Blog Pendidikan Indonesia
Advertisement
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PADAMU NEGERI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negerilink :
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri
Baca juga
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri - Pengelolaan Kurikulum di Padamu Negeri menjadi dasar mata pelajaran pada pengelolaan Jadwal Kelas Mingguan dari setiap sekolah.
Adapun aturan pengelolaan Kurikulum di sistem Padamu Negeri menggunakan ketentuan, sbb:
1. Semua jenjang pendidikan memiliki Kompetensi yang telah ditetapkan oleh sistem.
- Jenjang TK, SD, dan SMP secara bawaaan (default) memiliki kompetensi = Umum.
- Jenjang RA, MI, dan MTS secara bawaan (default) memiliki kompetensi = Umum.
- Jenjang SMA secara bawaan (default) memiliki 4 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL dan IIB/BAHASA
- Jenjang MA secara bawaan (default) memiliki 5 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL, IIB/BAHASA dan Keagamaan.
- Jenjang SMK/MAK secara bawaan (default) memiliki banyak kompetensi yang mengacu pada Spektrum Keahlian SMK tahun 2008 dan Spektrum Keahlian SMK tahun 2013
2. Setiap Kompetensi memiliki paket mata pelajaran standar nasional masing-masing. Sistem Padamu Negeri menyediakan bawaan (default) 2 jenis paket mata pelajaran standar nasional dimaksud, yaitu:
- Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 22 2006 dan Permenag no.2 tahun 2008
- Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 67, 68, 69, 70 tahun 2013.
3. Sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP dapat memodifikasi/menambah mata pelajaran baru tertentu sesuai kebutuhan sekolah. Setiap modififkasi/menambah suatu mata pelajaran baru dimaksud wajib bereferensi dengan mata pelajaran standar nasional yang telah disediakan sistem.
4. Sekolah dapat memodifikasi/menambah mata pelajaran muatan lokal sesuai kebutuhan masing-masing.
URUTAN PENGELOLAAN JADWAL KELAS MINGGUANGunakan langkah berikut sesuai urutan dalam mengelola Jadwal Kelas Mingguan di sekolah.
- Menetapkan Kompetensi di Profil Sekolah (khusus SMA/MA dan SMK/MAK).
- Menetapkan pilihan Jenis Kurikulum KTSP/K13 pada setiap tingkat.
- Sinkronisasi Mata Pelajaran Nasional pada setiap tingkat sesuai kurikulum yang telah dipilih pada poin 2.
- Menyusun Mata Pelajaran Jenis Muatan Lokal
- Menyusun Kelas-Kelas pada setiap tingkat.
- Mengatur model (template) kelas.
- Menyusun Jadwal Kelas Mingguan
Untuk pengaturan jadwal selengkapnya baca :
Cara Mengisi Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015.
Demikain informasi mengenai aturan pengelolaan padamu negeri yang dikutip dari
Fans Page Padamu Negeri Kemdikbud.
Demikianlah Artikel Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri
Sekianlah artikel Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2015/02/aturan-pengelolaan-kurikulum-padamu.html
Aturan Pengelolaan Kurikulum Padamu Negeri