, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ketahanan nasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Memperhatikan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat (1) dan (2) yang telah disempurnakan lewat Amandemen MPR dalam siding tahunan tahun 2000, maka dasar dari ketahanan Nasional berbunyi :
“Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”
“Usaha pertahanan dan keamanan Negara dan laksanakan melalui system pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan semesta oleh Tentara nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatanh pendukung.”
Yang dimakud dengan warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara, yang tunduk kepada hokum dasar Indonesia dan hokum-hukum lainnnya yang mengikutinya, baik ia bertempat tinggal dalam wilayah Negara Indonesia maupun berada di luar wilayah Indonesia. Dengan mencermati terhdap UUD diatas maka tanggung jawab bela Negara hanya sebatas pada kalangan tentara Nasional Indonesia (TNI) saja, melainkan seluruh warga Negara Indonesia. Republik Indonesia bukanlah Negara kekuasaan yang penyelenggaraanya di dasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan system dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hokum. Di dalam Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dan dibenarkan dan diatur menurut hokum yang berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) baik dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Keadaan selalu berkembang, sementara bahaya dan ancaman-ancaman selalu berubah-ubah. Oleh karena itu ketahanan Nasional tidak boleh statis, melainkan harus dinamis, selalu dikembangkan dan dibina agar me madai dengan perkembangan keadaan. Ketahanan nasional adalah tingkat keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengembangkan segala kekuatan yang ada menjadi kekuatan nasional untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan Gagasan yang membahayakan bangsa dan Negara.
B. Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan dwitunggal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan kebutuhan manusia yang sangat mendasar/esensial. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapainya merupakan tolak ukuk ketahanan Nasional.
2. Asas Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (Komprehensif Integral)
3. Asas Mawas ke dalam dan keluar
a. Mawas kedalam
Bertujuan menumbuhkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas, derajat, kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Bukan berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit (chauvinistic).
b. Mawas ke luar
Bertujuan untuk mengantisipasi dan peperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia Internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang saling menghancurkan.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu pula. Dengan demikian penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa. Selanjutnya, karena ketahanan Nasional itu meliputi semua gastra di dalam asta gatra. Maka berdasarkan pendekatan.
Kesejahteraan dan keamanan, suatu gatra yang dapat mempunyai peranan (1) yang sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan (2) yang lebih besar untuk kesejahteraan daripada keamanan (3) yang lebih besar untuk keamanan dari pada kesejahteraan.
Aspek trigrata memberikan dampak kepada kesejahteraan maupun keamanan. Ideologi dan politik mempunyai peranan sama besar terhadap kesejahteraan dan keamanan. Ekonomi dan sosial budaya mempunyai peranan besar dasar keamanan tetapi berperan juga tehadap kesejahteraan.
Sehubungan dengan pengertian ketahanan nasional perlu dijelaskan beberapa istilah yang dipergunakan :
Ketangguhan ialah kekuatan yang membuat seseorang mampu bertahan, kuat menderita atau kuat memikul beban.
Keuletan ialah kemampuan untuk terus menerus berusaha mencapai tujuan atau cita-cita.
Identitas ialah ciri khas suatu negara dilihat secara keseluruhan.
Integritas ialah kesatuan (kekuatan) yang menyeluruh di dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik alamiah maupun sosial.
Tantangan ialah merupakan hal atau usaha bertujuan untuk bersifat menggugah kemampuan (kecelakaan, kelaparan, kebakaran).
Ancaman ialah merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik.
Hambatan ialah merupakan hal atau usaha yang berasal dari dalam negeri yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional, kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan.
Gangguan ialah merupakan suatu hal atau usaha yang tak bermoral dari luar, yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (narkotika, budaya asing, ideologi asing).
Dengan demikian ketahanan nasional pada hakekatnya ialah kemampuan dan ketangguhan suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dalam menuju cita-citanya.
Ketahanan nasional yang bersifat dinamis menyangkut seluruh bidang kehidupan bangsa, yang dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi dan situasi bangsa.
C. Sejarah Terwujudnya Ketahanan Nasional
Terwujudnya Ketahanan Nasional Indonesia tidak terlepas dari Sejarah perjuangan bangsa Indonesia, karena perjuangan itulah yang sesungguhnya telah melahirkan ketahan Nasional dalam praktek. Kemiskinan dan penderitaan bangsa Indonesia lahir batin yang dideritanya selama masa penjajahan melahirkan amanah bangsa yang dikenal dengan amanat penderitaan rakyat (AMPERA) yaitu perjuangan untuk menuntut kembalinya kemerdekaan, kedaulatan dan kehidupan adil makmur berdasarkan keseimbangan dan keselarasan.
Sebagai realisasi untuk memperjuangkan amanat penderitaan rakyat itu dapat dilihat pada kejadian-kejadian yang berupa rentetan jalinan sejarah melawan penjajahan dalam bentuk :
1. Perang melawan rakyat di Palembang (kurang lebih tahun 1816)
2. Perang perlawanan rakyat di bawah Imam Bonjol (kurang lebih 1821 – 1837)
3. Perang perlawanan rakyat di bawah Teuku Umar (kurang lebih 1973 – 1904)
4. Perang perlawanan rakyat di bawah pangeran Hidayat (kurang lebih 1825 – 1830)
5. Perang Perlawanan rakyat di bwah pangeran Diponegoro (kurang lebih 1825 – 1830)
6. Perang perlawanan rakyat di bawah sisingamangaraja (kurang lebih 1905)
7. Dan lain-lain.
Di tinjau dari segi ketahanan nasional, kekalahan demi kekalahan yang dialami bangsa Indonesia dalam menghadapi kekuatan Belanda pada waktu itu dikarenakan lemahnya faktor SISOS dan SISTEK yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. SISOS (Sistem Senjata Sosial)
Ketahanan moral bangsa masih sangat lemah, mudah di adu domba antara satu dengan lainnya. Sementara itu Belanda menggodanya dengan memberikan imingi-iming kedudukan dan kemewahan, sehingga timbullah penghianat-penghianat bangsa.
2. SISTEK (Sistem Senjata Teknik)
Baik teknik persenjataan maupun teknik pertempuran bangsa kita pada waktu memang masing sangat jauh dibandingkan dengan yang dimiliki oleh Belanda.
Karena itu dalam perlawanan selanjutnya SISOS ini mulai diperhatikan oleh pemimpin perjuangan. Pembinaan kesadaran berbangsa, antara lain dengan menggunakan lembaga-lebaga pendidikan yang didirikan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dilakukan dengan harapan agar segenap bangsa Indonesia tumbuh kesadaran berbangsa, bersatu dalam arti dapat bergerak secara kesatuan yang menyeluruh dan menyeluruh dan serempak dan tidak mudah dipecah belah.
Perjuangan memperjuangkan bangsa Indonesia ini, akhirnya melahirkan kekuatan yang signifikan untuk menyingkirkan Belanda. Secara bertahap langkah bangsa Indonesia dalam upaya menyatukan kekuatan bangsa tersebut antara lain adalah :
1. Zaman Perintis, dimulai dengan Islam (1905) dan Budi Oetomo (1905 – 1927). Pembinaan persatuan dengan mengutamakan pendidikan suatu teknik SISOS yang paling tepat karena dengan jalan pendidikan bangsa Indonesia akan mulai sadar akan arti kemerdekaan,dan dengan jalan pendidikan akan mengetahui cara-cara perjuangan untuk melepaskan diri dari berbagai belenggu penjajahan, yang terjadi diluar negara Perancis, Amerika, dapat mengilhami bangsa Indonesia.
2. Zaman Penegas, dimulai pada tahun 1027 hingga tahun 1938. Pada zaman ini walaupun persatuan belum mantap, tetapi bangsa Indonesia telah dapat menunjukkan ketegasannya kepada penjajah.
Puncak dari zaman penegas ditandai dengan munculnya tuntutan bangsa Indonesia untuk berparlemen. Senjata SISOS ini benar-benar ampuh hingga Belanda mulai mengalah dengan membentuk Volksraad yang walaupun Badan Perwakilan ini masih didominir oleh Belanda, namun ini berarti bahwa perjuangan rakyat Indonesia sudah dirasakan oleh pihak Belanda.
3. Zaman Pancaroba, dimulai sejak tahun 1939 sampai tahun 1942. Dalam masa ini perjuangan dilakukan dengan sangat intensif, yiatu teknik dalam menghadapi Belanda dan taktik dalam meningkatkan pembinaan kepada rakyat.
4. Zaman Pendobrak, dimulai sejak runtuhnya penjajahan Belanda (1942) sampai dengan runtuhnya pemerintahan pendudukan Jepang (1945).
Pada tahun 1942, Belanda bertekuk lutut kepada Jepang. Dengan masuknya bala tentara Jepang ke Indonesia. Pada masa ini bangsa Indonesia melakukan pembenahan diri, antara lain:
a. Menghapuskan tata cara tradisional yang bersifat feodalistik diganti dengan tata cara yang sesuai dengan hak-hak asasi manusia
b. Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar, begitu pula Jepang digantikan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan sebagai bahasa pengantar
c. Menerima latihan kemiliteran untuk pemuda Indonesia dari pihak militer Jepang, yang semua itu kelak dijadikan bekal untuk melawan Jepang dalam merebut kemerdekaan.
5. Zaman Pelaksana
Zaman ini dimulai sejak tanggal 17 Agustus 1945, dimana seluruh rakyat Indonesia di bawah satu komando memproklamirkan kemerdekaannya. Dan sesungguhnya proklamasi itu sendiri hakekatnya merupakan wujud yang konkrit hasil kesiapan mental dan fisik yang telah dibina jauh hari, sejak tahun 1905/1908. Sehingga seklaipun dilihat dari persenjataan kalah jauh, namun bangsa Indonesia unggul dalam bidang ketahanan nasional.
D. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1. Tujuan
Tujuan dari konsepsi ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan langsung maupun tidak langsung, dari luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integrits bangsa dan Negara dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya.
2. Masalah yang dihadapi
Dalam kehidupan era globalisasi, gejala memaksakan kehendaknya dari Negara-negara maju terhadap Negara-negara yang masih lemah atau Negara-negara yang sedang berkembang semakin kuat dan menyolok, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun pertahanan dan keamanan.
3. Ruang lingkup
Pembinaan ketahanan nasional sebagai suatu konsepsi perlu dihubungkan dengan aspek-aspek kehidupan bangsa baik trigatra maupun pancagatra:
Trigatra : Letak kedudukan dan geografis Negara, Keadaan dan kekayaan alam dan Keadaan dan kemampuan penduduk.
Pancagatra : Ideology, Politik, Ekonomi, Social budaya dan Pertahanan keamanan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, ketahanan Nasional berbunyi :
“Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”
“Usaha pertahanan dan keamanan Negara dan laksanakan melalui system pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan semesta oleh Tentara nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatanh pendukung.”
Warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara, yang tunduk kepada hokum dasar Indonesia dan hokum-hukum lainnnya yang mengikutinya, baik ia bertempat tinggal dalam wilayah Negara Indonesia maupun berada di luar wilayah Indonesia
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke dalam dan keluar
a. Mawas kedalam
b. Mawas ke luar
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di tinjau dari segi ketahanan nasional, kekalahan demi kekalahan yang dialami bangsa Indonesia dalam menghadapi kekuatan Belanda pada waktu itu dikarenakan lemahnya faktor SISOS dan SISTEK yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. SISOS (Sistem Senjata Sosial)
2. SISTEK (Sistem Senjata Teknik)
Secara bertahap langkah bangsa Indonesia dalam upaya menyatukan kekuatan bangsa tersebut antara lain adalah :
a. Zaman Perintis
b. Zaman Penegas
c. Zaman Pancaroba
d. Zaman Pendobrak
e. Zaman Pelaksana
DAFTAR PUSTAKA
Kamal Pasha M. Pendidikan Kewarganegaraan. Citra Karsa Mandiri.