Advertisement
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlaklink :
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak
Baca juga
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak
Pendididikan Akidah Akhlak
“Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak”
Disusun Oleh: kelompok II
1. Ayu Novitasari (12591137)
2. Randu Pragian (125911 )
3. Tatik Prisnamasari (12591140)
Dosen Pengampuh:
Dra. Susilawati, M. Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak amat ideal dan agung. Sedangkan akal pikiran sebagai alat untuk memahami Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah SWT. Hal demikian dinyatakan dalam Al-Qur’an yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu”.
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas dan berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.
Akidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tauqifi, artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada Al-Quran dan Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah SAW.
Akidah merupakan suatu keyakinan hidup yang dimiliki oleh manusia. Keyakinan hidup inidiperlukan manusia sebagai pedoman hidup untuk mengarahkan tujuan hidupnya sebagai mahluk alam. Pedoman hidup ini dijadikan pula sebagai pondasi dari seluruh bangunan aktifitas manusia atau yang disebut juga dengan akhlak.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja sumber dari akidah akhlak itu?
2. Bagaimana hubungan antara akidah dan akhlak?
C. Tujuan
1. Agar mahasiswa mampu mengetahui apa saja sumber dari akidah akhlak itu.
2. Agar mahasiswa mampu memahami bagaimana hubungan antara akidah dan akhlak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sumber Akidah Akhlak
Sumber aqidah Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sunnahnya wajib diimani (diyakini dan diamalkan).
Akal pikiran tidaklah menjadi sumber akidah, tetapi hanya berfungsi memahami nash-nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba kalau diperlukan membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh Al-Qur’an dan Sunnah, itu pun harus didasari oleh kesadaran bahwa kemampuan akal sangat terbatas, sesuai dengan terbatasnya kemampuan semua makhluk Allah. Akal tidak akan mampu menjangkau masalah-masalah ghaib, bahkan tidak akan mampu menjangkau sesuatu yang tidak terikat dengan ruang dan waktu. Ilmu aqidah adalah ilmu yang membahas keyakina manusia kepada Allah SWT. Ilmu aqidah disebut juga ilmu tauhid. Kata tauhid berasal dari wahhada,yuwahhidu,tauiddan, artinya mengesakan,atau mengi’tikadkan bahwa Allah Maha Esa. Oleh sebab itu akal tidak boleh dipaksa memahami hal-hal ghaib tersebut dan menjawab pertanyaan segala sesuatu tentang hal-hal ghaib itu. Akal hanya perlu membuktikan jujurkah atau bisakah kejujuran si pembawa berita tentang hal-hal ghaib tersebut dibuktikan secara ilmiah oleh akal fikiran.
Sebagian ulama menambahkan ijma’ sebagai sumber ajaran Islam ketiga setelah Al-Qu’an dan sunah. Penjelasan dari sumber-sumber akidah akhlak yaitu sebagai berikut:
1. Al-Qur’an
Secara etimologis, Al-Qur`an adalah bentuk dari mashdar dari kata qara’a, artinya bacaan, berbicara tentang apa yang tertulis padanya atau melihat dan menelaah. Kata “Qur`an” digunakan dalam arti sebagai nama kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan masalah –masalah ketuhanan.
Menurut bahasa Al-Qur’an memiliki arti bacaan. Menurut istilah Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad secar lisan ,makna, dan gaya bahasa (ushlub) yang termaktub dalam mushaf yang dinukil darinya secara mutawatir . Arti Al-Qur`an secara terminologis ditemukan dalam bebrapa rumusan definisi sebagai berikut:
1. Menurut Syaltut, Al-Qur`an adalah: Lafaz Arabi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dinukilkan kepada kita secara mutawatir.
2. Al-Syaukani mengartikan Al-Qur`an: Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, tertulis dalam mushaf, dinukilkan secara mutawatir.
3. Definisi Al-Qur`an yang dikemukakan Abu Zahrah ialah: Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.
4. Menurut Al Sarkhisi: Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, ditulis dalam mushaf diturunkan dengan huruf yang tujuh yang mansyur dan dinukilkan secara mutawatir.
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang hakiki, diturunkan kepada Rasulullah dari Lauh Mahfuz melalui malaikat Jibril dengan proses wahyu, yang berfungsi sebagai pedoman bagi umat manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengertian Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang hakiki, diturunkan kepada Rasulullah dengan proses wahyu, membacanya termasuk ibadah, disampaikan kepada kita dengan jalan mutawaatir (jumlah orang yang banyak dan tidak mungkin bersepakat untuk berbohong), dan terjaga dari penyimpangan, perubahan, penambahan dan pengurangan. Dalam hal ini Allah berfirman:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya:
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya". (Q.S. Al-Hijr: 9) Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu menngikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya.
Isi kandungan Al Qur’an, pada garis besarnya mengandung pokok-pokok ajaran sebagai berikut:
a. Tuntunan yang berkaitan dengan keimanan atau akidah, yaitu ketetapan yang berkaitan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar.
b. Tuntunan yang berkaitan dengan syari’ah, yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau alam sekitar.
c. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlak, yaitu ajaran agar orang muslim memilki budi pekerti yang baik serta etika kehidupan.
d. Tuntunan yang berkaitan dengan ibadah, yakni shalat, puasa, zakat dan haji.
e. Tuntunan yang berkaitan dengan janji dan ancaman, yakni seperti janji kepada orang-orang yang berbuat baik dan ancaman kepada orang-orang yang berbuat jahat atau dosa.
f. Tuntunan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, yakni informasi-informasi tentang manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, langit, bumi, matahari dan lain sebagainya.
g. Sejarah atau kisah-kisah masa lalu, seperti kisah para nabi dan rasul, kisah orang-orang umat terdahulu. Keistimewaan dan keutamaan Al-Quran dibandingkan dengan kitab lain
a. Memberi petunjuk lengkap disertai hukumnya untuk kesejahteraan manusia segala zaman, tempat dan bangsa
b. Susunan ayat yang mengagumkan dan mempengarihi jiwa pendengarnya
c. Dapat digunakan sebagai dasar pedoman kehidupan manusia
d. Menghilangkan ketidakbebasan berfikir yang melemahkan daya upaya dan kreatifitas manusia (memutus rantai taqlid).
e. Memberi penjelasan ilmu pengetahuan untuk merangsang perkembangannya.
f. Memuliakan akal sebagai dasar memahami urusan manusia dan hukum-hukumnya.
g. Menghilangkan perbedaan antar manusia dari sisi kelas dan fisik serta membedakan manusia hanya dasi takwanya kepada Allah SWT.
2. As-Sunnah
As-Sunnah menurut bahasa Arab, adalah ath-thariqah, yang berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau perilaku. Kata tersebut berasal dari kata as-sunan yang bersinonim dengan ath-thariq (berarti "jalan"). Mengikuti sunnah berati mengikuti cara Rasullulah bersikap, bertindak, berfikir dan memutuskan. Dalam sebuah hadits disebutkan, "Barangsiapa melakukan sunnah yang baik dalam Islam, maka selain memperoleh pahala bagi dirinya, juga mendapat tambahan pahala dari orang yang mengamalkan sesudahnya, dengan tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka. Dan barang siapa melakukan sunnah yang jelek dalam Islam, maka selain memperoleh dosa bagi dirinya, juga mendapat tambahan dosa dari orang yang melakukan sesudahnya dengan tanpa mengurangi sedkitpun dosa mereka." (HR Muslim). As-Sunnah sering disebut juga dengan hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam potongan ayat Al-Hasyr: 7 sebagai berikut.
!$tBur ãNä39s?#uä ãAqߧ9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4(#qà)¨?$#ur ©!$# (¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ
Artinya:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya”. (QS Al Hasyr : 7)
Hal ini ditegaskan pula dalam Al-Qur’an:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-ahzab:21) Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia.
Artinya: “Aku tinggalkan dua perkara untukmu seklian, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegangan kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunah rasulnya”. (HR Imam Malik)
Beberapa ayat Al-Qur’an memerintahkan agar umat Islam yang beriman berpegang teguh pada As-sunnah sebagai cermin dari ketaatan kepada Rasulullah SAW yang juga merupakan cermin utama dari ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu ayat Allah yang menjelaskan mengenai hal ini adalah surat An-nisa ayat 59.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB (bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Dikatakan As-Sunnah sebagai wahyu kedua setelah Al-Qur’an karena alasan-alasan berikut:
1. Allah SWT menetapkan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
2. Allah SWT menetapkan Muhammad SAW membawa risalah-risalah-Nya.
3. Allah SWT menetapkan Muhammad SAW terbebas dari kesalahan ketika berkaitan dengan kerasulannya. Rasulullah SAW di ma’shum sehingga apapun yang disampaikannya bukan berasal dari hawa nafsu, melainkan sebagai wahyu yang dikaruniakan Allah SWT.
4. Karena Al-Qur’an memberikan penjelasan bahwa hak untuk menjelaskan makna-makna Al-Qur’an kepada umat manusia berada ditangan Rasulullah SAW.
As-sunnah merupakan sumber hukum Islam yang kedua memilki fungsi sebagai berikut.
1. Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al Qur’an, sehingga keduanya (Al Qur’an dan Hadits) menjadi sumber hukum untuk satu hal yang sama.
2. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang masih bersifat umum.
3. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al Qur’an. 3. Ijma’ Para Ulama
Ijma’ dalam pengertian bahasa memiliki dua arti. Pertama, berupaya (tekad) terhadap sesuatu. Ijma’ adalah sumber aqidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad SAW setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. Berkaitan dengan Ijma’, Allah SWT berfirman:
`tBur È,Ï%$t±ç tAqߧ9$# .`ÏB Ï÷èt/ $tB tû¨üt6s? ã&s! 3yßgø9$# ôìÎ6Ftur uöxî È@Î6y tûüÏZÏB÷sßJø9$# ¾Ï&Îk!uqçR $tB 4¯<uqs? ¾Ï&Î#óÁçRur zN¨Yygy_ ( ôNuä!$yur #·ÅÁtB ÇÊÊÎÈ
Artinya:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Q.S An Nisaa:115) Imam Syafi’i menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil pembolehan disyariatkannya ijma’, yaitu diambil dari kalimat “jalannya orang-orang yang beriman” yang berarti ijma’. Beliau juga menambahkan bahwa dalil ini adalah dalil syar’i yang wajib untuk diikuti karena Allah menyebutkannya secara bersamaan dengan larangan menyelisihi Rasul.
Didalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah aqidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al-Qur an dan Sunnah yang shahih karena perkara aqidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.
B. Hubungan Akidah dengan Akhlak
Akidah adalah gudang akhlak yang kokoh. Ia mampu menciptakan kesadaran diri bagi manusia untuk berpegang teguh kepada norma dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Akhlak mendapatkan perhatian istimewa dalam akidah Islam.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
Islam menggabungkan antara agama yang hak dan akhlak. Menurut teori ini agama menganjurkan setiap individu untuk berakhlak mulia dan menjadikannya sebagai kewajiban (taklif) diatas pundaknya yang dapat mendatangkan pahala atau siksa baginya. Atas dasar ini agama tidak mengutarakan akhlak semata tanpa dibebani rasa tanggung jawab. Bahkan agama menganggap akhlak sebagai penyempurna ajaran-ajarannya. Karena agama tersusun dari keyakinan (akidah) dan perilaku.
Oleh karena itu akhlak dalam pandangan Islam harus berpijak pada keimanan. Iman tidak cukup hanya disimpan dalam hati, namun harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk akhlak yang baik. Menurut Mahmud Syaltut, tidak diragukan lagi bahwa untuk memperguanakan dan menjalankan bagian aqidah dan ibadah perlu pula berpegang kuat dan tekun dalam mewujudkan bagian lain yang disebut dengan bagian akhlak. Sejarah risalah ketuhanan dalam seluruh prosesnya telah membuktikan bahwa kebahagiaan di segenap lapangan hanya diperoleh dengan menempuh budi pekerti (berakhlak mulia).
Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddiequ di dalam bukunya Al Islam mengatakan:
Kepercayaan dan Budi pekerti dalam pandangan Al-Qur’an hampir dihukum satu, dihukum setaraf, sederajat. Lantaran demikianlah Tuhan mencurahkan kehormatan kepada akhlak dan membesarkan kedudukannya. Bahkan Allah memerintahkan seorang muslim memelihara akhlaknya dengan kata-kata perintah yang pasti, terang, dan jelas. Para muslim tidak dibenarkan sedikit juga menyia-nyiakan akhlaknya, bahkan tak boleh memudah-mudahkannya.
Akidah tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berlindung di saat kepanasan dan tidak pula ada buahnya yang dapat dipetik. Sebaliknya akhlak tanpa akidah hanya merupakan layang-layaang bagi benda yang tidak tetap, yang selalu bergerak. Oleh karena itu Islam memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan akhlak.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang terletak pada kesempurnaan dan kebaikan akhlaknya. Sabda beliau: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang paling bagus akhlaknya”. (HR. Muslim)
Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku (akhlak) seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Muhammad al-Gazali mengatakan, iman yang kuat mewujudkan akhlak yang baik dan mulia, sedang iman yang lemah mewujudkan akhlak yang jahat dan buruk.
Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa iman yang kuat itu akan melahirkan perangai yang mulia dan rusaknya akhlak berpangkal dari lemahnya iman. Orang yang berperangai tidak baik dikatakan oleh Nabi sebagi orang yang kehilangan iman. Beliau bersabda:
الحياء والايمان قرناء جميعا فاذا رفع احدهما رفع الاخر (رواه الكاريم)
”Malu dan iman itu keduanya bergandengan, jika hilang salah satunya, maka hilang pula yang lain”. (HR. Hakim)
Kalau kita perhatikan hadits di atas, nyatalah bahwa rasa malu sangat berpautan dengan iman hingga boleh dikatakan bahwa tiap orang yang beriman pastilah ia mempunyai rasa malu; dan jika ia tidak mempunyai rasa malu, berarti tidak beriman atau lemah imannya. Akidah erat hubungannya dengan akhlak. Akidah merupakan landasan dan dasar pijakan untuk semua perbuatan. Akhlak adalah segenap perbuatan baik dari seorang mukalaf, baik hubungannya dengan Allah, sesama manusia, maupun lingkungan hidupnya. Berbagai amal perbuatan tersebut akan memiliki nilai ibadah dan terkontrol dari berbagai penyimpangan jika diimbangi dengan keyakinan akidah yang kuat. Oleh sebab itu, keduanya tidak dapat dipisahkan, seperti halnya antara jiwa dan raga.
Hal ini dipertegas oleh Allah dalam Al-Qur’an yang mengemukakan bahwa orang-orang yang beriman yang melakukan berbagai amal shaleh akan memperoleh imbalan pahala disisi-Nya. Dia akan dimasukkan ke dalam surga firdaus. Penegasan ini dikemukakan dalam firman Allah sebagai berikut:
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# ôMtR%x. öNçlm; àM»¨Zy_ Ĩ÷ryöÏÿø9$# »wâçR ÇÊÉÐÈ tûïÏ$Î#»yz $pkÏù w tbqäóö7t $pk÷]tã ZwuqÏm ÇÊÉÑÈ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya. (QS. Al-kahfi: 107-108)
Ayat di atas memperlihatkan betapa pentingnya akidah dan akhlak, dengan keterpaduan keduanya seseorang akan memperoleh pahala yang besar disisi Allah dengan jaminan surga Firdaus.
Hubungan antara akidah dan akhlak ini tercermin dalam pernyataan Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra yang artinya:
“dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,’orang mukmin yang sempurna imannya ialah yang terbaik budi pekertinya”
Akidah sebagai dasar pendidikan akhlak “Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah aqidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, Karena akhlak tersarikan dari aqidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu jika seorang beraqidah dengan benar, niscahya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika aqidah salah maka akhlaknya pun akan salah.
Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang berhubungan dengan aqidah. Jujur dapat terwujud apabila seseorang telah memegang konsep-konsep yang berhubungan dengan aqidah. Dengan dijalankannya konsep-konsep aqidah tersebut maka seseorang akan memiliki akhlak yang baik. Sehingga orang akan takut dalam melakukan perbuatan dosa.
Dengan akhlak yang baik seseorang akan bisa memperkuat aqidah dan bisa menjalankan ibadah dengan baik dan benar, dengan itu ia akan mampu mengimplementasikan tauhid ke dalam akhlak yang mulia (Akhlakul Karimah). Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya.
Hubungan manusia dengan Allah SWT dan kelakuannya terhadap Allah SWT. Ditentukan mengikut nilai-nilai aqidah yang ditetapkan. Begitu juga akhlak terhadap manusia dicorakkan oleh nilai-nilai aqidah seorang muslim, sebagaimana yang ditetapkan di dalam Al-Qur’an yang merupakan ajaran dan wahyu dari Allah SWT. BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sumber aqidah Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sunnahnya wajib diimani (diyakini dan diamalkan). Sebagian ulama menambahkan ijma’ sebagai sumber ajaran Islam ketiga setelah Al-Qu’an dan sunah.
Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang hakiki, diturunkan kepada Rasulullah dengan proses wahyu, membacanya termasuk ibadah, disampaikan kepada kita dengan jalan mutawaatir (jumlah orang yang banyak dan tidak mungkin bersepakat untuk berbohong), dan terjaga dari penyimpangan, perubahan, penambahan dan pengurangan.
Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu menngikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya.
As-Sunnah sering disebut juga dengan hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
Akidah erat hubungannya dengan akhlak. Akidah merupakan landasan dan dasar pijakan untuk semua perbuatan. Akhlak adalah segenap perbuatan baik dari seorang mukalaf, baik hubungannya dengan Allah, sesama manusia, maupun lingkungan hidupnya. Berbagai amal perbuatan tersebut akan memiliki nilai ibadah dan terkontrol dari berbagai penyimpangan jika diimbangi dengan keyakinan akidah yang kuat. Oleh sebab itu, keduanya tidak dapat dipisahkan, seperti halnya antara jiwa dan raga.
Hal ini dipertegas oleh Allah dalam Al-Qur’an yang mengemukakan bahwa orang-orang yang beriman yang melakukan berbagai amal shaleh akan memperoleh imbalan pahala disisi-Nya. Dia akan dimasukkan ke dalam surga firdaus.
DAFTAR PUSTAKA
Amudidin ,dkk.Pendidikan Agama Islam . Jakarta: Graha Ilmu. 2006
Musthafa Kamal Pasha.Aqidah Islam .Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri.2003
Demikianlah Artikel Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak
Sekianlah artikel Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/03/sumber-akidah-akhlak-dan-hubungan.html
Sumber Akidah Akhlak dan Hubungan Akidah dengan Akhlak