Advertisement
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel ARTIKEL BAHASA INGGRIS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM link :
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM
Baca juga
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM
PKN (CIVIC EDUCATION) SEBAGAI PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM
A. APA PKN ITU ?
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Standar Isi Mata pelajaran PKn).
Sedangkan alasan mengapa PKn diajarkan pada generasi penerus adalah untukmemiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PKn sebagai paradigma baru dimaksudkan PKn merupakan bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui :
- Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
- Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan
- Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Begitu pula seperti dinyatakan oleh John Potter dalam “The challenge of education for active citizenship” (Education + Training, Volume 44- Number 2 -2002- p. 57 – 66) bahwa Citizenship Education substansinya berisikan tentang hak – hak kita, tetapi harus diakui memiliki tiga keunikan yang membedakannya dengan mata pelajaran lain, (1) Linked with other subject, maksudnya sekolah harus mendukung secara eksplisit untuk mengkaitkan PKn dengan mata pelajaran yang lain; (2) A way of life, maksudnya PKn harus mengakar dalam pandangan hidup dan etos sekolah secara keseluruhan; dan (3) Partcipation, maksudnya PKn memerlukan generasi muda (young people) untuk belajar melalui partisipasi dan pengalaman nyata . Untuk itu diperlukan upaya – upaya yang sistematis untuk mengembangkan efektivitas praktek pembelajaran PKn. Sedangkan Kompetensi guru PKn yang bersifat khusus, dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru, ditentukan:
- Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran P Kn.
- Memahami substansi PKn yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills) .
- Menunjukkan manfaat mata pelajaran PKn.
Tentang kaitan antara ketiga substansi PKn tersebut digambarkan sebagai berikut. “Habits of the herts”, as Alexis de Tocqueville called civic dispositions, are necessarily intertwined with civic knowledge and civic skills component of democtatic zitizenship. Education for democratic citizenship requires the development of those traits of public private character that compel citizens to exercise the rights and reponcibilities of democratic citizenship and promote the common good (Patrick & Vontz, p.53). Kemudian tentang manfaat PKn dapat dipahami seperti pada bagan berikut ini.
Bagan 1
Civil society (Masyarakat Kewargaan/Kewarganegaraan) menurut Cohen dan Aroto dalam Civil Society and Political Theory, bahwa Civilsociety adalah kelompok masyarakat yang memiliki kemandirian yang tegas terhadap berbagai kepentingan akan kekuasaan. Yang tidak kalah penting dalam konsep civil society adalah adanya partisipasi aktif dari semua warga negara baik yang tergabung dalarn berbagai perkumpulan, organisasi atau kelompok lainnya sehingga akan membentuk karakter demokratis di lembaga tersebut. Model relasi antara partai politik (masyarakat politik) dengan civil society menurut Beavis ( dalam Aditya Perdana, 2009: 7) (1) Relasi yang berjarak jauh dengan satu partai; (2) civil society beraliansi; (3) civil society menyebar dukungan banyak partai dan partai politik yang mendapat dukungan dari banyak civil society; (4) civil society menjelma menjadi partai (sebaliknya partai menjadi civil soviety). (Untuk lebih lengkapnya baca: Aditya Perdana, 2009, Civil Society dan Partai Politik dalam Demokratisasi di Indonesia, Makalah Seminar Internasional Kesepuluh Dinamika Politik Lokal di Indonesia : Representasi Kepentingan Rakyat Pada pemilu Legislatif 2009, Tanggal 28-30 Juli 2009, di Kampoeng Percik Salatiga, halaman 3-4).
B. NATION AND CHARACTER BUILDING SEBAGAI VISI PKN
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki visi sebagai nation and character building. Yakni membangun karakter manusia Indonesia yang Pancasilais, karena ideologi Pancasila merupakan identitas bagi bangsa Indonesia. Selain berdimensi identitas, Pancasila juga berdimensi humanitas (sila kedua dan keempat) dan universalitas (sila pertama dan keempat) (lihat, Sartono Kartodirdjo,1993: 214). Ketika Indonesia menjadi negara merdeka, proses menjadi bangsa Indonesia terus berlangsung ( masih dalam proses pembentukan). Penduduk Indonesia baru lebih merupakan sejumlah kumpulan kelompok etnis dan ras tertentu. Sehingga tidak mengherankan dalam perjalanan sebagai negara merdeka, NKRI sering dihadapkan pada terjadinya konflik sosial yang keras dan gerakan separatis yang sangat potensial menimbulkan disintegrasi bangsa. Pada negara bangsa yang demikian, “bangsa itu akan terbentuk ketika telah adanya kesepakatan bentuk partisipasi politik dan rezim politik (konstitusi) yang hendak dikembangkan” ( Ramlan Surbakti, 1992). Kesepakatan ini mulai menemukan bentuknya pada era reformasi ini. PKn yang bertujuan mengembangkan kompetensi warga negara berpartisipasi secara bertanggung jawab /sesuai dengan konstitusi (UUD 1945) yang sedangkan dikembangkan di era reformasi ini menduduki posisi strategis dalam pembangunan karakter kebangsaan ini.
Demikianlah Artikel CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM
Sekianlah artikel CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2014/03/contoh-artikel-ppkn-tentang-pendidikan.html
CONTOH ARTIKEL PPKN TENTANG PENDIDIKAN POLITIK , PENDIDIKAN DEMOKRASI, DAN PENDIDIKAN HAM