, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kebudayaan islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebudayaan Islam
Secara umum, kebudayaan adalah istialh yang menunjukkan segala hasil karya manusia yang berkaitan dengan pengungkapan bentuk. Kebudayaan merupakan wadah, tempat, dimana hakikat manusia memperkembangkan diri. Antara hakikat manusia dengan pengembangan diri (kebudayaan) tersebut terjalin hubungan, korelasi yang tidak dapat dipisahkan. Dalam perkembangannya, kebudayaan sering dipengaruhi oleh banyak factor, seperti tempat, waktu dan kondisi masyarakat, sehingga lahir suatu bentuk kebudayaan khusus, seperti kebudayaan Islam, kebudayaan Timur, dan kebudayaan Barat (Eksiklopedi Indonesia: 1705).
Kebudayaan lahir dari olah akal budi, jiwa atau hati nurani manusia. Bentuk kebudayaan tersebut selalu mencerminkan nilai-nilai kehidupan yang diyakini, yang dirasa, dan diharapkan memberikan kebaikan dalam hidup. Oleh karena itu, kebudayaan yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan tersebut juga disebut peradaban. Kebudayaan atau peradaban yang dipengaruhi oleh nilai-nilai ajaran Islam disebut kebudayaan atau peradaban Islam.
Menurut Musa Asy’arie (Musa Asy’arie, 1992: 93), A.L.Kroeber dan Clyde Kluckhohn mengelompokkan definisi kebudayaan menjadi enam, berdasarkan tinjauan dan sudut pandang masing-masing, yaitu:
a. Pendekatan deskriptif dengan menekankan pada sejumlah isi yang terkandung didalamnya, seperti yang dikemukakan oleh Taylor, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang amat komplek, yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hokum, moral, adat-istiadat, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diterima manusia sebagai anggota masyarakat.
b. Pendekatan histories degnan menekankan pada warisan social dan tradisi kebudayaan, seperti definisi kebudayaan yang dikemukakan oleh Park dan Burgess, bahwa kebudayaan adalah sejumlah totalitas dari organisasi dan warisan social yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna, yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa.
c. Pendekatan normative, seperti definisi kebudayaan yang dikemukakan oleh Ralph Linton, bahwa kebudayaan adalah pandangan hidup dari sekumpulan ide-ide dan kebiasaan-kebiasaan yang mereka pelajari, mereka miliki kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
d. Pendekatan psikologi, seperti yang dikemukakan oleh Kluckhohn, bahwa kebudayaan terdiri atas semua kelangsungan proses belajar suatu masyarakat.
e. Pendekatan structural, seperti yang dikemukakan oleh Turney, bahwa kebudayaan adalah pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia yang berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan-penemuan baik yang material maupun non material.
f. Pendekatan genetic, seperti yang dikemukakan oleh Bidney, bahwa kebudayaan dapat dipahami sebagai suatu proses dinamis dan produk dari pengolahan diri manusia dan lingkungannya untuk pencapaian akhir individu dan masyarakat.
B. Konsep Kebudayaan Dalam Islam
Dalam ajaran Islam, aktivitas kehidupan manusia dalam bentuk olah akal-budi nuraninya harus dibimbing oleh wahyu. Akal budi nurani manusia memiliki keterbatasan dan dipengaruhi oleh pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat lingkungannya. Sekalipun aktivitas akal budi nurani manusia dalam bentuk kebudayaan atau peradaban tersebut diyakini atau diharapkan dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat yang melahirkan kebudayaan-peradaban tersebut, dalam pandangan masyarakat lain belum tentu dinilai baik. Oleh karena itu, sejak awal mula manusia dilahirkan, Allah Yang Maha Tahu akan keterbatasan manusia menurutnkan wahyu sebagai pembiimbing arah olah budi nurani manusia tersebut, agar tidak berkembang dan melahirkan kebudayaan atau peradaban yang bertentangan dengan nilai-nilai universal kemanusiaan yang dianggap menguntungkan sekelompok masyarakat tertentu, tetapi merugikan sekelompok masyarakat lainnya. Wahyu al-Qur’an sebagai wahyu terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah Muhammad SAW menjadi pentunjuk dan pembimbing serta menjaga nilai-nilai universalitas kemanusiaan tersebut, sekalipun memberikan toleransi perwujudan kebudayaan atau peradaban khusus.
C. Perkembangan Kebudayaan Islam
Islam diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, agar disampaikan kepada seluruh umat manusia dan menjadi petunjuk kebenaran bagi umat manusia sampai akhir masa. Rasulullah adalah orang Arab yang hidup dalam kebudayaan Arab. Oleh karena itu beliau berbicara dalam bahasa Arab dan berpakaian menurut model pakaian masyarakat Arab. Bagi umat Islam Arab, kebudayaan atau peradaban Islam berkembang dalam bentuk kebudayaan atau peradaban Islam Arab. Bagi umat Islam Indonesia, tentunya kebudayaan dan peradabannya adalah kebudayaan atau peradaban Islam Indonesia. Perbedaan yang lahir dari kekhususan kelompok masyarakat atau bangsa dalam ajaran Islam tidak dianggap sebagai penyimpangan atau bertentangan dengan ajaran Islam sepanjang tetap mencerminkan nilai-nilai ajaran Islam, seperti perbedaan bahasa komunikasi, model pakaian, dan lain-lain. Oleh karena itu, kebudayaan atau peradaban Islam harus dibedakan dengan syari’at Islam. Kebudayaan atau peradaban Islam boleh beragam, berkembang, dan berubah-ubah, tetapi syariat Islam hanyalah satud an tetap, sehingga di mana dan kapanpun umat Islam hidup, syariatnya tetap sama.
Perkembangan kebudayaan Islam yang paling menonjol dalam sejarah umat Islam. Sejak abad pertama, perkembangan Islam (abad ke tujuh Masehi) telah lahir ilmuwan-ilmuwan muslim yang melahirkan system berpikir atau metode berijtihad dalam disiplin ilmu tertentu yang dikenal dengan istilah mazhab. Diantara para ilmuwan muslim tersebut adalah Imam Hanafi, Imama Maliki, Imam Syafi’I dan Imam Hanbali dalam disiplin ilmu fikih.
D. Nilai-Nilai Kebudayaan Islam
Bentuk kebudayaan dan peradaban yang sangat penting dan perlu memperoleh perhatian besar dalam kehidupan social, terutama dalam kehidupan masyarakat intelektual, yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran intelektual muslim adalah:
a. Berorientasi pada pengabdian dan kebenaran Ilahi
Tujuan penciptaan manusia berdasarkan firman Allah dalam QS. 51 (Al-Dzariyat): 56 adalah untuk beribadah, mengabdi kepada Allah:
Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Al-Dzariyat: 56)
b. Berfikir kritis dan inovatif
Berpikir kritis adalah berpikir secara objektif dan analitis, sedangkan berpikir inovatif adalah berpikir ke depan untuk menemukan pemikiran-pemikiran baru. Berpikir kritis dan inovatif inilah yang telah menghantarkan kemajuan intelektual Islam pada masa keemasannya dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
c. Bekerja keras
Manusia adalah makhluk terbaik yang dianugrahi potensi besar dalam bentuk akal pikiran, hati nurani dan seluruh aktivitas kehidupan manusia dinilai oleh Allah.
d. Bersikap terbuka
Sikap terbuka berarti mau menerima masukan dan kebenaran yang datang dari orang lain, siapapun dia, dan apapun posisinya. Karena itu, Rasulullah memerintahkan untuk memperhatikan substansi perkataan orang lain dan bukan siapa yang mengatakannya. Kemajuan akan lebih mudah dicapai dengan sikap terbuka, serta memanfaatkan pemikiran, dan kemajuan yang dicapai orang lain, sepanjang tetap sejalan dengan nilai-nilai kebenaran yang diturunkan Allah.
e. Jujur
Dalam kehidupan intelektual, kejujuran mutlak diperlukan, baik dalam bentuk pengakun terhadap kebenaran pemikiran orang lain, maupun dalam bentuk pengakuan akan kebenaran pemikiran diri sendiri.
f. Adil
Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil menunjukkan sikap yang proporsional dalam mengambil keputusan dalam berbagai persoalan yang berkait dengan banyak pihak yang berkepentingan. Sekalipun sikap adil pada umumnya berkaitan dengan proses peradilan, tetapi adil diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu dalam QS. 16 (al-Nahl): 90 Allah berfirman:
•
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. Al-Nahl; 90)
g. Tanggung jawab
Tanggung jawab berarti kesediaan menanggung segala resiko atau konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi baik atau buruk. Hal ini tergantung pada substansi perbuatannya.
h. Ikhlas
Ikhlas berarti murni, bersih dari segala unsur yang mengotori atau mencemari nilai niat seseorang untuk berbuat sesuatu wujud pengabdian dalam ketaatan kepada Allah. Oleh karena itu ikhlas dalam niat selalu dikaitkan dengan pengabdian kepada Allah.
i. Disiplin
Disiplin adalah sikap yang paling mendasar, yang diperlukan untuk memenuhi syarat normative dalam setiap perbuatan. Karena itu tanpa kedisiplinan, kualitas hidup, kualitas produk tidak akan penuh terwujud. Untuk mewujudkan sikap disiplin, bagi umat Islam cukup mengimplementasikan filosofi sholat. Shalat itu diperintahkan untuk dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan, diluar waktu yang ditetapkan, tidak syah. Dalam QS. 4 (Al-Nisa’): 103 Allah berfirman:
• •
Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Nisa’: 1030
E. Masjid Sebagai Pusat Kebudayaan Islam
Dari segi bahasa, masjid berarti tepat sujud, menyembah, menghambakan diri, beribadah kepada Allah. Sujud merupakan wujud ketundukan dan ketaatan manusia secara total, seperti lahir dalam bentuk mencium bumi, yang menggambarkan pengakuan rendahnya derajat manusia di hadapan Allah Yang Maha Tinggi dan secara batin, wujud keikhlasan manusia untuk menuruti kehendak Allah. Bagi umat Islam, sujud merupakan salah satu rukun dan menjadi cirri khas kegiatan shalat. Oleh karena itu, salah satu kegiatan yang harus ada dan dilakukan oleh umat Islam secara rutin di masjid adalah sujud dalam shalat. Dalam kehidupan bermasyarakat, masjid menjadi cirri kehidupan masyarakat Islam. Dimana terdapat masjid, maka disitu pasti terdapat umat Islam. Akan tetapi dalam pengertiannya yang luas, yang menggambarkan ketaatan dan ketundukan manusia kepada Allah, masjid merupakan tempat pembentukan kepribadian muslim dan pengembangan kehidupan berdasarkan aturan-aturan Allah.
BAB II
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, kebudayaan adalah istialh yang menunjukkan segala hasil karya manusia yang berkaitan dengan pengungkapan bentuk. Dalam ajaran Islam, aktivitas kehidupan manusia dalam bentuk olah akal-budi nuraninya harus dibimbing oleh wahyu. Akal budi nurani manusia memiliki keterbatasan dan dipengaruhi oleh pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat lingkungannya.
Perkembangan kebudayaan Islam yang paling menonjol dalam sejarah umat Islam. Sejak abad pertama, perkembangan Islam (abad ke tujuh Masehi) telah lahir ilmuwan-ilmuwan muslim yang melahirkan system berpikir atau metode berijtihad dalam disiplin ilmu tertentu yang dikenal dengan istilah mazhab. Bentuk kebudayaan dan peradaban yang sangat penting dan perlu memperoleh perhatian besar dalam kehidupan social, terutama dalam kehidupan masyarakat intelektual, yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran intelektual muslim adalah:
a. Berorientasi pada pengabdian dan kebenaran Ilahi
b. Berfikir kritis dan inovatif
c. Bekerja keras
d. Bersikap terbuka e. Jujur
f. Adil
g. Tanggung jawab
h. Ikhlas