, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Perubahan dalam masyarakat pada asasnya berpangkal daripada sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru itu mungkin berbentuk ide, konsepsi, benda, yang menimbulkan laku perubahan baru. Perubahan sering kali diartikan sebagai suatu bentuk yang ditakuti, karena mereka beranggapan bahwa perubahan adalah suatu hal yang menyebabkan kekerasan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Sebab Perubahan dalam Masyarakat?
2. Bagaimana Perubahan yang Bersumber didalam Masyarakat?
3. Bagaimana Perubahan yang Bersumber dari Luar Masyarakat?
4. Bagaimana Perubahan pada Masyarakat Muslim?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sebab Perubahan dalam Masyarakat
Untuk mengkaji suatu perubahan dalam masyarakat perlu diketahui sebab yang mengakibatkan terjadinya perubahan itu. Kenapa orang mengubah sesuatu. Lazimnya yang diubah itu ialah al yang dianggap oleh masyarakat tidak memuaskan. Selama sesuatu memberi kepuasan kepada kita, selama itu pula ia dipertahankan. Kalau kita tidak puas dengan suatu barang, maka ia tidak kita sukai. Maka kita menghendaki penukarannya dengan barang yang disukai. Penukaran atau penggantian itu membawa perubahan.
Ada dua kemungkinan sebab masyarakat tidak puas:
1. Ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama; misal: karena ada mobil, masyarakat tidak lagi puas dengan gerobak kuda.
2. Terpaksa menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain yang sudah mengalami perubahan terlebih dahulu; misal: dengan diterimanya oleh masyarakat muslim sistem ekonomi kapitalis, maka ia terpaksa menerima sistem bank yang kegiatannya berdasarkan bunga uang.
Ada perubahan bersumber dari dalam dan dari luar masyarakat. Sebab-sebab yang bersumber di dalam masyarakat sendiri antara lain:
1. Bertaqmbah atau berkurangnya penduduk
2. Penemuan baru
3. Perselisihan dalam masyarakat
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat
Sebab-sebab yang bersumber dari luar masyarakat, antara lain:
1. Lingkungan alam fisik di sekitar manusia
2. Peperangan
3. Pengaruh daripada kebudayaan masyarakat kita
4. Perpindahan agama
B. Perubahan yang Bersumber didalam Masyarakat
Bertambahnya penduduk membawa kepada perubahan lembaga-lembaga sosial atau menimbulkan lembaga sosial baru. Misalnya, perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh pertambahan penduduk yang cepat di pulau Jawa. Struktur masyarakat berubah, terutama lembaga-lembaga sosialnya: lembaga hak milik atas tanah berubah, orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan lain-lain yang sebelumnya tidak ada.
Perubahan dalam masyarakat pada asasnya berpangkal daripada sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru itu mungkin berbentuk konsepsi, ide, benda, yang menimbulkan laku perbuatan baru, selanjutnya norma baru. Norma-norma baru itu mengubah lembaga sosial yang sudah ada atau membentuk lembaga sosial baru.
Sesuatu yang baru itu mengalamai tiga tahap dalam kebudayaan:
1. Penemuan (discovery) unsur baru, berbentuk konsepsi, ide, teori, barang, alat, dan lain-lain
2. Invensyen (invention) pengakuan, penerimaan atau penerapan penemuan itu oleh masyarakat (bermakna ia menjadi unsur kebudayaan), yang membawa kepada perubahan norma atau penumbuhan norma baru
3. Inovasi (innovation), proses perubahan kebudayaan yang besar, terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlampau lama.
Setelah ia dipergunakan oleh masyarakat ia menjadi unsur baru kebudayaan. Perubahan kebudayaan yang diakibatkan oleh unsur baruini, tidak terkira-kira besarnya.
Perselisihan dalam masyarakat menimbulkan perubahan. Kalau orang mematuhi norma-norma yang lazim, tidak timbul perselisihan, peristiwa-peristiwa berjalan menurut kebiasaan, maka tidak ada perubahan. Tetapi kalau orang menyimpang daripada yang lazim, timbullah norma-norma baru, maka bergeraklah perubahan.
Terjadinya pemberontakan atau revolusi menimbulkan perubahan dalam masyarakat, dan perubahan itu dapat besar-besaran atau bersifat asasi. Revolusi Indonesia yang tercetus dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 menimbulkan perubahan-perubahan besar, bukan saja dalam struktur dan bentuk kenegaraan, tapi juga dalam sosialnya. Kerajaan mutlak yang berkuasa di Rusia ditumbangkan oleh Revolusi Oktober (1917), menggantikannya dengan diktatur proletariat berasaskan ajaran Marxisme. Lembaga-lembaga sosial dari bentuk negara sampai keluarga mengalami perubahan-perubahan asasi.
C. Perubahan yang Bersumber dari Luar Masyarakat
Perubahan alam fisik di sekitar manusia membawa perubahan sosiobudaya. Malapetaka alam yang menimpa penduduk suatu daerah – misalnya letusan gunung berapi, gempa, banjir, topan, dan lain-lain – memaksa mereka pindah. Ketika mendiami tempat tinggal baru, mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru. Maka terjadilah perubahan dalam lembaga-lembaga sosialnya. Kalau sebelumnya mereka hidup berburu, dan sekarang bertani, maka timbullah lembaga-lembaga sosial baru (hak milik atas tanah, sistem mata pencarian baru, tempat berlindung yang tetap).
Perubahan kebudayaan masyarakat lain merupakan salah satu sumber perubahan yang penting dan umum. Ada tiga bentuk saluran yang dilalui oleh pengaruh itu:
1. Asimilasi kebudayaan
Asimilasi kebudayaan yaitu kebudayaan masing-masing kelompok saling menyesuaikan diri, sehingga terbentuklah kebudayaan baru.
2. Difusi Kebudayaan
Difusi kebudayaan ialah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari seorang pribadi kepada pribadi lain atau dari suatu masyarakat kepada masyarakat lain.
3. Akulturasi
Akulturasi ialah proses yang terjadi manakala sekelompok manusia, pendukung suatu kebudayaan, kontak dengan unsur-unsur kebudayan asing sama sekali, yang dalam jarak waktu cukup lama diadaptasi (atau diadopsi) oleh kelompok itu ke dalam kebudayaannya.
Kalau masuk suatu agama ke dalam masyarakat dan masyarakat itu atau sebagian daripadanya pindah kepada agama baru itu, dengan sendirinya terjadi perubahan dalam masyarakat.
Perpindahan kepada agama Islam berakibat kepada perubahan-perubahan cara hidup menyeluruh, karena agama dalam Islam menggariskan asas, pinsip dan arah kebudayaan. Apakah perpindahan kepada agama Islam membawa perubahan menyeluruh cara hidup bergantung pada kefahaman tentang dien Islam. Kalau dien/agama Islam dimaknakan sebagai agama Islam saja, maka yang berubah adalah agama. Tetapi kalau dien Islam difahami sebagai agama dan kebudayaan yang berpadu, maka akan terjadilah perubahan cara hidup yang menyeluruh.
D. Perubahan pada Masyarakat Muslim
Sebab-sebab perubahan yang bersumber di dalam dan dari luar masyarakat tentu ditemukan juga pada umat Islam. Dalam masyarakat Islam perubahan itu terkawal. Perubahan selalu boleh terjadi, selama prinsip asas-asas sosial yang ditentukan oleh dien tidak ikut berubah. Tetapi dalam masyarakat muslim kawalan itu tidak ada atau lemah sekali. Mereka tidak atau kurang memahamai atau tidak menyadari lembaga-lembaga apa yang boleh dan yang tidak boleh berubah, selanjutnya apa perubahan sosiobudaya yang sesuai dan yang berlawanan menurut dien Islam.
Kalau dikaji pandangan-pandangan yang hidup di kalangan ummat Islam, kita temukan kebanyakan pandangan menolak perubahan. Terutama aliran kaum tua kuat berpegang pada pandangan ini. Menolak perubahan bermakna menolak yang baru. Yang baru itu mungkin berbnetuk ide, konsepsi, teori, prinsip atau tindakan. Mereka berbuat demikian demi mempertahankan iman dan menyelamatkan agama. Kalau pandangan menolak perubahan itu kita tinjau dari konsep lembaga-lembaga yang boleh dan tak boleh berubah, maka pandangan itu hanya “separoh” benar. Karena yang tidak bolehh berubah ialah prinsip-prinsip ata asas dien dan pelaksanaan agama. Selain daripada itu masyarakat Islam terbuka untuk perubahan, apakah karena terciptanya sesuatu yang baru, ataupun karena asimilasi, difusi dan akulturasi.
Apa yang tidak boleh berubah ialah yang mengenai agama Islam dan apa yang boleh berubah ialah yang mengenai dunia. Karena muslim lebih tahu tentang dunianya, maka diberikanlah kepadanya wewenang untuk mengubahnya. Mengerjakan haji dengan berjalan kaki dan dengan mempergunakan alat pengangkutan (di masa Nabi dengan onta) adalah prinsip. Bentuk pengangkutan itu boleh berubah-ubah. Dahulu dengan onta, sekarang dengan alat-alat pengangkutan modern. Membayar zakat fitrah dengan bahan makanan adalah prinsip. Bagaimana bentuk bahan makanan itu berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, ada korma, gandum, beras, jagung, sagu dan lain-lain. Menutup aurat adalah prinsip berpakaian Islam, tapi bentuk-bentuk penutupan itu bergantung pada berbagai faktor dalam tiap negeri.
Mereka yang menolak perubahan sosial menjadi statik. Statik dalam pengamalan agama adalah tersuruh. Prinsip dan cara pengamalannya diputuskan oleh naqal. Akal tidak berwenang untuk merubahnya. Tetapi statik dalam pengamalan prinsip-prinsip kebudayaan membawa orang terbelakang, ketinggalan dalam dunia yang selalu bergerak maju. Cara pelaksanaan prinsip kebudayaan diputuskan oleh akal, karena ia mengenai dunia yang selalu berubah.
Diatas kita melihat perubahan masyarakat dipandang daripada unsur baru. Tetap unsur lama kebudayaan dapat pula menimbulkan perubahan, yaitu:
1. Kalau unsur kebudayaan tidak lagi cocok dengan lingkungannya ditinggalkan atau diganti dengan yang lebih baik
2. Kalau ada unsur yang hilang karena gagal dalam perwarisan dari satu angkatan kepada angkatan berikut
Karena kebanyakan umat Islam tidak mau meninggalkan unsur kebudayaan lama atau norma-norma lama, tidak bersedia menggantikannya dengan yang lebih maju, dan unsur dan norma itu dengan setia diwariskan dari satu angkatan kepada angkatan berikutnya, maka masyarakat Muslim pada umumnya menjadi statik. Yang baru ditolak, yang lama dipertahankan dengan gigih, maka buntulah gerak masyarakat, mereka menjadi statik, ketinggalan atau terbelakang ditengah-tengah gerak kemajuan dunia yang dahsyat dalam abad ke-XX ini yang ditimbulkan oleh kebudayaan Barat.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Ada dua kemungkinan sebab masyarakat tidak puas:
1. Ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama
2. Terpaksa menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain yang sudah mengalami perubahan terlebih dahulu
Sesuatu yang baru itu mengalamai tiga tahap dalam kebudayaan:
1. Penemuan (discovery) unsur baru, berbentuk konsepsi, ide, teori, barang, alat, dan lain-lain
2. Invensyen (invention) pengakuan, penerimaan atau penerapan penemuan itu oleh masyarakat (bermakna ia menjadi unsur kebudayaan), yang membawa kepada perubahan norma atau penumbuhan norma baru
3. Inovasi (innovation), proses perubahan kebudayaan yang besar, terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlampau lama.
Ada tiga bentuk saluran yang dilalui oleh pengaruh itu:
1. Asimilasi kebudayaan
2. Difusi Kebudayaan
3. Akulturasi