Advertisement
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PADAMU NEGERI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015link :
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015
Baca juga
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 - NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki
Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan
validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti
verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Berikut panduan singkat VerVal NRG :1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih
Login PTK. 2. Pilih layanan
PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu
VerVal NRG. Klik
Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih
Jenis Ajuan, pilih
Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik
Benar & Lanjut.
5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi
Belum, dan klik
Benar & Lanjut.
6. Selanjutnya, isikan
Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik
Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik
Edit Kembali. Jika telah sesuai klik
Simpan.
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya
Cetak Surat Ajuan Anda.
9. Berikut Contoh
Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
10. Berikut
SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) -
(S26b)
11. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.
Demikian informasi
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 yang dikutip dari http://bantuan.siap-online.com, semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015
Sekianlah artikel Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015 dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/02/cara-verval-nrg-nomor-registrasi-guru.html
Cara Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) Padamu Negeri 2015