kelompok etnis.
Sedangkan keindahan Menurut George Santayana, bahwa; merupakan teori tentang nilai-nilai. Dapat pula dikatakan bahwa keindahan adalah; kebenaran, yaitu pernyataan tentang ideal, simbol, kesempurnaan tuhan, serta manifestasi indrawi dari sesuatu yang baik. Apresiasi keindahan dan perwujudannya dalam seni merupakan aktifitas-aktifitas yang termasuk kehidupan yang menyenangkan. Nilai-nilai yang terkait dengan keindahan adalah berangkat dari keadaan “positif”, sedangkan nilai moral berangkat dari keadaan yang “negatif”. Mengkaji citarasa seni seseorang secara filosofis, berarti mendalami bagaimana seorang itu dengan keahliannya mempu menyelenggarakan, menciptakan, mengkarsakan dan merasakan secara indah misalnya membuat sesuatu yang berpengaruh, menjadikan pekerjaannya, penciptaannya dan idealismenya sebagai perwujudan yang dapat dinikmati orang lain, bagaimana seorang itu menyampaikan kehalusan, keindahan, kebagusan, keelokan, kecaantikan warna dan bentuk yang menggugaah, sehingga tercapai penyelenggara seni yang berdayaguna.
Sedangkan keindahan artifisial hanya dapat dimengerti oleh seseorang melalui proses keterlibatan perasaan dan penalarannya terhadap proses dan hasil karya seni itu, antara lain yang berkaitan dengan semangat hidup, kepekaan dan situasi emosional. Kehadiran sesuatu yang indah dalam hidup seseorang, menjadikan perjalanan hidupnya penuh warna, harmonis, ada rasa nikmat yang memuaskan hatinya, ada sesuatu makna hidup dan perasaan haru yang mendalam, yang seringkali membawa seseorang pada suatu perasaan yang rendah hati, ada semangat dan harapan hidup, sehingga kehidupannya berjalan secara kreatif.
Menurut A.A.M. Djelantik, hal-hal yang indah dapat dibagi atas dua golongan, yaitu; yang pertama keindahan alami yang tidak dibuat oleh manusia, sedangkan yang kedua adalah hal-hal indah yang diciptakan dan diwujudkan oleh manusia.
Merujuk pendapaat ini, betapa kita melihat yang maha kuasa menciptakan indahnya tubuh seekor kuda berlari disertai debu yang mengepul dibelakangnya, betapa indahnya burung merak yang ekornya dapat mengembang, betapa indahnya air terjun diantara tebing-tebing. Yang kemudian para seniman lukis, seniman film, seniman ukir dan seniman lainnya melukiskan dan mengiaskannya.
Pada hakikatnya keindahan alam merupakan cerminan dari cahaya keindahan Ilahi. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa; Tuhan adalah Maha Indah dan menyukai yang indah-indah. Penghayatan dan penjiwaan keindahan alam membawa pada munculnya kesadaran atas keindahan. Jadi sebenarnya manusia adalah penikmat atas apa yang disuguhkan oleh yang maha kuasa kepada kita dan manusia menangkapnya dengan naluri seninya. Yang demikian seharusnya dapat menginspirasikan indahnya pemimpin negara bersama rakyatnya bekerjasama membangun negeri, dan dengan bangga menggerakkan tangan-tangan pemerinah kepada hal yang baik dan benar agar jalannya roda pemerintah sesuai dengan keindahan seni pemerintahan.
Dan indahnya perdagangan yang jujur tanpa adanya kecurangan-kecurangan dan tipu muslihat. Indahnya perkawinan yang saling mengasihi, setia dan berjanji sehidup-semati tanpa adanya KDRT ataupun perselingkuhan. Indahnya beragama yang saling toleransi tanpa adanya gujatan dan perselisihan. Oleh karena itu secara filosofis maka yang keluar dari konsep seni keindahan dan estetika merupakan suatu penyelewengan.
B. Keberadaan rasa
Dengan rasa, cipta dan karsa, seseorang berusaha menemukan keindahan sesuai selera masing-masing, hal ini akan menimbulkan sestetika yang menjadikan seseorang tersebut menjadi seorang seniman ataupun pencipta karya seni, dengan kemampuan membedakan antara yang indah dan yang jelek.
Estetika berasal dari bahasa yunani yaitu aisthesis yang berarti pengamatan. Jika berbicara tentang keindahan dapat dirasakan dari pengalaman tentang dunia disekeliling kita, sehingga ditemukan suatu batasan yang membedakan cita rasa tentang indah, bagus, elok, cantik di satu pihak dan kejelekan sebagai lawannya.
Sejauh mana seseorang mampu menimbulkan daya pendengarannya, daya pandangnya, daya sentuhnya terhadap sesuatu, maka sejauh itulah rasa seni, cipta, rasa dan karsa yang dimilikinya.
Dengan demikian konsep estetika adalah abstrak karena tidak dapat dikomunikasikan sebelum diberi bentuk. Kebanyakan estetika meniru dari alam, mulai dari suara, bentuk sampai pada warna. Akan tetapi untuk batasannya sudah barang tentu sulit ditentukan.
Rasa estetika itu dibangkitkan dari hasil seni ketika berusaha menimbulkan respon (tanggapan) dari bermacam objek dan pengalaman. Seseorang dapat saja mengatakan bahwa dia lebih senang lagu dangdut dari pada lagu pop, seriosa, dan keroncong, kendati seseorang yang lain menganggap bahwa dangdut itu menjengkelkan. Oleh karena setiap orang memang berbeda rasa.
Sebagai paduan, seni harus pula bermoral dan berlogika untuk menghindari seni estetika yang tidak mempedulikan kebenaran logika dan kebaikan moral. Sebagai contoh: mempertontonkan tubuh telanjang, menari erotis, melukiskan aurat dan masih banyak lagi. Karena seni hanyalah rasa dan berapa banyak rasa seni itu sendiri seperti rasa senang, susah, hiba, kecewa, duka, benci, cemburu, dendam, takut, ragu, muak, gundah, dongkol dan cinta.
C. Filsafat Keindahan
Pada kajian estetika keindahan seni ini kita akan bergelut dengan kegiatan. ketangkasan (aptilude) yaitu keterampilan motorik cipta rasa karsa yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf, panca indra dan otot.
Menurut harrow (1972) hal ini desebut juga dengan pembelajaran psikomotorik antara lain sebgai berikut:
1. Menuruti seperti berbagai prilaku yang diperoleh dari melihat dan mendengar serta merasa (sehingga dengan demikian kita akan mengikuti, meniru, memegang, menggambar, melukis, mendramanisasi, mengukir, menarikan dan mengucapkan pada tingkat yang paling rendah).
2. Manipulasi seperti melakukan suatu gerakan, bentuk (baik visual maupun audio) sehingga dengan demikian kita tidak lagi akan melihat pada tingkat selanjutnya.
3. Ketepatan gerakan seperti melakukan dengan lancar, tepat, seimbang dan akurat (sehingga dengan demikian kita akan dengan indah, cantik, elok, bagus, dan tanpa kejelekan akan mempersembahkannya pada tingkat seterusnya).
4. Artikulasi seperti menunjukkan serangkaian gerakan yang akurat berurut, tepat, cantik, indah, elok dan bagus (sehingga dengan demikian kita akan sempurna menciptakan mengkarsakan suatu tingkat seni pada tingkat terakhir).
D. Nama-nama Yang Indah
Puncak keindahan itu sendiri tidak dapat disebut salah satu nama Allah tetapi karena dalam seni orang berbeda rasa maka kita tidak menyebut salah satu nama tapi keseluruhan nama-nama Allah yang indah (Al asma’ul husna).
Itulah sebabnya ketika para seniman meyaksikan kebesaran Allah menciptakan alam raya yang luas ini mereka mengucapkan, “Allahu Akbar (Allah Maha Besar) begitu juga umat islam menyelesaikan sholat subuh (pagi hari) dan sholat maghrib (sore hari) dengan membaca takbir sebanyak tiga puluh tiga kali sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad kepada putri Beliau Fatimah Azzahro.
BAB III
KESIMPULAN
1) Seni Merupakan Kemampuan Dan Kemahiran Seseorang Untuk Mewujudkan Cipta Rasa Dan Karsa yang dimiliki oleh yang bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman.
2) sejauh mana seseorang menimbulkan daya pendengarnya daya pandangnya daya sentuhnya terhadap sesuatu maka sejauh itulah rasa seni cipta rasa dan karsa yang dimilikinya.
3) Hasil dari pada suatu Karya Seni adalah terciptanya suatu keindahan.
DAFTAR PUSTAKA
Asy’arie Musa, Filsafat Islam, Lesfi, Yogyakarta: 2008
Djelantik A.A.M 1999 Estetika (Sebuah Pengantar). Bandung Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia
Kencana Inu Syafi’i, Pengantar Filsafat, PT Retika Aditama, Bandung: 2004