Advertisement
FATHUL MAKKAH
FATHUL MAKKAH - Hallo sahabat
Kumpulan Makalah Lengkap, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FATHUL MAKKAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
FATHUL MAKKAHlink :
FATHUL MAKKAH
Baca juga
FATHUL MAKKAH
FATHUL MAKKAH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Siroh Nabawiyah
Dosen Pembimbing : Ulfah Rahmawati, M. Pd. I
Disusun Oleh :
Kelompok 9
Nama : 1. Zakky Wildani (1310110073)
2. Riyadhul Jannah (1310110075)
3. Maulida Fitriana (1310110076)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setelah Allah mengokohkan agama Islam dengan sempurna, dan telah banyak menguji keimanan dan ketaqwaan kaum muslimin. Sedangkan kaum kaum Musyrikin (kafir Quraisy) masih terus mengingkari dan memusuhi Islam dan kaum Muslimin. Kini Allah berkehendak memasukkan Rasulllah dan kaum Muslimin ke Kota Mekah sebagai kaum yang menang dan jaya.
Penaklukan kota Mekah merupakan kemenangan terbesar yang dengannya Allah muliakan agama-Nya, Rasul dan tentara-Nya. Negeri yang suci dan Rumah Allah yang mulia diselamatkan dari tangan orang-orang kafir dan musyrik.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana latar belakang terjadinya Fathul Makkah?
- Bagaimana kronologi terjadinya Fathul Makkah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Terjadinya Fathul Makkah
Yang melatar belakangi terjadinya fathul makkah adalah dimulai dari pelanggaran perjanjian Hudaibiyah antara kaum Bani Bakar dan kaum Bani Khuza’ah, dimana kaum Bani Bakar dihasut oleh kaum Musyrikin Quraisy.
Pada suatu hari, mendadak segolongan kaum Bani Bakar mengumpat dan menghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan secara sengaja dan terang-terangan di depan kaum Bani Khuza’ah (kaum yang memihak nabi dalam perjanjian hudaibiyah). Mereka lalu diperingatkan baik-baik oleh kaum Khuza’ah, akan tetapi kaum Bani Bakar tidak mau mendengarkan dan tidak mau diperingatkan. Hingga sampai terjadi adu mulut dan bahkan terjadi adu pukul diantara kedua kaum ini. Dan pada akhirnya kaum Bani Bakar meminta bantuan kepada kaum Quraisy.
Kaum Quraisy memang sudah merencanakan bantuan kepada kaum Bani Bakar. Karenanya, setelah adanya permintaan dari kaum Bani Bakar, mereka diam-diam mengirimkan pasukan tentara dengan senjata lengkap untuk menyerang kaum Bani Khuza’ah. Kaum Quraisy sudah tidak ingat lagi perjanjian Hudaibiyah yang harus dijunjung tinggi.Pada suatu hari, kaum Bani Bakar bersama-sama dengan kaum Bani Quraisy bersenjata lengkap menuju kaum Bani Khuza’ah. Dengan sembunyi-sembunyi mereka bermaksud menyerang Bani Khuza’ah. Diantara para kaum pemuka Quraisy yang ikut pada saat itu adalah Shafwan bin Umayyah, Huwaitib bin Abdul Uzza, Ikrimah bin Abu Jahal, Syaibah bin Utsman, dan Suhail bin Amr.
Selanjutnya pada suatu malam sewaktu kaum bani Khuza’ah datang beramai-ramai ke sumber mata air yang bernama al-Watir, mereka diserang secara tiba-tiba oleh kaum Bani Bakar dan Kaum Quraisy. Sudah tentu orang-orang Bani Khuza’ah tidak dapat menangkis serangan mereka. Pada malam yang sama, selain di sumber mata air al-Watir ada juga sebagian kaum Bani Khuza’ah yang diserang ketika sedang mengerjakan shalat tahajjud. Dan tidak sedikit kaum Bani Khuza’ah yang tewas dibunuh oleh Bani Bakar. Kemudian para orang-orang yang masih hidup berlari ke Makkah untuk mengadukan peristiwa pengkhianatan dan kekejaman mereka kepada Budail bin Waraqa. Setibanya di Mekah, mereka bersembunyi di rumah Budail bin Waraqa untuk sementara, karena ia yang bertanggung jawab atas berlakunya pasal-pasal perjanjian Hudaibiyah. Selanjutnya, seorang tetua dari Bani Khuza’ah yang ada di Mekah, Salim bin Amr atau Amr bin Salim bersama pengikutnya sebanyak empat puluh orang bersama-sama berangkat ke Madinah dengan berkendara unta. Mereka dating ke Madinah dengan maksud untuk mengadukan peristiwa yang terjadi kepada Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi sebelum rombongan Amr bin Salim sampai ke Madinah, Nabi Muhammad SAW telah mengetahui berita tersebut dengan jalan gaib. Riwayatnya sebagai berikut :
Tiga hari sebelum kedatangan Amr bin Salim ke Madinah, Nabi SAW sedang bermalam dirumah istrinya yang bernama Maimunah. Pada malam itu ketika beliau bangun tidur dan mengambil air wudhu di belakang rumah hendak mengerjakan shalat malam, tiba-tiba Maimunah mendengar suara beliau mengatakan,
“Aku siap sedia untukmu! Aku siap sedia untukmu! Aku siap sedia untukmu! Aku menolong! Aku menolong! Aku menolong!
Setelah Nabi selesai berwudhu dan masuk ke rumah, beliau ditanya oleh Maimunah, “Ya Rosulullah, tadi aku mendengar engkau bercakap-cakap dengan seseorang, adakah engkau bersama orang lain?”
Beliau bersabda “Tidak itu hanya suara kaum Bani Khuza’ah. Mereka dating untuk meminta pertolongan kepadaku”.
Pada suatu pagi, Nabi SAW bersabda kepada Aisyah “sesungguhnya ada suatu peristiwa baru yang terjadi pada kaum Bani Khuza’ah”.
Mendengar sabda Nabi, Aisyah lalu bertanya “Ya Rosulullah, apakah engkau melihat Quraisy berbuat curang, menyalahi janji yang dilakukan antara engkau dan mereka?”.
Nabi SAW bersabda, “mereka menyalahi janji karena suatu urusan yang dikehendaki oleh Allah”.
Aisyah bertanya, “karena kebijakan atau karena kejahatan, ya Rosulullah?”
“karena untuk kebaikan”, jawab beliau.
Demikianlah menurut riwayat, kejadian yang terjadi sebelum rombongan kaum Bani Khuza’ah dating menghadap Rosulullah untuk melaporkan pengkhianatan kaum Bani Bakar tersebut.
B. Kronologi Terjadinya Fathul Makkah
· Pembelaan Nabi Muhammad SAW Terhadap Kaum Bani Khuza’ah
Setelah rombongan Amr bin Salim berseta rombongannya sampai ke madinah kebetulan Nabi sedang berada di dalam Masjid dengan para sahabat. Amr langsung mengahadap beliau seraya mengucapkan syair-syairnya. Dengan mengeluarkan air mata, Nabi sendengarkan syair yang diucapkan oleh Amr bin Salim, kemudian beliau bersabda:
نُصِرْتُ يَا عَمْرُوْ بْنُ سَالِمٍ
“Engkau mesti ditolong hai Amr bin Salim”
وَاللّهِ لأَمْنَعَنّهُمْ مِمَّا أَمْنَعُ مِنْهُ نَفْسِى وَاَهْلَ بَيْتِيِ
“Demi Allah, aku mesti menangkis mereka itu seperti aku menangkis darinya untuk diriku dan keluargaku”
Seketika itu, diperlihatkan dan diperdengarkan kepada Nabi SAW mega dan guruh di angkasa. Beliau bersabda :
أِنْ هَذِهِ السّحَابَةَ لَتَسْتَهِلُّ بِنَصْرِ بَنِىْ كَعْبٍ
“Sesungguhnya mega itu pasti berguruh untuk membantu kaum Bani Ka’ab (kaum Bani Khuza’ah).
Ketika itu Nabi SAW terlihat sangat marah terhadap kaum Bani Bakar yang kejam dan jahat. Belum pernah beliau marah seperti pada hari itu. Selanjutnya beliau memerintahkan kepada Amr bin Salim supaya kembali dulu bersama rombongannya. Nabi-pun memerintahkan agar dalam perjalanan, mereka tidak berjalan bersama-sama, tetapi berpisah-pisah agar tidak diketahui Kaum Quraisy.
Amr bin Salim lalu kembali dari Madinah. Ditengah perjalanan sebagian berjalan biasa, sebagian berjalan di tepi laut, sesuai perintah Nabi SAW.
Sekembalinya Amr bin Salim dan rombongannya dari Madinah, tibalah juga di Madinah rombongan orang-orang Bani Khuza’ah yang dipimpin oleh Budil bin Waraqa. Kedatangan mereka ke Madinah dengan tujuan untuk mengadukan perisriwa yang menimpa mereka, sebagaimana yang diadukan oleh Amr bin Salim yang dating lebih dulu. Mereka melaporkan dengan sejelas-jelasnya kepada Nabi SAW tentang kemalangan dan bencana yang menimpa kaum Bani Khuza’ah sebagai akibat dari kecurangan dan pengkhianatan kaum Bani Bakar yang dibantu oleh kaum Quraisy.
Setelah mendengar laporan-laporan yang begitu jelas langsung dari orang-orang yang bersangkutan, kemudian Nabi mengambil keputusan yang tegas, karena perbuatan-perbuatan seperti itu tidak akan berhenti jika biang keladinya tidak dikikis habis, belum sirna sebelum penjahat-penjahat Quraisy yang berpusat di Mekah ditumpas habis.
Kaum Quraisy tidak perlu lagi diajak berunding untuk menyelesaikan peristiwa kejam itu, tetapi mereka harus diajak bicara dengan senjata. Sudah tidak ada jalan lain selain itu. Jika mereka diberi tempo, berarti mereka diberi kesempatan untuk melakukan kejahatan yang lebih besar lagi. Untuk melaksanakan itu, kota Mekah harus dibuka dan ditaklukkan dengan jalan kekerasan karena beliau telah lama memahami bahwa seluruh kaum Quraisy belum mau tunduk kepada pimpinan beliau atau selama kota Mekah belum jatuh ke tangan kekuasaan beliau dengan arti yang sesungguhnya sehingga kota yang terhormat itu bersih dari penjahat-penjahat yang suka mengacaukan keamanan agama dan Negara.
Putusan ini diambil oleh Nabi Muhammad SAW dengan tekad bulat tanpa ragu-ragu. Demikianlah asal mula terjadinya perang Fathu Makkah, membuka kota Mekah. · Para pembesar Quraisy Ribut dan Ketakutan
Budail bin Waraqa kembali bersama-sama dengan rombongannya dari Madinah dengan mengambil jalan yang biasa, tidak dengan sembunyi-sembunyi, dengan membawa kesan-kesan yang berat karena telah melihat sikap dan gelagat yang akan dilakukan oleh Nabi SAW terhadap kaum Quraisy.
Sementara para ketua dan pembesar Quraisy sudah mendengar berita-berita tindakan yang dilakukan oleh para pemuda mereka sendiri seperti Ikrimah bin Ab Jahal, timbullah penyesalan mereka, karena bagaimanapun juga mereka ikut brtanggung jawab sekalipun pada mulanya tindakan para pemuda itu sangat menggembirakan mereka.
Pada mulanya mereka menganggap ringan saja terhadap perbuatan para pemuda mereka itu karena mereka sudah didahului oleh suatu pandangan yag keliru dan berita-berita yang mengatakan kekalahan besar dan kehancuran kaum muslimin sesudah terjadi peperangan di Mut’ah, tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Karena itu, sangatlah terburu-buru jika mereka memutuskan untuk mengirim seorang utusan pembesar Quraisy ke Madinah agar menjumpai Nabi SAW untuk merundingkan peristiwa tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak mereka inginkan. Disamping itu, utusan itu diberi tugas untuk kembali mengemukakan usul-usul perdamaian dan mengubah isi perjanjian Hudaibiyah yang sudah berlaku selama dua tahun. Mereka mengusulkan supaya perjanjian menghentikan permusuhan dan peperangan antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy itu diperpanjang lagi masanya. Adapun orang yang diutus untuk itu adalah Abu Sufyan bin Harb, seorang pembesar Quraisy yang memegang kedudukan tertinggi pada masa itu.
Pada hari yang telah ditentukan Abu Sufyan bin Harb berangkat ke Madinah. Ketika sampai di satu tempat yang bernama Usfan, tiba-tiba bersualah ia dengan Budail bin Waraqa bersama dengan rombongannya yang sedang dalam perjalanan kembali ke kabilahnya. Timbul kecurigaan dalam diri Abu Sufyan terhadap Budail kalau-kalau ia baru saja kembali dari Madinah. Jika ia benar baru kembali dai Madinah, sudah tentu ia memberitahukan semua peristiwa itu kepada Muhammad. Jika demikian halnya, sudah tentu ia akan menemukan berbagai kesulitan yang tidak akan mudah diselesaikan.
Abu Sufyan kemudian bertanya kepada Budail “Engkau datang dari mana?”.
Budail menjawab “Aku baru pergi ke kampong Khuza’ah. Aku mengambil jalan tepi ini dan lembah ini”.
“Apakah engkau telah datang kepada Muhammad?”.
“Tidak”
Budail lalu meneruskan perjalanannya ke Mekah, sedangkan Abu Sufyan meneruskan perjalanannya ke Madinah. Di saat itu Abu Sufyan melihat dan meneliti tanda-tanda ceceran kotoran unta kendaraan Budail. Dan ia dapat mengambil kesimpulan bahwa Budail dating dari Madinah. Karena itu, terbayanglah dalam benak hati Abu Sufyan bahwa untuk melaksanakan tugasnya dari Mekah tentu akan sulit.
Di tengah perjalanan sebelum sampai di Madinah, Abu Sufyan memutar pikirannya, bagaimana cara mengatasi kesulitan yang akan dihadapinya. Akhirnya, ia mengambil keputusan untuk tidak menemui Muhammad secara langsung, tetapi ia akan berusaha menemui orang-orang terdekat beliau untuk meminta bantuan supaya hajatnya berhasil dengan baik. Orang pertama yang ditemuinya adalah Ramlah, istri Nabi yang bergelar Ummu Habibah, dengan harapan anaknya itu dapat menjadi perantara baginya untuk menghadap Rosulullah SAW, orang kedua yang ditemuinya adalah Abu Bakar as Sidiq, kemudian Umar bin Affan dan yang terakhir adalah Ali bin Abi Thallib beserta Fatimah az Zahra. Akan tetapi dari kesemua orang yang ditemuinya mereka semua tidak bersedia membantu Abu Sufyan. Kemudian Abu Sufyan memutuskan untuk kembali ke Mekah.
Sementara kembalinya Abu Sufyan ke Mekah, Rosulullah dan kaum muslimin mengadakan persiapan untuk membebaskan kota Mekah, Rosulullah berpendapat bahwa beliau tidak akan memberikan kesempatan mereka mengadakan persiapan untuk memeranginya. Oleh karena itu kaum muslimin percaya akan kekuasaan dan pertolongan Allah kepadanya, mereka berharap dapat menyergap kaum musyrikin Quraisy di Mekah dengan tiba-tiba sehingga mereka tidak sempat mengadakan perlawanan dan dengan demikian mereka menyerah tanpa pertumpahan darah. · Perjalanan Nabi Ke Mekah
Setelah Rasulullah saw menyerahkan keadaan Madinah kepada Abu Ruhm Kultsum, Beliau berangkat meninggalkan Madinah setelah tanggal sepuluh Ramadhan. Rasulullah saw dalam keadaan berpuasa, begitu pula semua orang. Beliau baru berbuka puasa setelah tiba di Al-Kadid, sebuah mata air yang terletak antara Usfan dan Amaj, lalu mereka bermalam di Marr Azh-Zhahran. Yang bergabung bersama Beliau sebanyak sepuluh ribu orang muslim dari golongan muhajirin dan ansor.
Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali tetapi mereka sudah memperkirakan berdasarkan kegagalan misi Abu Sofyan, Hakim bin Hazzam dan Budail bin Waraqa‘ untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah saw. Mereka berangkat menjalankan misinya sampai ketika di dekat Zahran mereka menyaksikan obor api yang sangat besar, seraya bertanya-tanya sesama mereka tentang api besar tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para pengawal Rasulullah saw kemudian ditangkap dan dibawa menghadap kepada Rasulullah saw, saat itulah Abu Sofyan menyatakan diri masuk Islam.
Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekkah, beliau berkata kepada Abbas ra: "Tahanlah Abu Sofyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.“ Abbas melanjutkan kisahnya: Kemudian aku tahan Abu Sofyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sofyan bertanya: "Hai Abbas, siapakah ini?“ Jawabku: “Kabilah Sulaim“. Ia menyahut: “Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!“. Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia menatap satu persatu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya: “Subhanallah, hai Abbas, siapakah mereka itu?“ Kujawab: "Itulah Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Ansha.!“ Ia berkata: "Tak ada orang dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal, kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar. “ Aku menjawab: “Hai Abu Sofyan, itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.“ Ia menyahut: “Kalau begitu, alangkah mulianya.“
Selanjutnya Abbas ra berkata kepadanya :“Selamatkanlah kaummu!“ Kemudian Abu Sofyan segera pergi ke Mekkah sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara keras Abu Sofyan berteriak :“Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada kalian membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“ Ketika mendengar ucapan Abu Sofyan seperti itu, istrinya yang bernama Hindun binti 'Utbah mendatanginya lalu memegang kumisnya seraya berkata: “Bunuhlah Al Humait Ad Dasam Al Ahmas! Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!“
Abu Sofyan menegaskan lagi: “Celakalah kalian kalau bertindak menuruti hawa nafsu. Muhammad datang membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian tandingi! Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.
Orang-orang Quraisy mencemoohkan teriakannya: “Celakalah engkau, hai Abu Sofyan! Apakah gunanya rumahmu bagi kami?
Abu Sofyan menyahut: “Barangsiapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam masjidil Haram ia selamat.“
Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah masing-masing dan sebagian lainnya pergi ke Masjidil Haram. · Hal-hal Yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW dan Kaum Muslimin Sesampainya Di Kota Mekah
Ketika Nabi memasuki kota Mekah, lalu berdiri di ambang pintu Ka’bah sambil mengucapkan :
”Tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya, yang benar janji-Nya, yang telah menolong hamba-Nya, dan mengalahkan tentara musuh dengan sendiri-Nya”.
Dan di depan orang banyak beliau berkhotbah dan pada hari itu pula Nabi Muhammad SAW mengadakan “pengampunan umum”, dimana pengampunan ini terdiri dari orang-orang yang seharusnya dijatuhi hukuman dan dirampas harta bendanya. Akan tetapi, ini tidak berlaku bagi orang-orang yang sudah tercatat dalam daftar hitam. Sekalipun demikian, jika mereka menyerah dan mengikut seruan Islam, mereka akan diberi ampunan oleh Nabi atas segala kesalahan yang telah mereka perbuat pada masa lampau.
Selain itu hal lain yang dilakukan Nabi Muhammad pada awal kedatangannya di Mekah adalah dengan menghancurkan patung berhala yang terdapat disekeliling Ka’bah dengan jumlah kurang lebih 360 buah. Setelah itu sahabat Bilal diperintahkan Nabi untuk mengumandangkan adzan di atas Ka’bah untuk memanggil orang-orang supaya mengerjakan shalat bersama-sama. Inilah kali pertama adzan dikumandangkan di Mekah setelah terbukanya kota Mekah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Yang melatar belakangi terjadinya fathul makkah adalah dimulai dari pelanggaran perjanjian Hudaibiyah antara kaum Bani Bakar dan kaum Bani Khuza’ah, dimana kaum Bani Bakar dihasut oleh kaum Musyrikin Quraisy. Kaum Bani Bakar yang dibantu oleh kaum Quraisy menyerang Kaum Bani Khuza’ah dengan sangat kejam. tidak sedikit kaum Bani Khuza’ah yang tewas dibunuh oleh Bani Bakar. Kemudian para orang-orang yang masih hidup berlari ke Makkah untuk mengadukan peristiwa pengkhianatan dan kekejaman mereka kepada Budail bin Waraqa. Setibanya di Mekah, mereka bersembunyi di rumah Budail bin Waraqa untuk sementara, karena ia yang bertanggung jawab atas berlakunya pasal-pasal perjanjian Hudaibiyah. Selanjutnya, seorang tetua dari Bani Khuza’ah yang ada di Mekah, Salim bin Amr atau Amr bin Salim bersama pengikutnya sebanyak empat puluh orang bersama-sama berangkat ke Madinah dengan berkendara unta. Mereka datang ke Madinah dengan maksud untuk mengadukan peristiwa yang terjadi kepada Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi sebelum rombongan Amr bin Salim sampai ke Madinah, Nabi Muhammad SAW telah mengetahui berita tersebut dengan jalan gaib. Mendengar berita tersebut Nabi segera memutuskan untuk menumpas habis kaum Quraisy dengan cara membuka kota mekkahh atau fathul makkah.
B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Sebagai manusia kami pun tak luput dari kesalahan, dan tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Akan tetapi semoga apa yang telah kami paparkan ini dapat bermanfaat bagi kami maupun bagi para pembaca, dengan harapan dapat memperluas pengetahuan bagi kita semua. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Khatur Suhardi, Sirah Sahabat Keteladanan Orang-orang Sekitar Nabi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 1998.
Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW Jilid 4, Gema Insani Press, Jakarta, 2001.
Muhammad Husein Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, PT Mitra Kerjaya Indonesia, Jakarta, 2001.
Syaikh Shafiyyurrahman al Mubarakfuri, Sirah Nabawi, Pustaka al Kautsar, Jakarta, 2012.
Demikianlah Artikel FATHUL MAKKAH
Sekianlah artikel FATHUL MAKKAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel FATHUL MAKKAH dengan alamat link http://kumpulanmakalahlengakap.blogspot.com/2016/01/fathul-makkah.html
FATHUL MAKKAH